Headline.co.id, Tim Patroli Preventif Presisi Dari Satuan Samapta Polres Ogan Ilir ~ Sumatera Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku pemungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara di Gerbang Tol Keramasan. Penangkapan dilakukan setelah pengejaran sejak Selasa (4/11), dan pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (5/11). Pelaku diketahui bernama Anwar, berusia 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di wilayah Kertapati.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami akan meningkatkan patroli di daerah rawan dan melakukan tindakan cepat setiap ada aduan masyarakat. Ini komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujar AKP Sutopo pada Rabu (5/11/2025).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, memberikan apresiasi atas respons cepat personel Sat Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh mendukung kebijakan Kapolda Sumsel dalam pemberantasan premanisme. Tidak boleh ada ruang bagi para pelaku pungli yang merugikan masyarakat. Kami minta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa agar segera kami tindak,” tegas Kapolres.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tengah-tengah mereka.





















