Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pernyataan itu disampaikan Mensos melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Usulan tersebut berasal dari masyarakat di tingkat kabupaten/kota, naik ke provinsi, hingga diterima oleh Kementerian Sosial sebagai pengusul resmi.
“Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten/kota, naik ke provinsi, sampai ke Kementerian Sosial,” kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul. Ia menambahkan, “Tahun ini, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar.”
Menurut Gus Ipul, Soeharto sebelumnya pernah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen pada tahun 2010, namun saat itu dinilai belum memenuhi syarat administratif dan substansi kepahlawanan. Kini, setelah melalui proses verifikasi yang ketat sesuai ketentuan, nama Soeharto kembali masuk dalam daftar 40 calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
“Sebanyak 40 nama calon pahlawan nasional yang telah memenuhi syarat sudah kami sampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon,” ujar Gus Ipul.
Mensos menegaskan bahwa perbedaan pendapat di masyarakat terkait usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal yang wajar dan bagian dari dinamika demokrasi. “Adanya perbedaan pandangan bisa dimaklumi, dipahami, dan tentu menjadi bahan pertimbangan. Setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” ucapnya.
Selain Soeharto, sejumlah tokoh nasional juga diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Di antaranya, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari Jawa Timur; aktivis buruh perempuan Marsinah dari Nganjuk; ulama besar Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syansuri, dan KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Jombang; serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf (Sulawesi Selatan) dan Ali Sadikin (Jakarta).
Nama-nama lain yang masuk daftar antara lain H.B. Jassin (Gorontalo), Sultan Muhammad Salahuddin (NTB), Prof. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), Ali Sastroamidjojo (Jawa Timur), dr. Kariadi (Jawa Tengah), Basoeki Probowinoto (Jawa Tengah), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).
Kementerian Sosial memastikan seluruh proses penilaian terhadap calon Pahlawan Nasional dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kriteria tersebut mencakup jasa luar biasa terhadap bangsa, pengorbanan jiwa dan raga, serta pengaruh positif terhadap perjuangan dan pembangunan nasional.
Dengan diteruskannya nama Soeharto dan tokoh-tokoh lainnya ke Dewan Gelar, keputusan akhir akan ditentukan setelah melalui sidang penilaian bersama para ahli sejarah, akademisi, dan tokoh masyarakat. Proses ini memastikan setiap gelar yang dianugerahkan benar-benar mencerminkan nilai kepahlawanan yang diakui negara.























