Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sri Devi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Akta Palsu Bandung Zoo

Fajar by Fajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
410 13
A A
0
Sri Devi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat telah menetapkan Sri Devi, mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), sebagai tersangka dalam kasus dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti dari pemeriksaan saksi, keterangan tersangka, dan barang bukti yang disita.

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2022, ketika Sri Devi diduga membuat Akta Nomor 14 yang berisi keputusan untuk mengeluarkan dua anggota dewan pembina, Tony Sumampau dan Danis Manansang, serta John Sumampauw dari struktur yayasan. Akta tersebut dibuat tanpa persetujuan para pembina sah, yang seharusnya dilakukan melalui rapat resmi.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Pacitan, Jawa Timur

25 April 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

25 April 2026

Akta tersebut kemudian digunakan untuk menarik dana yayasan dan memindahkannya ke rekening pribadi tanpa persetujuan pihak berwenang. Danis Manansang, yang merasa dirugikan sebesar Rp1,8 miliar, melaporkan kejadian ini. Kuasa hukum Danis, Budhi Gama, menyatakan bahwa Sri Devi telah mengakui tidak melakukan rapat pembina, melainkan hanya pertemuan biasa di rumahnya.

Budhi Gama juga menambahkan bahwa akta Nomor 14 Tahun 2022 tersebut merupakan induk dari dua akta turunan pada tahun 2022 dan dua akta pada tahun 2024 yang digunakan untuk mengklaim kepemimpinan YMT oleh Bisma Bratakoesoema. “Semua akta cacat hukum itu selama ini dijadikan dasar pihak mereka untuk bertindak atas nama YMT,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Devi bersama Bisma Bratakoesoema telah divonis tujuh tahun penjara pada 16 Oktober 2025 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kebun Binatang Bandung.

Tags: BandungBerita BandungHeadlinejawaPolda
Fajar

Fajar

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Pacitan, Jawa Timur

by masfajar
25 April 2026
0

Headline.co.id, Pacitan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.4 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat, 24 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

by Dani
25 April 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 24 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

by Fajar
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Jumat, 24 April 2026. Badan Meteorologi,...

PSG Tundukkan Nantes 3-0 di Parc des Princes

PSG Tundukkan Nantes 3-0 di Parc des Princes

by Dwina
25 April 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Paris Saint-Germain (PSG) kembali menunjukkan dominasinya dalam perburuan gelar Ligue 1 musim ini dengan kemenangan telak 3-0...

Polda Maluku Dirikan Pos Pengamanan di Arbes untuk Tingkatkan Keamanan

Polda Maluku Dirikan Pos Pengamanan di Arbes untuk Tingkatkan Keamanan

by Lia
25 April 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Polda Maluku telah memulai pembangunan pos pengamanan (Pos Pam) di kawasan Stain Air Besar (Arbes), Desa Batu...

DKI Jakarta Tingkatkan Jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

DKI Jakarta Tingkatkan Jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

by Fajar
25 April 2026
0

Headline.co.id, Dinas Pemberdayaan ~ Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berencana menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kecelakaan Tunggal di Bantul: Truk Mitsubhisi Terbalik, Satu Korban Meninggal

Truk Terguling di Jalan Brawijaya Bantul, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

24 November 2025
BPJPH melaksanakan Konsultasi Publik Pemantauan dan Peninjauan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (27/10/2025)./Foto Humas BPJPH

BPJPH Perkuat Regulasi Halal Lewat Konsultasi Publik di UIN Sunan Kalijaga

28 October 2025
Penjualan Eceran Maret 2026 Diprediksi Terus Meningkat

Penjualan Eceran Maret 2026 Diprediksi Terus Meningkat

14 April 2026

Sukses Perjuangkan Perpres No 82 Pesantren, Yoyok Berikan Apresiasi Ke Gus Muhaimin Iskandar

15 September 2021
Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

10 April 2026
Bacaan dan Keutamaan sholawat munfarijah Nariyah PDF

Text Bacaan Sholawat Munfarijah Arab Latin dan Artinya Lengkap Khasiat Keutamaan

4 September 2023
166 Sekolah Rakyat Diresmikan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

166 Sekolah Rakyat Diresmikan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

12 January 2026

Artikel Terbaru

DLHK Pekanbaru Maksimalkan Pengolahan Sampah dan Tembakau Menjadi Kompos

DLHK Pekanbaru Maksimalkan Pengolahan Sampah dan Tembakau Menjadi Kompos

25 April 2026
Kapolda Sulteng Resmikan Fasilitas Baru di Polres Morowali

Kapolda Sulteng Resmikan Fasilitas Baru di Polres Morowali

25 April 2026
Penguatan Pendidikan Karakter di Maluku Tenggara untuk Cegah Tawuran

Penguatan Pendidikan Karakter di Maluku Tenggara untuk Cegah Tawuran

25 April 2026
Pemkab Katingan Rancang Santunan untuk Korban Kebakaran Permukiman

Pemkab Katingan Rancang Santunan untuk Korban Kebakaran Permukiman

25 April 2026
Dinas Kesehatan Aceh Gelar Vaksinasi MR untuk Tenaga Kesehatan

Dinas Kesehatan Aceh Gelar Vaksinasi MR untuk Tenaga Kesehatan

25 April 2026
Program Kampung Internet Tingkatkan Ekonomi dan Pendidikan di Desa NTB

Program Kampung Internet Tingkatkan Ekonomi dan Pendidikan di Desa NTB

25 April 2026
Kampung Internet Komdigi Perluas Akses Digital di 1.282 Lokasi

Kampung Internet Komdigi Perluas Akses Digital di 1.282 Lokasi

25 April 2026

Popular Story

  • Kasus Daycare Jogja Heboh, Google Maps Dipenuhi Ulasan Negatif hingga Diduga Dihapus

    Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Seorang Pria di Balecatur Sleman Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri, Polisi Ungkap Fakta Awal

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2472 shares
    Share 989 Tweet 618
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.