Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Wawan by Wawan
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
395 30
A A
0
Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Di Kabupaten Temanggung ~ program pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pengembang perumahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program nasional dalam penyediaan tiga juta rumah. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait percepatan penyediaan rumah bagi MBR. Sejak diberlakukan pada akhir 2024, permohonan PBG meningkat pada Agustus 2025.

Fika Zusanti, Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Temanggung, menyatakan bahwa hingga akhir 2025, ada tiga pengembang perumahan subsidi yang telah mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah. “Tahun ini sudah ada tiga pengembang perumahan subsidi yang mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).

You might also like

Kafilah Bengkalis Memukau di Pawai MTQ Riau 2026

Kafilah Bengkalis Memukau di Pawai MTQ Riau 2026

27 June 2026
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pangan Lokal untuk Stabilkan Harga

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pangan Lokal untuk Stabilkan Harga

27 June 2026

Ketiga lokasi perumahan tersebut adalah Puri Pratama Kupen, Deepa Residence Kebonsari, dan Pesada Village Stage 2 Lungge. Semua perumahan ini masuk dalam kategori MBR sesuai ketentuan Kementerian PUPR dan telah terdaftar pada aplikasi Sikumbang, dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi. Fika menjelaskan bahwa pembebasan retribusi PBG diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta untuk yang belum menikah, Rp8 juta bagi yang sudah menikah, serta peserta Tapera dengan batas penghasilan yang sama.

“Retribusi nol rupiah artinya pengembang tidak membayar retribusi sama sekali. Ini bagian dari upaya pemerintah pusat menyediakan tiga juta rumah sekaligus membantu masyarakat memiliki rumah layak huni,” tambahnya. Meskipun pengembang telah memanfaatkan kebijakan ini, belum ada pengajuan PBG dari masyarakat untuk kategori perumahan swadaya.

Fika menyebutkan beberapa kendala, seperti luas bangunan yang umumnya melebihi 48 meter persegi sehingga tidak masuk kriteria MBR swadaya, serta persyaratan administrasi seperti surat keterangan penghasilan tidak tetap dari desa yang dinilai cukup merepotkan. “Biasanya rumah di desa itu lebih dari 48 meter, dan masyarakat jarang mengurus PBG kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti agunan bank,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif retribusi normal rumah tinggal adalah Rp7.000 per meter persegi. Dengan rata-rata luas bangunan 45 meter persegi, masyarakat bisa menghemat sekitar Rp230 ribu melalui program pembebasan retribusi ini. Terkait batas waktu pelaksanaan, Fika menegaskan bahwa program ini tidak memiliki tenggat waktu karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan rumah bagi MBR. “Jangka waktunya belum ditentukan. Selama masih dicanangkan pusat, pembebasan retribusi ini tetap berlaku,” pungkasnya.

Tags: Berita Di Kabupaten TemanggungHeadlinekabupatenPersetujuanTemanggung
Wawan

Wawan

Related Stories

Kafilah Bengkalis Memukau di Pawai MTQ Riau 2026

Kafilah Bengkalis Memukau di Pawai MTQ Riau 2026

by Dani
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Sebanyak 1.212 peserta dari Kafilah Kabupaten Bengkalis berhasil mencuri perhatian dalam Pawai Ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pangan Lokal untuk Stabilkan Harga

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pangan Lokal untuk Stabilkan Harga

by Ari Wibowo muhammad
27 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya meningkatkan kualitas dan nilai jual komoditas pangan lokal sebagai langkah strategis untuk menjaga...

Kanwil KemenHAM Sulteng Identifikasi 15 Isu HAM Global di Gorontalo

Kanwil KemenHAM Sulteng Identifikasi 15 Isu HAM Global di Gorontalo

by Aditya
27 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, melalui Wilayah Kerja Gorontalo, telah memetakan 15...

Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Waspada di Ruang Digital Usai Kasus di Bandung

Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Waspada di Ruang Digital Usai Kasus di Bandung

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan di Bandung yang diduga...

Kemhan Tegaskan Latihan SPPI Bukan Pendidikan Militer Prajurit usai 5 Peserta Meninggal

Fakta Terbaru Kasus 5 Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Berikan Santunan dan Lakukan Evaluasi

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KDKMP-KNMP 2026...

Kemhan Beberkan Kronologi Penanganan Peserta SPPI yang Meninggal dan Langkah Evaluasi Pelatihan

Ini Daftar 5 Peserta SPPI yang Tewas Selama Latihan Bela Negara dan Manajerial

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi sebanyak lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KDKMP-KNMP 2026 meninggal dunia selama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

7 March 2026
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Dana Mengucur Deras: Investasi Raih Rp56,2 Triliun untuk IKN

Investasi Mengalir, IKN Raup Rp56,2 Triliun

13 August 2024
Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

26 March 2026

Salurkan Zakat Berupa Dirham, Baitul Mal Nusantara Gandeng Global Zakat-ACT Lampung

15 May 2020
Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

8 April 2026
Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

3 January 2026

Artikel Terbaru

Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

27 June 2026
Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

27 June 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Viral Setelah Sebut Spanduk Sampah, Mahasiswa Protes Isu SPPG

Profil Wakil Rektor UNY Siswanto, Sorotan Usai Video Debat dengan Mahasiswa Viral

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Jelaskan Alasan Sebut Spanduk Kritik Mahasiswa "Sampah", Ini Kronologi Cekcok di Rektorat

Viral Debat Wakil Rektor UNY dan Mahasiswa, Ucapan “Sampah” hingga Polemik SPPG Jadi Sorotan

27 June 2026
Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

27 June 2026
Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

27 June 2026

Popular Story

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Ada Jadwal, Pemerintah Masih Susun Formasi ASN
Pemerintah

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari BKN

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu informasi yang paling...

Read moreDetails

Analisis Taktik Senegal vs Irak: Mampukah Serangan Balik Arnold Meredam Agresivitas Thiaw?

Polda Sulsel Adakan Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara

Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Workshop Video Produk Gratis di Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi Wirausaha Muda

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Calon PAW di Rokan Hilir

Bupati Lumajang Fokus Perkuat UMKM Bersama OJK Jember

DKP Gorontalo Tampilkan Produk Agromaritim Unggulan di PENAS XVII

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.