Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
410 12
0
Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan harus segera mengaktifkan kembali dua guru aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara. Hal ini menyusul pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kedua guru tersebut. Rehabilitasi ini merupakan langkah konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Yusril menjelaskan bahwa sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rehabilitasi, Presiden Prabowo telah meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). MA memberikan pertimbangan yang kemudian dirujuk dalam konsideran menimbang Keppres tersebut. Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Abdul Muis dan Rasnal, dua guru tersebut, bukanlah hukuman tambahan dari putusan kasasi MA, melainkan konsekuensi administratif dari ketentuan dalam UU ASN.

You might also like

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

11 January 2026

Menurut Yusril, pemberhentian kedua guru tersebut oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada saat itu merupakan pelaksanaan norma hukum sesuai UU ASN. Namun, setelah adanya rehabilitasi dari presiden, status hukum keduanya harus dikembalikan seperti semula. “Rehabilitasi ini tidak membatalkan putusan pidana. Putusan MA tetap sah, tetapi rehabilitasi memberikan pemulihan kehormatan dan status sosial kepada seseorang kepada keadaan semula,” ujar Yusril.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rehabilitasi ini berbeda dengan Peninjauan Kembali (PK). Jika PK diajukan, MA wajib mengadili kembali perkara yang sudah diputus sebelumnya. Namun, rehabilitasi hanya memulihkan nama baik tanpa mengubah putusan. Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal, guru di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025. Pemecatan ini terkait pemungutan iuran sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid pada tahun 2018, yang hasilnya diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Selain pemecatan, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi, dan MA memutuskan keduanya bersalah dengan vonis penjara 1 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena banyak yang menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru berjasa bagi para guru honorer.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Fajar

Fajar

Related Stories

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

by Dwina
11 January 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Provinsi Gorontalo melaksanakan program penyaluran Bantuan...

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

by Hendrawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah hingga kini belum menetapkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Penetapan waktu...

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

by masfajar
10 January 2026
0

Headline.co.id, Aceh ~ 10 Januari 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memberikan layanan...

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

by Lia
10 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Maryani, warga Gampong Pineung, pada...

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

by Dwina
10 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Indonesia ~ melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke aplikasi Grok. Langkah ini diambil...

Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Banjir di Desa Raman Jaya OKU Timur

Gubernur Sumsel Soroti Penyempitan Sungai OKI sebagai Pemicu Banjir OKU Timur

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyoroti dugaan penyempitan aliran sungai di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cara Menjadwalkan Panggilan Video Call Whatsapp

Panduan Ultimate: Cara Menjadwalkan Panggilan Video dan Telepon di WhatsApp untuk Meningkatkan Produktivitas

24 August 2025
Kemkomdigi Raih Penghargaan Kementerian Terbaik Ketiga di BKN Award 2025

Kemkomdigi Raih Penghargaan Kementerian Terbaik Ketiga di BKN Award 2025

21 November 2025
Nikmati Hangatnya Wedang Jahe: Rahasia Khasiat dan Resep Mudah

Nikmati Kehangatan Wedang Jahe: Rahasia Manfaat dan Resep Pembuatannya

11 August 2024
Menko PMK: Kualitas SDM Penting untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia

Menko PMK: Kualitas SDM Penting untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia

21 November 2025
Kodim 0813 Bojonegoro Aktif Pantau Program Makan Bergizi Gratis

Kodim 0813 Bojonegoro Aktif Pantau Program Makan Bergizi Gratis

29 November 2025
BPBD Balangan Tegaskan Larangan Bermain di Bantaran Sungai Selama Musim Hujan

BPBD Balangan Tegaskan Larangan Bermain di Bantaran Sungai Selama Musim Hujan

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

10 December 2025

Artikel Terbaru

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

11 January 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

11 January 2026
Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026
Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

11 January 2026
Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

11 January 2026

Popular Story

  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.