Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan bahwa keberhasilan dalam memerangi mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada integritas moral aparatur yang menolak terlibat dalam praktik kongkalikong. Nusron menyatakan bahwa meskipun ada upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, dan penguatan regulasi, semua itu akan sia-sia jika masih ada celah kompromi di dalam Kementerian ATR/BPN.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Menteri Nusron dalam siaran pers yang diterima , Minggu (16/11/2025).
Pernyataan Nusron mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” menegaskan bahwa kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk, di mana pun dan kapan pun. Hal ini bukanlah bentuk pesimisme, melainkan kesadaran bahwa setiap negara modern selalu menghadapi dua kekuatan: mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.
Oleh karena itu, strategi utama bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat benteng utama negara, yaitu integritas aparatur Kementerian ATR/BPN. “Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ungkap Nusron Wahid.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun. “Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka (mafia tanah) pasti gagal,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum. Untuk itulah, Menteri Nusron menyampaikan pesan bahwa membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.




















