Headline.co.id, Pontianak ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen provinsinya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur, Jumat malam, 14 November 2025. Acara tersebut merupakan puncak dari proses monitoring dan evaluasi (Monev) tahunan yang menjadi indikator perkembangan transparansi di lingkungan badan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang yang berhasil meraih penghargaan atas pengelolaan informasi publik yang terbaik. Ia menyoroti adanya peningkatan signifikan pada jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. “Peningkatan ini menunjukkan komitmen kita dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan yang terbuka,” ujarnya.
Ria Norsan juga menekankan pentingnya dukungan dari tingkat pusat yang mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Peningkatan kualitas keterbukaan ini sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap kualitas informasi publik yang semakin tinggi,” tambahnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalbar atas konsistensi dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi yang berujung pada acara penganugerahan ini.
Ketua KI Kalbar, M. Darussalam, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Gubernur atas dukungan yang diberikan, sehingga acara dan seluruh rangkaian Monev dapat terlaksana dengan baik. Ia menjelaskan bahwa program Monev terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun sejak 2018. Konsistensi ini dipertahankan meskipun dalam berbagai kondisi, termasuk saat pandemi COVID-19.
Pada Monev tahun 2025, KI Kalbar menyasar 168 Badan Publik yang terdiri dari 6 kategori, dengan partisipasi mencapai 87,50%. Dari total partisipan, sebanyak 77 Badan Publik (sekitar 45,5%) mencapai kategori Informatif, sementara 33 Badan Publik (sekitar 19%) dikategorikan Belum Informatif. “Hasil ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam mencapai kesejahteraan,” kata Darusalam.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, memuji kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalbar yang melonjak dari peringkat 16 nasional pada tahun 2023 menjadi peringkat 3 nasional pada tahun 2024. “Pencapaian ini menempatkan Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi dengan pelaksanaan keterbukaan informasi terbaik di Indonesia,” ungkap Donny Yoesgiantoro. Meskipun demikian, ia mengingatkan agar KI Kalbar tidak berpuas diri dan terus mempertahankan konsistensi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

















