Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Wawan by Wawan
9 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
395 30
A A
0
Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Di Kabupaten Temanggung ~ program pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pengembang perumahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program nasional dalam penyediaan tiga juta rumah. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait percepatan penyediaan rumah bagi MBR. Sejak diberlakukan pada akhir 2024, permohonan PBG meningkat pada Agustus 2025.

Fika Zusanti, Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Temanggung, menyatakan bahwa hingga akhir 2025, ada tiga pengembang perumahan subsidi yang telah mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah. “Tahun ini sudah ada tiga pengembang perumahan subsidi yang mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).

You might also like

: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026

Ketiga lokasi perumahan tersebut adalah Puri Pratama Kupen, Deepa Residence Kebonsari, dan Pesada Village Stage 2 Lungge. Semua perumahan ini masuk dalam kategori MBR sesuai ketentuan Kementerian PUPR dan telah terdaftar pada aplikasi Sikumbang, dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi. Fika menjelaskan bahwa pembebasan retribusi PBG diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta untuk yang belum menikah, Rp8 juta bagi yang sudah menikah, serta peserta Tapera dengan batas penghasilan yang sama.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Retribusi nol rupiah artinya pengembang tidak membayar retribusi sama sekali. Ini bagian dari upaya pemerintah pusat menyediakan tiga juta rumah sekaligus membantu masyarakat memiliki rumah layak huni,” tambahnya. Meskipun pengembang telah memanfaatkan kebijakan ini, belum ada pengajuan PBG dari masyarakat untuk kategori perumahan swadaya.

Fika menyebutkan beberapa kendala, seperti luas bangunan yang umumnya melebihi 48 meter persegi sehingga tidak masuk kriteria MBR swadaya, serta persyaratan administrasi seperti surat keterangan penghasilan tidak tetap dari desa yang dinilai cukup merepotkan. “Biasanya rumah di desa itu lebih dari 48 meter, dan masyarakat jarang mengurus PBG kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti agunan bank,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif retribusi normal rumah tinggal adalah Rp7.000 per meter persegi. Dengan rata-rata luas bangunan 45 meter persegi, masyarakat bisa menghemat sekitar Rp230 ribu melalui program pembebasan retribusi ini. Terkait batas waktu pelaksanaan, Fika menegaskan bahwa program ini tidak memiliki tenggat waktu karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan rumah bagi MBR. “Jangka waktunya belum ditentukan. Selama masih dicanangkan pusat, pembebasan retribusi ini tetap berlaku,” pungkasnya.

Tags: Berita Di Kabupaten TemanggungHeadlinekabupatenPersetujuanTemanggung

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Festival Budaya Cot Ba'u yang digelar di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menjadi ajang penting untuk meningkatkan...

: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mendeteksi sebanyak 114 titik panas di wilayah Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh...

: Penanganan lanjutan pada titik jalan dan jembatan yang terdampak bencana

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Gayo Lues ~ Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tengah mempercepat pemulihan jalur penghubung Gayo Lues dan Aceh Timur yang mengalami...

Menag Minta MTQ Bukan Hanya Melagukan, tapi Menghayati Al-Qur’an

Menag Dorong MTQ Jadi Sarana Penghayatan Al-Qur’an di Era Teknologi

by Fajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia...

: Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Ketua, serta anggota Komisi V DPR RI membunyikan sirine menandai dimulainya pekerjaan proyek, pembangunan Peningkatan Pengelolahan Air (IPA) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 89miliar di kegiatan Ground Breaking IPA 2 x 50 LPS desa Arang Limbung Sungai Raya Senin, (24/8/2026). (foto:ird/diskominfokkr)

Pemkab Kubu Raya Bangun IPA Arang Limbung untuk Perluas Akses Air Bersih

by Fajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai...

: Istimewa

Pemkab Nagan Raya Kirim 14 Pelajar ke Timur Tengah untuk Studi Lanjutan

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya secara resmi melepas 14 pelajar terbaiknya untuk melanjutkan studi ke Timur Tengah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

22 October 2025
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

18 May 2026
Pertemuan Kemenag dan PIHK bahas persiapan pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

13 Ribu Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

3 April 2023
Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Perdana Skuad Muda Kompany

Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Awal Skuad Muda Kompany

25 July 2026
Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

20 December 2025
KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

15 December 2025
PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

14 February 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026
Chelsea Berhasil Atasi Perlawanan Sengit Fulham 3-2

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026

Popular Story

: Pembekalan Tim Kader Posyandu dalam Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Maluku Tenggara. Foto:Yudi
Pemerintah

Upaya Pemkab Maluku Tenggara Berhasil Kurangi Angka Stunting Signifikan

by masfajar
23 August 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berhasil menurunkan angka stunting...

Read moreDetails

Pemko Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Tengah Kemarau Panjang

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

Indonesia Dorong BRICS untuk Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Iklim

Pelatihan Pengoperasian Smart Compost Vessel oleh Tim PKM UGM di Jurugsari

SDN Pajagalan II Raih Juara Berkat Sepeda Hias dari Sampah

Badai Petir Level 3 dan 4 Berbahaya, Ini Panduan Keselamatan Sebelum hingga Sesudah Badai

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Lomba Pesisir Semarakkan Perayaan HUT RI di Bulang

Status Guru PPPK Paruh Waktu Aman bagi Stabilitas Fiskal Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.