Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali mencuat setelah istri sah Fahmi, Wardatina Mawa, melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Laporan itu dibuat setelah Wardatina mengaku memiliki rekaman CCTV berdurasi dua jam yang disebut memperlihatkan interaksi intim keduanya. Peristiwa yang diklaim terjadi di Jakarta itu disebut telah berlangsung sejak Agustus 2025. Saat ini kepolisian masih menunggu bukti rekaman lengkap untuk melanjutkan penyelidikan.
Wardatina menegaskan bahwa rekaman CCTV menjadi dasar utama laporannya. Dalam keterangannya kepada Radar Kediri, ia menyebut video tersebut menunjukkan interaksi yang menurutnya jauh melampaui hubungan profesional. “Di rekaman itu terlihat jelas bahwa pertemuan mereka bukan sekadar urusan kerja. Gerak-geriknya sangat intim, bukan hanya ngobrol biasa,” ujar Wardatina.
Ia menilai rekaman tersebut cukup kuat untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Rekaman itu juga telah ia serahkan sebagai barang bukti kepada penyidik. Namun hingga kini pihak kepolisian menyatakan masih menunggu kelengkapan bukti untuk diproses lebih lanjut. “Barang bukti berupa rekaman sudah kami terima, namun kami masih menunggu versi lengkapnya untuk memastikan konteks dan keasliannya,” ujar Wardatina dalam laporan yang dikutip dari media lokal.
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah Wardatina untuk mencari keadilan, sementara sebagian lainnya mengingatkan agar publik menunggu hasil penyelidikan resmi dan pemeriksaan bukti secara objektif.
Sejumlah media hiburan seperti InsertLive menyebut rekaman CCTV itu sebagai “bukti utama” yang dipertaruhkan dalam kasus ini. Namun hingga kini belum ada konfirmasi independen terkait keaslian atau konteks rekaman tersebut.
Dengan laporan resmi telah masuk, kasus dugaan perselingkuhan ini kini memasuki ranah penegakan hukum. Publik masih menantikan kejelasan dari penyidik mengenai validitas rekaman CCTV yang disebut-sebut menjadi pusat perdebatan. Penyidikan lanjutan akan menentukan apakah dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.





















