Headline.co.id, Balangan ~ Sebanyak 65 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara penyerahan dilakukan di halaman Kantor BPBD Balangan pada Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, secara langsung menyerahkan SK kepada para pegawai. Dalam sambutannya, H. Rahmi mengingatkan para penerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan. “Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” ujarnya.
H. Rahmi menambahkan bahwa dengan bersyukur, nikmat yang diterima akan terus bertambah. Sebaliknya, jika tidak bersyukur, nikmat tersebut dapat dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang berlaku.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” tambahnya. Penyerahan SK ini diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat.



















