Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak melalui pendidikan anak usia dini. Edi menekankan pentingnya peran Bunda PAUD sebagai penggerak, motivator, dan teladan dalam meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini, yang tidak hanya beroperasi di tingkat kota, tetapi juga hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Edi meminta camat dan lurah untuk memperhatikan anak-anak berusia 3–6 tahun di wilayah mereka dan memastikan mereka mendapatkan akses ke PAUD dengan data yang akurat. “Oleh sebab itu, saya minta camat dan lurah memperhatikan warganya yang memiliki anak usia 3–6 tahun dan memastikan mereka memperoleh akses PAUD berbasis data yang akurat,” ujarnya usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025).
Edi juga menyebutkan bahwa PAUD merupakan isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah kota, provinsi, dan pusat. “Tujuannya tentu untuk meningkatkan kualitas generasi muda kita sejak usia dini,” ungkapnya. Sejak 2006, Pemkot Pontianak telah menganggarkan revitalisasi dan rehabilitasi sarana-prasarana PAUD, termasuk rencana pembangunan gedung PAUD percontohan. Namun, ia mengakui masih banyak PAUD yang menumpang di tempat lain. “Selama tempatnya layak tidak masalah, tetapi pemerintah tetap harus memfasilitasi,” katanya.
Wali Kota Pontianak juga mengajak BUMN dan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PAUD melalui program CSR dengan menyediakan lahan, membangun fasilitas, dan melibatkan Bunda PAUD dalam pengelolaannya. “Dengan kolaborasi kuat pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga, kualitas layanan PAUD di Pontianak akan semakin baik,” tuturnya.
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menegaskan bahwa Pokja Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mewujudkan layanan PAUD holistik-integratif. Fokus utama mencakup aspek pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Kita berharap kerja sama ini semakin solid sehingga angka partisipasi PAUD dapat meningkat, dan anak-anak kita mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik sejak usia dini,” sebutnya.
Yanieta menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak melalui Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 telah menetapkan bahwa anak wajib mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar. Aturan ini merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun. “Ini penting karena PAUD adalah fondasi awal pembentukan karakter, kognitif, dan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa PAUD bukan tempat untuk memaksa anak menguasai membaca, menulis, dan berhitung (calistung). PAUD dirancang untuk memberikan dasar-dasar perkembangan anak melalui pendekatan bermain sambil belajar. “Di PAUD, anak-anak belajar disiplin, sopan santun, antre, bersosialisasi, dan menghargai teman serta orang tua. Mereka dibentuk menjadi pribadi yang percaya diri, kreatif dan mandiri. Calistung bukanlah kewajiban di PAUD,” pungkasnya. (prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim)

















