Headline.co.id (Gorontalo) — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya memperkuat pengendalian dan tata kelola seluruh proyek strategis daerah tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro PBJ, Richie Z. Abdullah, dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Richie menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis yang dirancang agar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. “Skema pengawasannya kami buat bertahap. Jika setelah socos meeting deviasi berlanjut, maka akan kami eskalasi melalui Supply Chain Meeting (SCM). Namun jika penyelesaian tetap tidak tercapai, opsi terakhir adalah pemutusan kontrak administratif,” ujar Richie. Ia menegaskan seluruh langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Menurut Richie, mekanisme pengawasan ketat itu penting untuk mengawal 10 paket proyek strategis yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 320/04.X/2025. Penetapan ini dilakukan setelah proses efisiensi dan penyesuaian anggaran. “Tahun 2025 menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan di Gorontalo. Kami ingin seluruh proyek berjalan sesuai standar akuntabilitas dan transparansi publik,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan, sejumlah proyek menunjukkan capaian positif. Pembangunan Terminal Tipe B Tahap II mengalami deviasi positif sebesar 3,25 persen, Gedung Labkesda mencatat deviasi plus 6,16 persen, dan Kanal Banjir Tanggidaa sebesar 1,96 persen. Meski demikian, beberapa proyek lain masih menghadapi kendala teknis, seperti rehabilitasi Gedung Kantor Gubernur yang mengalami deviasi negatif hingga minus 17,86 persen akibat faktor cuaca, serta proyek peningkatan Jalan Brigjen Piola Isa yang terhambat oleh proses pemindahan utilitas infrastruktur eksisting.
Selain aspek teknis, Biro PBJ juga memperkuat pondasi integritas aparatur dengan menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Pada 20 Oktober 2025, Biro PBJ bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi budaya integritas bagi ASN. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Polda Gorontalo.
“Kami memiliki visi yang jelas, yaitu menjadikan ASN sebagai pelopor budaya antikorupsi. Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal proyek, tetapi tentang kejujuran dan tanggung jawab moral kita bersama,” kata Richie.
Langkah strategis Biro PBJ ini mendapat apresiasi dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, yang menilai upaya pengawasan berlapis menjadi fondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Dengan sinergi antara Pemprov Gorontalo, KPK, LKPP, dan APH, diharapkan pembangunan daerah 2025 dapat berjalan secara efektif, bersih, dan berintegritas.























