Headline.co.id, Jakarta ~ Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dengan melakukan pengawasan ketat terhadap arus barang serta penegakan hukum yang konsisten sepanjang tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Polri, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Provinsi, dan berbagai kementerian/lembaga.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa pengawasan Bea Cukai merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan masyarakat dan kesehatan ekonomi bangsa. “Kami memastikan setiap tindakan yang dilakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” ujar Djaka di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Di Jakarta, dari Januari hingga November 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 885 penindakan di bidang kepabeanan dengan komoditas utama berupa obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp2,62 miliar berhasil diselamatkan.
Dalam pengawasan di bidang cukai, sebanyak 1.094 penindakan telah dilakukan dengan barang bukti berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Total nilai barang mencapai Rp71,41 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp37,64 miliar. Saat ini, penyidikan telah menetapkan 16 tersangka dengan denda senilai Rp8,04 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menegaskan bahwa melalui semangat sinergisitas serta penegakan hukum yang terukur, Kanwil Bea Cukai Jakarta melancarkan Operasi Macan Kemayoran yang menjadi call sign utama dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. Operasi ini menunjukkan konsistensi Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam memastikan kepatuhan dan memberikan efek jera secara proporsional.
Selain menindak barang kena cukai ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba. Sepanjang 2025, telah dilakukan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM dengan total barang bukti 162,6 kilogram narkoba, termasuk 40,5 kg sabu, 30,7 kg ganja, dan 43.772 butir ekstasi. Diperkirakan 284.534 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp250,8 miliar.
Untuk kinerja penerimaan, hingga akhir November 2025, penerimaan bea masuk dan cukai mencapai Rp3,18 triliun dan penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp8,22 triliun. Realisasi ini mencapai 94,78% dari target penerimaan tahun berjalan dan diproyeksikan melebihi 100% hingga akhir tahun.
Sebagai bagian dari transparansi, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Barang yang dimusnahkan meliputi 13,4 juta batang rokok senilai Rp16,2 miliar dan 19.511 botol MMEA (12.864,82 liter) dengan nilai Rp9,9 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jakarta dan PT Solusi Bangun Indonesia di Gunung Putri, Jawa Barat.
Dirjen Bea dan Cukai menegaskan bahwa capaian Bea Cukai di Jakarta ini membuktikan konsistensi institusi dalam menjalankan amanah negara. “Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Pengawasan yang kuat hanya bisa berjalan jika dibarengi kepatuhan dan dukungan publik. Bea Cukai akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” tutup Djaka.


















