Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi

Aditya by Aditya
2 months ago
in Berita
414 9
0
Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., seorang pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi kepolisian tetap sah secara hukum. Hal ini berlaku selama penugasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah terkait manajemen pegawai negeri sipil. Menurut Rullyandi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melarang penugasan anggota Polri aktif ke kementerian atau lembaga negara lainnya, asalkan dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku dan bukan untuk jabatan politik.

Dr. Rullyandi menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang ingin mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri. Dalam kasus tersebut, anggota Polri yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini. “Undang-Undang Polri hanya membatasi sepanjang berkaitan dengan pengisian jabatan-jabatan di luar Polri yang prosesnya melalui politik. Seperti calon anggota DPR, kepala daerah, atau menteri, itu memang harus mengundurkan diri,” jelasnya.

You might also like

Brimob Sumut Intensifkan Pembersihan Pascabencana di Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Intensifkan Pembersihan Pascabencana di Tapanuli Selatan

24 January 2026
Satlantas Polres Flores Timur Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Larantuka

Satlantas Polres Flores Timur Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Larantuka

24 January 2026

Untuk jabatan non-politis di kementerian atau lembaga, Rullyandi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum apabila penugasan tersebut dilakukan dengan penyetaraan jabatan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Selama penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga dilakukan sesuai Undang-Undang ASN, dalam koridor peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, dan dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB, maka itu tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rullyandi juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tidak mengubah secara prinsip kedudukan hukum terkait penugasan anggota Polri di luar institusi Polri. “Dengan putusan MK yang baru, posisi Polri tetap sah untuk memberikan penugasan anggota di luar struktur Polri, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen pegawai negeri sipil,” pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Rullyandi, praktik penugasan anggota Polri ke berbagai instansi pemerintah masih memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMuhamadRullyandi
Aditya

Aditya

Related Stories

Brimob Sumut Intensifkan Pembersihan Pascabencana di Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Intensifkan Pembersihan Pascabencana di Tapanuli Selatan

by masfajar
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan upaya pembersihan rumah...

Satlantas Polres Flores Timur Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Larantuka

Satlantas Polres Flores Timur Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Larantuka

by Ari Wibowo muhammad
24 January 2026
0

Headline.co.id, Flores Timur ~ Larantuka. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Flores Timur, Polda NTT, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai...

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Narkoba dan Judi Online di Jermal

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Narkoba dan Judi Online di Jermal

by Aditya
24 January 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Medan. Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Kamis...

Investasi Inggris Rp90 Triliun untuk Pembangunan Kapal Ikan di Indonesia

Investasi Inggris Rp90 Triliun untuk Pembangunan Kapal Ikan di Indonesia

by Wawan
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, S.Hut., M.H., mengungkapkan bahwa investasi dari Inggris senilai Rp90 triliun akan difokuskan...

Kapolri Lakukan Rotasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Lakukan Rotasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah

by Fajar
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah melakukan rotasi jabatan terhadap 85 perwira tinggi (Pati) dan...

Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang untuk Pemulihan Pascabencana

Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang untuk Pemulihan Pascabencana

by Aditya
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aceh Tamiang — Sebanyak 169 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dikerahkan oleh Polri dalam Latihan Integrasi Taruna Wreda...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tabrakan Suzuki Smash dan Kawasaki Ninja di Depan PLN Jalan Parangtritis Bantul, Dua Pengendara Luka

Tabrakan Suzuki Smash dan Kawasaki Ninja di Depan PLN Jalan Parangtritis Bantul, Dua Pengendara Luka

11 January 2026
Sirkuit ITS Menjadi Tuan Rumah Balap Gokart Listrik PLN ICE 2025

Sirkuit ITS Menjadi Tuan Rumah Balap Gokart Listrik PLN ICE 2025

25 November 2025
Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

9 January 2026
Seorang Warga Gunungkidul mengambil Air Bersih dari Tampungan

Kemarau Gunungkidul: Warga Harus Membeli Air Bersih untuk Bertahan

2 July 2024

Pidato di One Ocean Summit, Presiden Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia dalam Perlindungan Laut

12 February 2022
Menkomdigi: Integrasi Digital Menjadi Penentu Daya Saing ASEAN di Era Global

Menkomdigi: Integrasi Digital Menjadi Penentu Daya Saing ASEAN di Era Global

21 January 2026
Kemkomdigi: 707 Menara BTS di Wilayah Banjir Sumatra Kembali Berfungsi

Kemkomdigi: 707 Menara BTS di Wilayah Banjir Sumatra Kembali Berfungsi

29 November 2025

Artikel Terbaru

Pelantikan Komisioner KI Sumenep Dorong Transparansi Publik

Pelantikan Komisioner KI Sumenep Dorong Transparansi Publik

25 January 2026
Panen Telur Perdana di Sardonoharjo, Sleman, Wujud Program Ketahanan Pangan Nasional

Panen Telur Perdana di Sardonoharjo, Sleman, Wujud Program Ketahanan Pangan Nasional

25 January 2026
Apel Siaga di Sleman Tingkatkan Sinergi Sosial Berbasis Masyarakat

Apel Siaga di Sleman Tingkatkan Sinergi Sosial Berbasis Masyarakat

25 January 2026
Dukcapil Sleman Tingkatkan Layanan Adminduk Lewat Sosialisasi di Caturtunggal

Dukcapil Sleman Tingkatkan Layanan Adminduk Lewat Sosialisasi di Caturtunggal

25 January 2026
Edukasi Talasemia di SMAN 1 Bandar untuk Putus Mata Rantai Penyakit

Edukasi Talasemia di SMAN 1 Bandar untuk Putus Mata Rantai Penyakit

24 January 2026
PT Bhimasena Power Indonesia dan Disnaker Batang Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

PT Bhimasena Power Indonesia dan Disnaker Batang Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

24 January 2026
Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi ASN untuk Pengelolaan SDA dan Kemandirian Daerah

Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi ASN untuk Pengelolaan SDA dan Kemandirian Daerah

24 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Commuter Line Surabaya-Pasuruan-Probolinggo Akan Beroperasi Maret 2026

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.