Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di TNGM

Aditya by Aditya
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di TNGM
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Ketiga tersangka tersebut adalah DA, WW, dan AP. DA diketahui sebagai pemilik depo pasir, sementara WW dan AP berperan sebagai pemilik dan pemodal tambang pasir ilegal. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, pada Selasa (4/11/25).

Penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal ini dilakukan oleh Dittipidter Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/25), menyusul laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

You might also like

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

14 July 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

14 July 2026

Hasil penyelidikan mengungkapkan adanya 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan. Dalam operasi tersebut, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Berdasarkan pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di empat kabupaten,...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

by wahyu
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga terlibat dalam pembunuhan...

Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan

Kejagung MBG: Data SPPG Tetap Dikaji untuk Telusuri Kaitan dengan Para Tersangka

by Hendrawan
14 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kejagung MBG memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski...

Polisi Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tablet Carisoprodol di Semarang

Polisi Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tablet Carisoprodol di Semarang

by Aditya
14 July 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Sebuah Laboratorium Gelap Yang Memproduksi Narkotika Jenis Tablet Karisoprodol Di...

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

by Lia
13 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap motif di balik pengiriman pesan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta...

Pesan WhatsApp Berisi Ancaman 11 Bom Picu Evakuasi SDN Jaksel

Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Dalami Motif Pelaku

by Hendrawan
13 July 2026
0

Teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 berujung penangkapan MY. Polisi belum menyimpulkan motif meski pelaku mengaku iseng dan sekolah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kualitas Generasi Muda Jadi Penentu Kebangkitan Bangsa

Kualitas Generasi Muda Jadi Penentu Kebangkitan Bangsa

20 May 2026
Konferensi pers Polresta Yogyakarta terkait pengungkapan kasus pengoplosan LPG subsidi di kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tabung gas dan alat pemindahan LPG ilegal yang diduga telah beroperasi sejak akhir April 2026.

Polisi Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Umbulharjo Jogja, Terungkap dari Bau Gas Menyengat

20 May 2026
Polda Sulawesi Tengah dan Komunitas BTA Berikan Bantuan Sosial di Desa Bale, Donggala

Polda Sulawesi Tengah dan Komunitas BTA Berikan Bantuan Sosial di Desa Bale, Donggala

11 June 2026
Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

11 July 2026
Satu Korban Luka dalam Kecelakaan Xenia dan Suzuki Smash di Pundong Bantul

Pengemudi Mengantuk, Daihatsu Xenia Tabrak Motor di Jalan Parangtritis Km 17 Bantul

16 February 2026
Perkembangan Kasus Ledakan di SMAN 72, Polisi Tunggu Keputusan Jaksa

Perkembangan Kasus Ledakan di SMAN 72, Polisi Tunggu Keputusan Jaksa

5 February 2026
Wali Kota Batam Sosialisasikan Program Sekolah Terintegrasi di Rempang

Wali Kota Batam Sosialisasikan Program Sekolah Terintegrasi di Rempang

28 January 2026

Artikel Terbaru

Prediksi Prancis vs Spanyol 15 Juli 2026 Formasi, Pemain Kunci, dan Jadwal Kickoff

Cara Nonton Spanyol vs Prancis Dini Hari, Ini Jadwal dan Platformnya

15 July 2026
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Layak ke Final?

Live Streaming Spanyol vs Prancis: Kick-off 02.00 WIB, Cek Akses Resmi

15 July 2026
Fakta Menarik Prancis vs Spanyol, Dari Kemenangan di Perempat Final hingga Persaingan Menuju Final

Spanyol vs Prancis di Semifinal: Duel Besar Menuju Final Piala Dunia

15 July 2026
Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

14 July 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

14 July 2026
Wamen PPPA Dorong Perspektif Gender dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial

Wamen PPPA Dorong Perspektif Gender dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial

14 July 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan Program PEKA: Mendorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan dan Program PEKA: Mendorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

14 July 2026

Popular Story

Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern
Nasional

Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern

by masfajar
8 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ 7 Juli 2026 - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik...

Read moreDetails

Mendikdasmen Pastikan Keamanan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom

Wali Kota Tidore Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Mengenai APBD 2025

450 Mahasiswa IAIN Bengkalis Mulai KKN di Kepulauan Meranti

Febrie Adriansyah: Fakta Penjagaan Rumah Jampidsus, Penggeledahan Cipete, dan Kasus Batu Bara

Menkes Dorong Eliminasi Kusta dengan Penghapusan Stigma

Kylian Mbappe Samai Lionel Messi dalam Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

LAM Riau Jadi Contoh Pengelolaan Adat untuk LAM Jambi

Indonesia Dorong Konektivitas Udara ASEAN-Tiongkok Lewat Liberalisasi Penerbangan

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.