Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Satpol PP Bantul Bahas Penyesuaian Perda Pasca Berlaku KUHP Baru: Tantangan dan Arah Penegakan Hukum Daerah

Aditya by Aditya
10 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Satpol PP Bantul Bahas Implementasi Penegakan Perda di Tengah Pemberlakuan KUHP Baru

Satpol PP Bantul Bahas Implementasi Penegakan Perda di Tengah Pemberlakuan KUHP Baru (Dok. Pemkab Bantul)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar diskusi bertajuk “Implementasi Penegakan Peraturan Daerah terhadap Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” di Waroeng Omah Sawah, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah adaptif dalam menyesuaikan kebijakan daerah terhadap dinamika hukum nasional pasca diberlakukannya KUHP baru. Diskusi tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi hukum yang berkomitmen memperkuat implementasi Perda agar tetap relevan dengan sistem hukum terkini.

Baca juga: Bupati Bantul Rotasi Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Kinerja dan Sensitivitas Pelayanan Publik

You might also like

: Dinkes P2KB Lumajang (Istimewa)

Pemkab Lumajang Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Tenaga Kesehatan

15 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Siap Gelar Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

15 August 2026

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, R. Jati Bayu Broto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembaruan kebijakan daerah agar tidak terjadi kesenjangan hukum antara pusat dan daerah. Menurutnya, beberapa sanksi pidana dalam KUHP baru memiliki pengaruh signifikan terhadap efektivitas penegakan Perda di lapangan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Paling tinggi 50 juta untuk sekali lagi agar ada ketaatan hukum di masyarakat. Nah, beberapa ancaman hukuman ini telah kita terapkan, bahkan ada pelanggaran yang sampai kena hukuman denda pidana maksimal. Namun demikian, denda maksimal ini belum sepenuhnya mampu mewujudkan ketaatan hukum masyarakat,” ujar Jati Bayu Broto dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam struktur hukum pidana Indonesia, termasuk dihapusnya kategori sanksi pidana ringan. Hal ini berdampak langsung terhadap klasifikasi pelanggaran dalam peraturan daerah. Jika sebelumnya pelanggaran ringan dapat disertai ancaman pidana kurungan, kini sebagian besar pelanggaran Perda hanya dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp1 juta.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 123: Struktur, Isi, dan Refleksi Pembelajaran ASN Profesional

“Sementara kita tahu dengan adanya undang-undang yang baru, yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sudah tidak ada lagi sanksi pidana ringan. Hanya dibuat klasifikasi, dan peraturan daerah masuk di kategori pertama dengan ancaman hukumannya hanya denda maksimal Rp1 juta. Oleh karena itu, bagaimana ke depan perda-perda kita harus disesuaikan agar penegakan hukumnya tetap efektif,” imbuhnya.

Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten di bidang hukum, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul. Melalui forum ini, Satpol PP Bantul berharap dapat memperoleh pandangan komprehensif dari kalangan akademisi dan penegak hukum terkait strategi penegakan Perda di tengah perubahan kerangka hukum pidana nasional.

Selain membahas penyesuaian kebijakan, Jati Bayu Broto juga menyinggung sejumlah permasalahan aktual yang tengah menjadi perhatian publik di Bantul, seperti laporan penjualan daging anjing di wilayah Kapanewon Kretek serta kasus bakso mengandung daging babi di wilayah Kasihan. Kedua kasus tersebut mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi aparat dalam menegakkan Perda dengan dasar hukum yang terus berkembang.

“Banyak laporan yang masuk, sementara hukumnya masih kita kaji bentuk penerapannya yang tepat. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita diskusikan agar ke depan penegakan hukum dan Perda bisa dilakukan dengan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang baru,” tutupnya.

Baca juga: Kenali Jenis-Jenis Sasaran Operatif yang Menentukan Keberhasilan Sebuah Organisasi

Tags: Berita BantulSatpol PP Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Dinkes P2KB Lumajang (Istimewa)

Pemkab Lumajang Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Tenaga Kesehatan

by masfajar
15 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memperkuat kemampuan komunikasi tenaga kesehatan....

: Istimewa

Pemprov Riau Siap Gelar Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

by Lia
15 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Riau Telah Menyelesaikan Tahap Akhir Persiapan Untuk Upacara Penurunan Bendera Pada Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ~ 17...

: Istimewa

Paskibraka Riau Siap Laksanakan Upacara Kemerdekaan dengan Susunan Baru

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ 14 Agustus 2026 - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2026, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka...

:

DKPTPH Gorontalo Adakan Jalan Sehat untuk Peringati HUT ke-81 RI

by Lia
15 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPTPH) Gorontalo...

: Istimewa

Persiapan Paskibraka dan Perangkat Upacara di Riau Sambut HUT ke-81 RI

by Ari Wibowo muhammad
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Riau tengah mempersiapkan berbagai elemen penting untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Persiapan ini...

: Touring Kebangsaan di Kabupaten Maluku Tenggara. Foto:ChatGPT

Touring Kebangsaan di Kei Kecil: Pembagian Bendera Merah Putih hingga Pelosok

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Pada tanggal 14 Agustus 2026, sebuah kegiatan bertajuk "Touring Kebangsaan" digelar di Kei Kecil, Maluku Tenggara....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda NTT Teruskan Pencarian Hari Kelima untuk Dua Nelayan Hilang di Laut Sikka

Polda NTT Teruskan Pencarian Hari Kelima untuk Dua Nelayan Hilang di Laut Sikka

2 February 2026
Fatayat NU Kecamatan Tempel Pilih Ketua Baru dalam Konferensi Anak Cabang

Fatayat NU Kecamatan Tempel Pilih Ketua Baru dalam Konferensi Anak Cabang

18 February 2026
Hama Padi Mengancam Karawang: Tantangan dan Strategi Penyelamatan

Hama Ngancam Produksi Padi Karawang: Risiko dan Penanggulangan

19 August 2024
Harga tiket masuk wisata Air Terjun Surodipo

Mengungkap Keindahan Tersembunyi Curug Surodipo di Temanggung, Jawa Tengah

1 April 2024
Dukungan Anggota DPR RI untuk Gorontalo Half Marathon 2025

Dukungan Anggota DPR RI untuk Gorontalo Half Marathon 2025

25 November 2025
Dari Pupuk Bersubsidi hingga Air Minum Gratis, Kisah Joko Purnomo Menggerakkan Desa di Ngawi

Joko Purnomo: Inisiatif Sosial dari Desa Purwosari untuk Air Minum Gratis

14 August 2026
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

7 April 2026

Artikel Terbaru

: Dinkes P2KB Lumajang (Istimewa)

Pemkab Lumajang Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Tenaga Kesehatan

15 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Siap Gelar Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

15 August 2026
: Istimewa

Paskibraka Riau Siap Laksanakan Upacara Kemerdekaan dengan Susunan Baru

15 August 2026
:

DKPTPH Gorontalo Adakan Jalan Sehat untuk Peringati HUT ke-81 RI

15 August 2026
: Istimewa

Persiapan Paskibraka dan Perangkat Upacara di Riau Sambut HUT ke-81 RI

15 August 2026
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

15 August 2026
: Touring Kebangsaan di Kabupaten Maluku Tenggara. Foto:ChatGPT

Touring Kebangsaan di Kei Kecil: Pembagian Bendera Merah Putih hingga Pelosok

15 August 2026

Popular Story

: Sekitar 700 pelari meramaikan Selorejo Run Challenge 2026 yang digelar Perum Jasa Tirta I (PJT I) di kawasan Waduk Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (9/8/2026). Mengusung konsep “Run with View” dan semangat “JEJAK: Jaga Ekosistem, Jaga Air Kita”, kegiatan tersebut memadukan olahraga, wisata, edukasi lingkungan, sekaligus pemberdayaan masyarakat dan UMKM lokal. - Foto: Mc.Jatim
Pemerintah

Selorejo Run Challenge 2026: 700 Pelari Promosikan Keindahan Waduk Selorejo

by wahyu
10 August 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Sebanyak 700 pelari turut serta dalam ajang Selorejo Run...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Keamanan Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Riau

PSG Raih Gelar Piala Super Eropa 2026 Usai Tundukkan Aston Villa

Pekanbaru Raih Peringkat Kedua dalam Program 3 Juta Rumah

Wamen Nezar Patria Soroti Ancaman Siber di Era Kuantum

FIFA Resmi Cabut Larangan Registrasi Pemain untuk Persib

Bupati Bener Meriah Usulkan Radio Rimba Raya Jadi Cagar Budaya Nasional

Jambi Integrasikan Program Daerah dengan Pembangunan Nasional

Padang Panjang Dapat Penghargaan Nasional untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.