Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk merealisasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Percepatan Penyelenggaraan MPP yang diadakan di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Muzamil mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan di daerah. “Forum ini merupakan langkah strategis dan tahapan penting yang wajib kita laksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Muzamil menekankan pentingnya persiapan yang matang dari perangkat daerah, termasuk integrasi sistem layanan, penyiapan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung. Ia mengimbau agar agenda diskusi dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan langkah percepatan yang efektif. “Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya dengan diskusi yang aktif dan konstruktif,” tambahnya.
Menurut Muzamil, keberadaan MPP di Kepulauan Meranti akan menjadi pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan lintas instansi dalam satu lokasi. Dengan sistem yang lebih ringkas dan terkoordinasi, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. “MPP tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi pelayanan, tetapi juga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif,” jelas Muzamil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar membangun gedung, tetapi merupakan pergeseran paradigma layanan menuju model yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


















