Headline.co.id, Medan ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di tingkat daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Wakil Gubernur Sumatra Utara, Surya, serta sejumlah organisasi perangkat daerah di Medan pada Senin (10/11/2025).
Menteri PPPA menyatakan bahwa kebijakan perlindungan tidak cukup hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi harus dimulai dari sistem pencegahan yang kuat. “Pemerintah daerah harus memastikan UPTD PPA bekerja cepat, ramah korban, dan terintegrasi. Layanan perlindungan harus hadir tepat waktu, sensitif, dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Arifah Fauzi juga menyoroti Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Sumatra Utara pada tahun 2024 yang berada di angka 0,399, sedikit lebih baik dari rata-rata nasional yang sebesar 0,421, namun masih menunjukkan adanya kesenjangan antarwilayah. Kabupaten Samosir mencatat IKG terbaik dengan angka 0,123, sementara ketimpangan tertinggi terjadi di Kabupaten Padang Lawas dengan angka 0,813. “Setiap kasus bukan hanya angka statistik. Pemerintah harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dengan baik, tidak menjadi korban kekerasan, dan mendapat perlindungan penuh dari negara,” tambahnya.
Wakil Gubernur Sumatra Utara, Surya, menyatakan bahwa isu perempuan dan anak menjadi bagian dari 17 prioritas pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dari total kasus kekerasan, 72 persen korbannya adalah perempuan dan 22 persen adalah laki-laki. Untuk itu, Pemprov Sumut terus memperkuat kebijakan perlindungan melalui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak (2014), Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan (2019), serta Perda Pengarusutamaan Gender (2023). “Pemerintah Provinsi berkomitmen memastikan layanan bagi korban kekerasan dapat diakses di seluruh kabupaten/kota, termasuk melalui penguatan UPTD PPA dengan tenaga ahli bersertifikat agar layanan semakin responsif dan profesional,” ujar Surya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UIN SU). Kerja sama ini mencakup pendidikan dan riset berperspektif gender dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan program pemberdayaan dan perlindungan di tingkat daerah.




















