Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
2 months ago
in Berita
419 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Pertemuan Prabowo dan Trump Bahas Tarif Dagang Sedang Direncanakan

Pertemuan Prabowo dan Trump Bahas Tarif Dagang Sedang Direncanakan

4 February 2026
Taruna Akpol Laksanakan Trauma Healing di Aceh Tamiang, Anak-Anak Sambut dengan Gembira

Taruna Akpol Laksanakan Trauma Healing di Aceh Tamiang, Anak-Anak Sambut dengan Gembira

4 February 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Lia

Lia

Related Stories

Pertemuan Prabowo dan Trump Bahas Tarif Dagang Sedang Direncanakan

Pertemuan Prabowo dan Trump Bahas Tarif Dagang Sedang Direncanakan

by Fajar
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pertemuan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Amerika Serikat, Donald...

Taruna Akpol Laksanakan Trauma Healing di Aceh Tamiang, Anak-Anak Sambut dengan Gembira

Taruna Akpol Laksanakan Trauma Healing di Aceh Tamiang, Anak-Anak Sambut dengan Gembira

by Ari Wibowo muhammad
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mengadakan kegiatan trauma healing untuk anak-anak yang terdampak bencana alam di Aceh Tamiang...

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Meninggalkan Sepucuk Surat untuk Ibunya

Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

by Hendrawan
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi...

Siswa SD Gantung Diri di Ngada NTT Dipicu Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Tragis, Anak SD Gantung Diri di NTT Diduga karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena

by Hendrawan
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia...

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Dwina
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung pada Selasa (3/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

by Wawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan peran Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Banser di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Prof. Juanda: Polri Lebih Tepat Sebagai Lembaga Non-Kementerian

Prof. Juanda: Polri Lebih Tepat Sebagai Lembaga Non-Kementerian

8 January 2026
Pemkab Merauke Pantau Stabilitas Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru 2025/2026

Pemkab Merauke Pantau Stabilitas Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru 2025/2026

6 December 2025

Asik! Polsek Bantargebang Siapkan 16 Gerai Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

21 September 2021
UGM Perkenalkan Varietas Padi Gamagora di Klaten

UGM Perkenalkan Varietas Padi Gamagora di Klaten

7 November 2025

Viral! Suami Robohkan Rumah Dengan Alat Berat, Diduga Istri Selingkuh Dengan Pria Lain Sampai Hamil

8 March 2020

Miliki Bukti Kuat, PT KAI Tertibkan Aset Jalan Cihampelas

25 November 2019
Serbu Diskon 9 Hari di Watsons 9.9 Super Sale

Serbu Diskon 9 Hari di Watsons 9.9 Super Sale

13 September 2024

Artikel Terbaru

Bapenda Kubu Raya Tingkatkan Kepatuhan Pajak Hingga 2026

Bapenda Kubu Raya Tingkatkan Kepatuhan Pajak Hingga 2026

4 February 2026
Bupati Kubu Raya Kutuk Aksi Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

Bupati Kubu Raya Kutuk Aksi Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

4 February 2026
Pertemuan Prabowo dan Trump Bahas Tarif Dagang Sedang Direncanakan

Pertemuan Prabowo dan Trump Bahas Tarif Dagang Sedang Direncanakan

4 February 2026
Taruna Akpol Laksanakan Trauma Healing di Aceh Tamiang, Anak-Anak Sambut dengan Gembira

Taruna Akpol Laksanakan Trauma Healing di Aceh Tamiang, Anak-Anak Sambut dengan Gembira

4 February 2026
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Meninggalkan Sepucuk Surat untuk Ibunya

Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

4 February 2026
Siswa SD Gantung Diri di Ngada NTT Dipicu Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Tragis, Anak SD Gantung Diri di NTT Diduga karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena

4 February 2026
The New America School-New Mexico

Sekolah New America School-NM Tawarkan Jalur Pendidikan Fleksibel bagi Pelajar Beragam Usia di Albuquerque

4 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.