Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel ~ melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Marlinus pada Kamis, 27 November 2025, mewakili Bupati Boven Digoel. Konsultasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK, Dandim 1711, Kapolres, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber, dan peserta lainnya.
Wakil Bupati Marlinus menekankan bahwa RPJMD adalah kewajiban konstitusional daerah sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. RPJMD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah, rujukan utama bagi OPD, serta dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
RPJMD 2025–2029 disusun dengan mempertimbangkan berbagai dokumen perencanaan nasional dan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD Provinsi Papua Selatan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan evaluasi capaian RPJMD sebelumnya. Wakil Bupati Marlinus memaparkan lima fokus prioritas pembangunan Kabupaten Boven Digoel untuk lima tahun ke depan.
Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan dasar hingga ke distrik terjauh. Kedua, penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, hilirisasi produk lokal, dan ekonomi hijau. Ketiga, transformasi digital pemerintahan menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Keempat, pembangunan infrastruktur dasar yang meliputi konektivitas antardistrik, air bersih, energi, perumahan layak, dan infrastruktur perbatasan. Kelima, pemberdayaan kampung dengan semangat “Balik Kampung – Bangun Kampung” sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat adat.
Dokumen RPJMD ini memuat visi daerah “Boven Digoel Tangguh, Aman, Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”, serta mencakup 12 tujuan pembangunan, 22 sasaran, 431 indikator kinerja, dan 210 program yang menjadi kerangka pembangunan lima tahun ke depan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Darius Minggu, menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen fundamental bagi pembangunan daerah. Semua usulan OPD dalam forum konsultasi harus berbasis data, memiliki baseline, target terukur, lokasi prioritas, serta indikator SMART. Program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat menjadi prioritas, sementara program rutin tidak diutamakan.
Lima isu strategis prioritas yang menjadi acuan seluruh OPD lain akses dan kualitas pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, gizi, air bersih, dan lingkungan permukiman; konektivitas dan infrastruktur wilayah, terutama di daerah perbatasan dan distrik terjauh; pengembangan ekonomi lokal melalui sektor produktif, kampung, UMKM, hilirisasi, dan ekonomi hijau; tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan termasuk peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), inovasi daerah, dan perencanaan berbasis data; serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengurangan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan kesetaraan gender.
Melalui konsultasi publik RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke kampung paling jauh, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh identitas Boven Digoel sebagai daerah perbatasan yang tangguh.




















