Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

Lia by Lia
3 weeks ago
in Berita
419 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia mengingatkan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” ujar Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Polresta Malang Kota Adakan Khitanan Gratis untuk Anak-Anak

Polresta Malang Kota Adakan Khitanan Gratis untuk Anak-Anak

20 December 2025
Menteri Hukum Luncurkan Super Apps untuk Transformasi Digital Layanan Publik

Menteri Hukum Luncurkan Super Apps untuk Transformasi Digital Layanan Publik

20 December 2025

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” jelas Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang dalam kasus ini, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Lia

Lia

Related Stories

Polresta Malang Kota Adakan Khitanan Gratis untuk Anak-Anak

Polresta Malang Kota Adakan Khitanan Gratis untuk Anak-Anak

by Aditya
20 December 2025
0

Headline.co.id, Malang ~ Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan khitanan gratis bagi anak-anak sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan mereka. Acara ini...

Menteri Hukum Luncurkan Super Apps untuk Transformasi Digital Layanan Publik

Menteri Hukum Luncurkan Super Apps untuk Transformasi Digital Layanan Publik

by Fajar
20 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., memperkenalkan Super Apps Kemenkum sebagai bagian dari upaya mempercepat...

Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana dari Yogyakarta

Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana dari Yogyakarta

by Dani
20 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Yogyakarta. Pada Jumat, 19 Desember 2025, Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., menghadiri acara Sapa Aruh...

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Laksanakan Aksi Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Laksanakan Aksi Sosial di Balikpapan

by Dani
20 December 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Dalam upaya meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan Polri dan masyarakat, Polwan Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari...

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

by Dwina
20 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen memperkuat langkah menuju Kemandirian Kecerdasan Artifisial (Sovereign AI) di Indonesia. Salah...

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Buol, Sulawesi Tengah

by Dwina
20 December 2025
0

Headline.co.id, Buol ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 19 Desember 2025. Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian dan warga melakukan evakuasi korban laka Kereta api di Prambanan

Laka Maut di Perlintasan Berpalang Prambanan, Balita Terlempar dari Mobil Saat Tabrakan dengan KA Bangunkarta

4 November 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

Belgia Raih Tiket Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Liechtenstein 7-0

19 November 2025
Kondisi Selokan Mataram Pasca Jebol

Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

23 October 2023
Pajak Rokok Meroket, Prabowo Targetkan Pendapatan Rp244 Triliun

Cukai Rokok Naik Tajam, Prabowo Bidik Setoran Rp244 Triliun

19 September 2024
Jalan BRI Menuju Net Zero Emission 2050: Era Baru Berkelanjutan

BRI Targetkan Net Zero Emission 2050: Inilah Jalan Menuju Masa Depan Berkelanjutan

14 September 2024

Skullbreaker Challenge Sedang Tren, KPAI Imbau Masyarakat Supaya Waspada

16 February 2020
KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

28 November 2025

Artikel Terbaru

Polresta Malang Kota Adakan Khitanan Gratis untuk Anak-Anak

Polresta Malang Kota Adakan Khitanan Gratis untuk Anak-Anak

20 December 2025
Menteri Hukum Luncurkan Super Apps untuk Transformasi Digital Layanan Publik

Menteri Hukum Luncurkan Super Apps untuk Transformasi Digital Layanan Publik

20 December 2025
Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana dari Yogyakarta

Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana dari Yogyakarta

20 December 2025
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Laksanakan Aksi Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Laksanakan Aksi Sosial di Balikpapan

20 December 2025
Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

20 December 2025
Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Terkait Penyalahgunaan Data Nasabah

Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Terkait Penyalahgunaan Data Nasabah

20 December 2025
Tuban Raih Peringkat Empat dalam Penanganan Konflik Sosial di Jawa Timur

Tuban Raih Peringkat Empat dalam Penanganan Konflik Sosial di Jawa Timur

20 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Polres Bantul Gelar Apel Operasi Lilin Progo 2025, Siapkan Pengamanan Nataru hingga 2 Januari 2026

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Pemkab Batang Siapkan Pengamanan Nataru dengan Fokus Lalu Lintas dan WFA

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.