Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Satpol PP Bantul Bahas Penyesuaian Perda Pasca Berlaku KUHP Baru: Tantangan dan Arah Penegakan Hukum Daerah

Aditya by Aditya
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Satpol PP Bantul Bahas Implementasi Penegakan Perda di Tengah Pemberlakuan KUHP Baru

Satpol PP Bantul Bahas Implementasi Penegakan Perda di Tengah Pemberlakuan KUHP Baru (Dok. Pemkab Bantul)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar diskusi bertajuk “Implementasi Penegakan Peraturan Daerah terhadap Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” di Waroeng Omah Sawah, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah adaptif dalam menyesuaikan kebijakan daerah terhadap dinamika hukum nasional pasca diberlakukannya KUHP baru. Diskusi tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi hukum yang berkomitmen memperkuat implementasi Perda agar tetap relevan dengan sistem hukum terkini.

Baca juga: Bupati Bantul Rotasi Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Kinerja dan Sensitivitas Pelayanan Publik

You might also like

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

20 June 2026
Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

20 June 2026

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, R. Jati Bayu Broto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembaruan kebijakan daerah agar tidak terjadi kesenjangan hukum antara pusat dan daerah. Menurutnya, beberapa sanksi pidana dalam KUHP baru memiliki pengaruh signifikan terhadap efektivitas penegakan Perda di lapangan.

“Paling tinggi 50 juta untuk sekali lagi agar ada ketaatan hukum di masyarakat. Nah, beberapa ancaman hukuman ini telah kita terapkan, bahkan ada pelanggaran yang sampai kena hukuman denda pidana maksimal. Namun demikian, denda maksimal ini belum sepenuhnya mampu mewujudkan ketaatan hukum masyarakat,” ujar Jati Bayu Broto dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam struktur hukum pidana Indonesia, termasuk dihapusnya kategori sanksi pidana ringan. Hal ini berdampak langsung terhadap klasifikasi pelanggaran dalam peraturan daerah. Jika sebelumnya pelanggaran ringan dapat disertai ancaman pidana kurungan, kini sebagian besar pelanggaran Perda hanya dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp1 juta.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 123: Struktur, Isi, dan Refleksi Pembelajaran ASN Profesional

“Sementara kita tahu dengan adanya undang-undang yang baru, yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sudah tidak ada lagi sanksi pidana ringan. Hanya dibuat klasifikasi, dan peraturan daerah masuk di kategori pertama dengan ancaman hukumannya hanya denda maksimal Rp1 juta. Oleh karena itu, bagaimana ke depan perda-perda kita harus disesuaikan agar penegakan hukumnya tetap efektif,” imbuhnya.

Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten di bidang hukum, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul. Melalui forum ini, Satpol PP Bantul berharap dapat memperoleh pandangan komprehensif dari kalangan akademisi dan penegak hukum terkait strategi penegakan Perda di tengah perubahan kerangka hukum pidana nasional.

Selain membahas penyesuaian kebijakan, Jati Bayu Broto juga menyinggung sejumlah permasalahan aktual yang tengah menjadi perhatian publik di Bantul, seperti laporan penjualan daging anjing di wilayah Kapanewon Kretek serta kasus bakso mengandung daging babi di wilayah Kasihan. Kedua kasus tersebut mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi aparat dalam menegakkan Perda dengan dasar hukum yang terus berkembang.

“Banyak laporan yang masuk, sementara hukumnya masih kita kaji bentuk penerapannya yang tepat. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita diskusikan agar ke depan penegakan hukum dan Perda bisa dilakukan dengan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang baru,” tutupnya.

Baca juga: Kenali Jenis-Jenis Sasaran Operatif yang Menentukan Keberhasilan Sebuah Organisasi

Tags: Berita BantulSatpol PP Bantul
Aditya

Aditya

Related Stories

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

by Wawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di...

Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

by wahyu
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Seruyan pada Rabu (17/6/2026). Acara ini...

Gorontalo Sambut Kedatangan Kontingen PENAS XVII dari Riau

Gorontalo Sambut Kedatangan Kontingen PENAS XVII dari Riau

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kepala Dinas Komunikasi ~ Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menyatakan bahwa kontingen Pekan Nasional (PENAS)...

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen KTNA Sumbar dengan Pelayanan Optimal

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen KTNA Sumbar dengan Pelayanan Optimal

by Lia
20 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut kedatangan peserta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dari Provinsi Sumatera Barat yang akan...

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen PENAS XVII dari Yogyakarta dengan Hangat

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen PENAS XVII dari Yogyakarta dengan Hangat

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut kedatangan kontingen Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII asal Daerah Istimewa Yogyakarta...

Pemkab Donggala Siapkan Layanan Darurat 112 untuk Tingkatkan Respons Kedaruratan

Pemkab Donggala Siapkan Layanan Darurat 112 untuk Tingkatkan Respons Kedaruratan

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Donggala ~ Pemerintah Kabupaten Donggala mempersiapkan pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk meningkatkan sistem pelayanan publik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

AAJI Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Lewat Program InsureTell: Storytelling

AAJI Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Lewat Program InsureTell: Storytelling

8 May 2026
Wakil Wali Kota Dumai Fokus pada Mitigasi Bencana dan Kesiapan Nataru

Wakil Wali Kota Dumai Fokus pada Mitigasi Bencana dan Kesiapan Nataru

10 December 2025
Pemkab Cilacap Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

Pemkab Cilacap Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

17 December 2025
Sorban dan Jubah Pangeran Diponegoro: Kisah Asal-Usul yang Terkubur

Asal Usul Sorban dan Jubah Pangeran Diponegoro: Kisah yang Terlupakan

13 September 2024
Popsivo Polwan Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Gresik Phonska Plus

Popsivo Polwan Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Gresik Phonska Plus

7 February 2026
Pemprov Riau dan DPD RI Bahas Solusi Konflik Tanah di Tesso Nilo

Pemprov Riau dan DPD RI Bahas Solusi Konflik Tanah di Tesso Nilo

30 January 2026
Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Meningkat Jadi 16

Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Meningkat Jadi 16

29 April 2026

Artikel Terbaru

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

20 June 2026
Meksiko Pastikan Tempat di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korea Selatan

Meksiko Pastikan Tempat di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korea Selatan

20 June 2026
Kemenangan Perdana Maroko di Piala Dunia 2026 Atas Skotlandia

Kemenangan Perdana Maroko di Piala Dunia 2026 Atas Skotlandia

20 June 2026
Amerika Serikat Pastikan Tempat di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat Pastikan Tempat di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

20 June 2026
Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

20 June 2026
Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

20 June 2026
Gorontalo Sambut Kedatangan Kontingen PENAS XVII dari Riau

Gorontalo Sambut Kedatangan Kontingen PENAS XVII dari Riau

20 June 2026

Popular Story

weton tulang wangi apa saja
Berita

Weton Tulang Wangi Adalah Apa? Ini Daftar 11 Weton yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro Menurut Primbon Jawa

by Hendrawan
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Menjelang malam 1 Suro yang tahun ini jatuh pada...

Read moreDetails

Ruwatan Murwakala 2026 di Bojonegoro, Tradisi Sarat Makna Spiritual

Maluku Tenggara Manfaatkan Pangan Lokal untuk Atasi Stunting

Pemkab Aceh Besar Distribusikan 40 Unit Alsintan untuk Dorong Produktivitas Pertanian

Festival Sepak Bola Piala Presiden U10 dan U12 Dimulai di Tidore

BMKG Ungkap Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan Lengkap 17 Juni 2026 di Indonesia

Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital

Ratusan Mahasiswa UII Long March ke DPRD DIY dalam Aksi #MenujuIndonesiaBangkrut, Soroti Pertamax dan MBG

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Sumbawa Barat, NTB

Penyesuaian Operasional ASDP Pasca Kebakaran KMP Aceh Hebat 2

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.