Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kemkomdigi Tegaskan Publikasi Foto Wajah Tanpa Izin Langgar UU PDP: Fotografer Diingatkan Hormati Privasi Individu

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Teknologi
Reading Time: 2 mins read
395 29
A A
0
Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar (Foto: Kemkomdigi)

Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar (Foto: Kemkomdigi)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penyebaran foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izin, termasuk di ruang publik, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah melindungi hak privasi dan citra diri masyarakat di era digital yang semakin terbuka.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, setiap kegiatan fotografi dan publikasi gambar harus mematuhi prinsip hukum serta etika pelindungan data pribadi. “Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Foto yang menampilkan wajah seseorang termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin,” ujarnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

You might also like

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

11 March 2026
Kreativitas Tanpa Batas: Panduan Membuat Stiker dan Poster Sendiri

Kreativitas Tanpa Batas: Panduan Membuat Stiker dan Poster Sendiri

26 March 2026

Alexander menambahkan, setiap bentuk pemrosesan data pribadi — mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan gambar individu — wajib memiliki dasar hukum yang jelas, seperti persetujuan eksplisit dari subjek data. Tanpa izin, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak atas data pribadi dan citra diri.

Ia juga mengingatkan para fotografer, konten kreator, dan pelaku industri kreatif digital untuk menghormati hak cipta serta hak atas citra diri dalam setiap karya yang dihasilkan. “Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” tegas Alexander.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sesuai ketentuan UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan demikian, perlindungan hukum atas privasi individu kini semakin kuat dan jelas.

Sebagai langkah preventif, Kemkomdigi akan mengundang fotografer, asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital. “Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab,” ujar Alexander.

Selain penegakan regulasi, Kemkomdigi juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk edukasi mengenai pelindungan data pribadi dan etika penggunaan teknologi, baik dalam bidang fotografi maupun kecerdasan buatan generatif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran UU PDP di ruang siber.

Tags: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)penyebaran foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izintermasuk di ruang publik
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

by Hendrawan
11 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam lanskap pembuatan konten modern, kekuatan sebuah karya sering kali terletak pada kemampuannya untuk menyatukan berbagai elemen...

Kreativitas Tanpa Batas: Panduan Membuat Stiker dan Poster Sendiri

Kreativitas Tanpa Batas: Panduan Membuat Stiker dan Poster Sendiri

by Hendrawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Di era digital saat ini, ekspresi kreatif menjadi semakin mudah dan menyenangkan. Tidak hanya para desainer profesional...

Laptop Data Scientist Terbaik: ProArt & Zenbook dengan Prosesor AI dan RAM 32GB

Laptop Data Scientist Terbaik: ProArt & Zenbook dengan Prosesor AI dan RAM 32GB

by Hendrawan
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Memilih Laptop data scientist yang tepat sangat penting untuk mendukung pekerjaan yang membutuhkan analisis data besar dan...

Cara Menggabungkan Foto Online dan Mempertajam Gambar dengan CapCut

Cara Menggabungkan Foto Online dan Mempertajam Gambar dengan CapCut

by Hendrawan
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Di era digital saat ini, kemampuan untuk mengedit foto dan video dengan cepat menjadi kebutuhan penting, terutama...

Buat Logo AI dan Edit Gambar Online: Cara Praktis Menciptakan Desain Menarik Tanpa Keahlian Desain

Buat Logo AI dan Edit Gambar Online: Cara Praktis Menciptakan Desain Menarik Tanpa Keahlian Desain

by Hendrawan
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Di era digital saat ini, kebutuhan akan desain visual semakin meningkat. Baik untuk bisnis, konten media sosial,...

Kode Redeem Genshin Impact Terbaru

Kode Redeem Genshin Impact 14 Februari 2026 Resmi Dibagikan, Simak Daftar dan Update Versi Luna 5

by Hendrawan
15 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kode Redeem Genshin Impact kembali dibagikan oleh HoYoverse dalam livestream pembaruan versi Luna 5 yang digelar pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Persita Tangerang Gemilang, Raih Kemenangan Beruntun di Kandang Lawan

“Persita Tangerang Tak Terbendung, Raih Kemenangan Beruntun di Ranah Lawan”

25 August 2024

Peserta Kartu Pra-kerja Akan Terima Duit Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya

11 April 2020
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

11 November 2025
Ilustrasi gambar Sistem Informasi DAS untuk Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Air

Palembang Terapkan Sistem Informasi DAS untuk Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Air

4 November 2024
Kemkomdigi Panggil Kembali Meta dan YouTube Terkait Kepatuhan Pelindungan Anak

Kemkomdigi Panggil Kembali Meta dan YouTube Terkait Kepatuhan Pelindungan Anak

2 April 2026
Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

27 December 2025
Pemanfaatan Cerdas Aset Daerah: Jalan Menuju PAD Jawa Timur yang Menggiurkan

Pemanfaatan Optimal Aset Daerah: Kunci Peningkatan PAD di Jawa Timur

20 August 2024

Artikel Terbaru

Viral Dugaan Kekerasan Anak, Akun Sosial Media, Google Maps, Hingga Website Daycare Little Aresha Jogja Menghilang

Daycare Little Aresha Digerebek, KPAI Sebut Kekerasan Terjadi Secara Terstruktur

26 April 2026
Netizen Soroti Sosok Sosok di Balik Daycare Little Aresha, Ketua Yayasan Tersangka, Pembina-Penasehat Bukan Orang Sembarangan

Netizen Soroti Sosok Sosok di Balik Daycare Little Aresha, Ketua Yayasan Tersangka, Pembina-Penasehat Bukan Orang Sembarangan

26 April 2026
Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

26 April 2026
Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

26 April 2026
Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

26 April 2026
Pengembangan AI di Indonesia Berlandaskan Pancasila

Pengembangan AI di Indonesia Berlandaskan Pancasila

26 April 2026
UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

26 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Akun Sosial Media, Google Maps, Hingga Website Daycare Little Aresha Jogja Menghilang

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.