Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Wawan by Wawan
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Di Kabupaten Temanggung ~ program pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pengembang perumahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program nasional dalam penyediaan tiga juta rumah. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait percepatan penyediaan rumah bagi MBR. Sejak diberlakukan pada akhir 2024, permohonan PBG meningkat pada Agustus 2025.

Fika Zusanti, Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Temanggung, menyatakan bahwa hingga akhir 2025, ada tiga pengembang perumahan subsidi yang telah mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah. “Tahun ini sudah ada tiga pengembang perumahan subsidi yang mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).

You might also like

TPK Gamping Distribusikan Bantuan Sembako Gratis Menjelang Idulfitri

TPK Gamping Distribusikan Bantuan Sembako Gratis Menjelang Idulfitri

11 March 2026
Dinkes P2KB Gorontalo Berikan Penghargaan kepada ASN Penginfak GIC

Dinkes P2KB Gorontalo Berikan Penghargaan kepada ASN Penginfak GIC

11 March 2026

Ketiga lokasi perumahan tersebut adalah Puri Pratama Kupen, Deepa Residence Kebonsari, dan Pesada Village Stage 2 Lungge. Semua perumahan ini masuk dalam kategori MBR sesuai ketentuan Kementerian PUPR dan telah terdaftar pada aplikasi Sikumbang, dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi. Fika menjelaskan bahwa pembebasan retribusi PBG diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta untuk yang belum menikah, Rp8 juta bagi yang sudah menikah, serta peserta Tapera dengan batas penghasilan yang sama.

“Retribusi nol rupiah artinya pengembang tidak membayar retribusi sama sekali. Ini bagian dari upaya pemerintah pusat menyediakan tiga juta rumah sekaligus membantu masyarakat memiliki rumah layak huni,” tambahnya. Meskipun pengembang telah memanfaatkan kebijakan ini, belum ada pengajuan PBG dari masyarakat untuk kategori perumahan swadaya.

Fika menyebutkan beberapa kendala, seperti luas bangunan yang umumnya melebihi 48 meter persegi sehingga tidak masuk kriteria MBR swadaya, serta persyaratan administrasi seperti surat keterangan penghasilan tidak tetap dari desa yang dinilai cukup merepotkan. “Biasanya rumah di desa itu lebih dari 48 meter, dan masyarakat jarang mengurus PBG kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti agunan bank,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif retribusi normal rumah tinggal adalah Rp7.000 per meter persegi. Dengan rata-rata luas bangunan 45 meter persegi, masyarakat bisa menghemat sekitar Rp230 ribu melalui program pembebasan retribusi ini. Terkait batas waktu pelaksanaan, Fika menegaskan bahwa program ini tidak memiliki tenggat waktu karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan rumah bagi MBR. “Jangka waktunya belum ditentukan. Selama masih dicanangkan pusat, pembebasan retribusi ini tetap berlaku,” pungkasnya.

Tags: Berita Di Kabupaten TemanggungHeadlinekabupatenPersetujuanTemanggung
Wawan

Wawan

Related Stories

TPK Gamping Distribusikan Bantuan Sembako Gratis Menjelang Idulfitri

TPK Gamping Distribusikan Bantuan Sembako Gratis Menjelang Idulfitri

by Lia
11 March 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kapanewon Gamping telah menyalurkan paket sembako gratis kepada 50 warga kurang mampu. Kegiatan...

Dinkes P2KB Gorontalo Berikan Penghargaan kepada ASN Penginfak GIC

Dinkes P2KB Gorontalo Berikan Penghargaan kepada ASN Penginfak GIC

by masfajar
11 March 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil...

Komisi III DPRD Gorontalo Bahas Program Air dan Irigasi

Komisi III DPRD Gorontalo Bahas Program Air dan Irigasi

by Lia
11 March 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra...

Kemenkum Aceh Tangani 424 Kasus Bantuan Hukum Sepanjang 2025

Kemenkum Aceh Tangani 424 Kasus Bantuan Hukum Sepanjang 2025

by Lia
11 March 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh telah menangani sebanyak 424 kasus bantuan hukum....

Ribuan Warga Amuntai Hadiri Grand Final Lomba Bagarakan Sahur

Ribuan Warga Amuntai Hadiri Grand Final Lomba Bagarakan Sahur

by Fajar
11 March 2026
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Ribuan warga berkumpul di kawasan Tugu Bundaran Sholawat, Kota Amuntai, pada Selasa (10/3/2026) untuk menyaksikan grand final...

DPRD Gorontalo Bahas Solusi Aduan Sopir Kontainer Soal BBM dan Jalur Trayek

DPRD Gorontalo Bahas Solusi Aduan Sopir Kontainer Soal BBM dan Jalur Trayek

by masfajar
11 March 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan untuk menindaklanjuti keluhan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

WNA Asal Gambia Diciduk Polisi, Ngaku Miliki Harta Rampasan Perang Syiria

7 March 2020
Dua Pria Ditangkap Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta

Dua Pria Ditangkap Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta

17 January 2026
Wali Kota Pontianak Lantik Pejabat Baru, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik

Wali Kota Pontianak Lantik Pejabat Baru, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik

11 February 2026
Dosen Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung, Ira Mirawati. (Foto: Juliyah/IGID-InfoPublik)

Pakar Unpad: Komunikasi Publik Pemerintah Harus Terstandar agar Pesan Lebih Kredibel

30 October 2025
Retret ASN Maluku Tenggara Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Retret ASN Maluku Tenggara Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

16 December 2025
Pemerintah Kabupaten Lumajang Maksimalkan Sistem Peringatan Dini untuk Warga

BPBD Lumajang Lakukan Gladi Lapangan Untuk Mitigasi Bencana

3 November 2023
Pemkab Serdang Bedagai Hadiri Pelatihan Petugas Lapangan Susenas dan Seruti 2026

Pemkab Serdang Bedagai Hadiri Pelatihan Petugas Lapangan Susenas dan Seruti 2026

13 January 2026

Artikel Terbaru

TPK Gamping Distribusikan Bantuan Sembako Gratis Menjelang Idulfitri

TPK Gamping Distribusikan Bantuan Sembako Gratis Menjelang Idulfitri

11 March 2026
Dinkes P2KB Gorontalo Berikan Penghargaan kepada ASN Penginfak GIC

Dinkes P2KB Gorontalo Berikan Penghargaan kepada ASN Penginfak GIC

11 March 2026
Komisi III DPRD Gorontalo Bahas Program Air dan Irigasi

Komisi III DPRD Gorontalo Bahas Program Air dan Irigasi

11 March 2026
Kemenkum Aceh Tangani 424 Kasus Bantuan Hukum Sepanjang 2025

Kemenkum Aceh Tangani 424 Kasus Bantuan Hukum Sepanjang 2025

11 March 2026
Ribuan Warga Amuntai Hadiri Grand Final Lomba Bagarakan Sahur

Ribuan Warga Amuntai Hadiri Grand Final Lomba Bagarakan Sahur

11 March 2026
DPRD Gorontalo Bahas Solusi Aduan Sopir Kontainer Soal BBM dan Jalur Trayek

DPRD Gorontalo Bahas Solusi Aduan Sopir Kontainer Soal BBM dan Jalur Trayek

11 March 2026
Kasad Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Aceh Utara, Tingkatkan Aksesibilitas Warga

Kasad Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Aceh Utara, Tingkatkan Aksesibilitas Warga

11 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1789 shares
    Share 716 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.