Headline.co.id, Jakarta ~ Baintelkam Polri mengumumkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Hotel Grand Sahid Jakarta. Survei ini dilakukan bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepuasan publik pada tahun 2025. Kombes Pol. Yosef Sriyono, Kabid Yanmas Baintelkam, menyatakan bahwa kerja sama survei ini telah berlangsung selama satu dekade. Transformasi digital SKCK disebut sebagai faktor utama peningkatan layanan tersebut.
Kombes Pol. Yosef menjelaskan bahwa tujuan digitalisasi adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses SKCK dari mana saja. Di wilayah Metro Jaya, pengambilan SKCK kini dapat dilakukan di sejumlah polsek. “Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya pada Senin (24/11/25).
Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, mengungkapkan bahwa angka kepuasan publik meningkat dari 86 menjadi 88,03. Ia menambahkan bahwa digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana, di mana masyarakat tidak perlu lagi melakukan sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil.
Dari sisi pengawasan eksternal, Ombudsman RI juga melihat tren positif dalam layanan SKCK. Siti Uswatun Hasanah, Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, menyatakan bahwa layanan SKCK kini hampir bebas dari keluhan. “Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli. Review resmi Ombudsman terkait layanan SKCK akan kami rilis Desember atau Januari nanti,” ujarnya.















