Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meraih prestasi membanggakan dengan terpilih sebagai Nominator Terbaik dalam ajang Polri Awards in Support of UN “HeForShe” Movement 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Kamis (27/11/2025) malam.
Penghargaan ini diberikan kepada para pemimpin laki-laki di lingkungan Polri yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong kesetaraan gender, memperkuat peran Polisi Wanita (Polwan), serta memberikan ruang kepemimpinan yang lebih besar bagi perempuan di institusi kepolisian. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolda NTT dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara.
“Bapak Kapolda NTT telah memberikan ruang yang luas bagi Polwan untuk menempati jabatan strategis, memimpin satuan, dan terlibat aktif dalam operasi-operasi kepolisian. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan nasional atas kepemimpinan beliau yang progresif dan humanis,” ungkap Henry.
Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Rudi Darmoko, Polwan Polda NTT tidak hanya diberdayakan, tetapi juga didorong untuk terus mengembangkan kompetensi dan tampil sebagai garda terdepan dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, hingga penanganan kasus-kasus sensitif seperti TPPO. “Beliau selalu mengatakan bahwa Polwan bukan sekadar pelengkap, tetapi kekuatan inti kepolisian modern. Karena itu, Polwan harus diberi ruang untuk memimpin dan berkembang,” tambah Kabidhumas.
Penghargaan yang diterima Kapolda NTT ini membawa kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan isu kerentanan terhadap perempuan dan anak. “Prestasi ini menunjukkan bahwa Polda NTT berada di barisan terdepan dalam membangun budaya organisasi yang menghargai perempuan dan memperkuat perlindungan terhadap mereka,” tutup Kabidhumas.




















