Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi

Aditya by Aditya
9 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., seorang pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi kepolisian tetap sah secara hukum. Hal ini berlaku selama penugasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah terkait manajemen pegawai negeri sipil. Menurut Rullyandi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melarang penugasan anggota Polri aktif ke kementerian atau lembaga negara lainnya, asalkan dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku dan bukan untuk jabatan politik.

Dr. Rullyandi menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang ingin mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri. Dalam kasus tersebut, anggota Polri yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini. “Undang-Undang Polri hanya membatasi sepanjang berkaitan dengan pengisian jabatan-jabatan di luar Polri yang prosesnya melalui politik. Seperti calon anggota DPR, kepala daerah, atau menteri, itu memang harus mengundurkan diri,” jelasnya.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polri Renovasi 40 Sumur Bor untuk Pulihkan Akses Air Bersih di Langsa Pascabencana
  • 3. Wapres Gibran Tinjau Progres Perbaikan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

You might also like

: Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, meninjau renovasi sumur bor di salah satu fasilitas pendidikan keagamaan sebagai bagian dari program sosial Polri untuk memperkuat akses air bersih masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

Polri Renovasi 40 Sumur Bor untuk Pulihkan Akses Air Bersih di Langsa Pascabencana

7 August 2026
: Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat berdialog dengan korban terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Kamis (6/8/2026).

Wapres Gibran Tinjau Progres Perbaikan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

7 August 2026

Untuk jabatan non-politis di kementerian atau lembaga, Rullyandi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum apabila penugasan tersebut dilakukan dengan penyetaraan jabatan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Selama penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga dilakukan sesuai Undang-Undang ASN, dalam koridor peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, dan dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB, maka itu tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Rullyandi juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tidak mengubah secara prinsip kedudukan hukum terkait penugasan anggota Polri di luar institusi Polri. “Dengan putusan MK yang baru, posisi Polri tetap sah untuk memberikan penugasan anggota di luar struktur Polri, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen pegawai negeri sipil,” pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Rullyandi, praktik penugasan anggota Polri ke berbagai instansi pemerintah masih memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMuhamadRullyandi
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, meninjau renovasi sumur bor di salah satu fasilitas pendidikan keagamaan sebagai bagian dari program sosial Polri untuk memperkuat akses air bersih masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

Polri Renovasi 40 Sumur Bor untuk Pulihkan Akses Air Bersih di Langsa Pascabencana

by Lia
7 August 2026
0

Headline.co.id, Langsa ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah konkret untuk memulihkan akses air bersih di Kota Langsa, Aceh, pascabencana...

: Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat berdialog dengan korban terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Kamis (6/8/2026).

Wapres Gibran Tinjau Progres Perbaikan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

by masfajar
7 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk memantau perkembangan perbaikan infrastruktur pascabencana di...

: Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha. Foto: Dok Istimewa

Pakar Siber Jelaskan Proses Penurunan Konten Viral yang Melanggar

by Aditya
7 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konten viral di media sosial dapat diturunkan apabila melanggar aturan platform atau hukum yang berlaku. Hal ini...

Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolda Sumsel Pimpin Ground Breaking Gedung BPKB

Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Gedung BPKB untuk Tingkatkan Layanan

by Aditya
7 August 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Sumatera Selatan ~ Irjen Pol. Drs. Albertus Rachmad Wibowo, memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung BPKB di...

: Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada sembilan korban musibah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (6/8/2026).

Baitul Mal Aceh Distribusikan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

by Wawan
7 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Baitul Mal Aceh telah menyalurkan bantuan darurat kepada para korban bencana puting beliung yang melanda beberapa wilayah...

: Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman mendorong Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggelar kejuaraan petanque hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 NTT-NTB sebagai sarana menguji kesiapan perangkat pertandingan, venue, sekaligus meningkatkan kualitas atlet. (Foto: Humas KONi Pusat)

Turnamen Petanque Internasional di UNDIKMA: Persiapan Menuju PON 2028

by Aditya
7 August 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA) menjadi tuan rumah turnamen petanque internasional yang digelar sebagai bagian dari persiapan menuju...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

24 June 2026
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

15 September 2025
KPA Gorontalo Gencarkan Deteksi Dini HIV/AIDS Lewat Roadshow Perdana di Bapppeda

KPA Gorontalo Gencarkan Deteksi Dini HIV/AIDS Lewat Roadshow Perdana di Bapppeda

30 July 2025
Polres Aceh Tamiang Lakukan Penghijauan di Huntap Presisi dengan Penanaman Pohon

Polres Aceh Tamiang Lakukan Penghijauan di Huntap Presisi dengan Penanaman Pohon

20 July 2026
DPRD Gorontalo Berikan Dukungan untuk Penguatan Tugas Polri

DPRD Gorontalo Berikan Dukungan untuk Penguatan Tugas Polri

19 February 2026
Tegakkan Kemerdekaan, Petik Kesejahteraan: Jalan Menuju Indonesia yang Berkibar

Menebar Merdeka, Menuai Kesejahteraan: Perjalanan Menuju Indonesia yang Maju

17 August 2024
Polda Papua Tengah Pastikan Bantuan Pangan Bulog Tersalurkan ke Daerah Rawan Konflik

Polda Papua Tengah Pastikan Bantuan Pangan Bulog Tersalurkan ke Daerah Rawan Konflik

6 May 2026

Artikel Terbaru

: Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, meninjau renovasi sumur bor di salah satu fasilitas pendidikan keagamaan sebagai bagian dari program sosial Polri untuk memperkuat akses air bersih masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

Polri Renovasi 40 Sumur Bor untuk Pulihkan Akses Air Bersih di Langsa Pascabencana

7 August 2026
: Istimewa

Program Data Banyuwangi Memukau Ketua Komnas HAM, Ini Fokus Utamanya

7 August 2026
: Para peserta pertemuan tingkat menteri mengenai Yerusalem yang diselenggarakan di Amman, Yordania, pada Rabu (5/8/2026). (ANTARA/HO-Kemlu RI)

Indonesia Serukan Aksi Global Terhadap Pelanggaran Israel di Yerusalem

7 August 2026
: Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat berdialog dengan korban terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Kamis (6/8/2026).

Wapres Gibran Tinjau Progres Perbaikan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

7 August 2026
: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lobi Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Dok KPK)

KPK Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun dari Keuangan Daerah pada Semester I 2026

7 August 2026
: Pelestarian tradisi lokal tidak hanya diwujudkan melalui pergelaran seni, melainkan juga penghormatan terhadap sejarah pahlawan desa. Rangkaian Merti Kalurahan Sumberrejo dibuka dengan doa bersama dan ziarah makam pendahulu, Jumat (7/8/2026).

Tradisi Merti Kalurahan Sumberrejo Dimulai dengan Doa dan Ziarah Makam

7 August 2026
: Sektor pertanian kini hadir lebih interaktif dan bernilai tambah lewat sensasi panen buah langsung dari pohonnya. KWT Mekar Mulyo Sleman memanfaatkan potensi petik anggur sebagai wujud inovasi pertanian perkotaan sekaligus ruang pemberdayaan perempuan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan Petik Anggur di KWT Mekar Mulyo Sleman Menarik Minat Warga

7 August 2026

Popular Story

TNI Targetkan Penyelesaian Jembatan Gantung di Gayo Lues Sebelum HUT RI ke-81
Nasional

TNI Targetkan Penyelesaian Jembatan Gantung di Gayo Lues Sebelum HUT RI ke-81

by Ari Wibowo muhammad
1 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ TNI sedang menyelesaikan pembangunan jembatan gantung di Desa Kendawi,...

Read moreDetails

633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar Dapatkan Uang Saku Rp1,5 Juta

Persebaya Raih Gelar Piala Presiden Usai Tundukkan Persib Lewat Adu Penalti

Final Piala Presiden Persib vs Persebaya Digelar 6 Agustus

PSS Sleman Siap Luncurkan Tim untuk Musim 2026/27 di Stadion Maguwoharjo

Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam di Piala AFF 2026

Dinas Arpus Gorontalo Tingkatkan Disiplin ASN Lewat Latihan PBB

Bibit Siklon Pengaruhi Cuaca Bali, NTB, NTT, dan Papua: Denpasar-Nabire Hujan Ringan

Kemah Daerah BSMR DIY 2026 Latih 100 Remaja Hadapi Bencana dan Jadi Relawan Kemanusiaan

Mariano Peralta Ikuti Latihan Perdana Bersama PERSIB di Bandung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.