Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Dalami Dugaan Korupsi Hibah Jatim: Empat Tersangka Baru Ditahan, Total 21 Orang Terjerat

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
401 21
A A
0
KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Penahanan dilakukan terhadap tiga pihak swasta berinisial HAS, JPP, WK, serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. Keempatnya resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022. Dengan penambahan empat orang tersebut, total sudah 21 tersangka dalam perkara hibah Jatim, yang terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima.

You might also like

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

8 June 2026
Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

8 June 2026

“Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengan penetapan ini, total sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hibah Jatim—terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima,” jelas Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (5/10/2025).

Skema Sistematis Dana Hibah

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi ini bermula dari pengkondisian jatah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik KUS, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, yang diduga berkolaborasi dengan sejumlah koordinator lapangan (korlap) untuk memuluskan pencairan dana hibah kepada sejumlah Pokmas di berbagai daerah di Jatim.

Dalam mekanisme tersebut, para tersangka seperti JPP, HAS, SUK, dan WK berperan aktif menyusun proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara mandiri agar dana hibah dapat dicairkan. Sebagai imbalannya, mereka memberikan “ijon politik” kepada KUS agar proses pencairan tidak terhambat.

Skema pembagian fee juga diatur secara sistematis, yaitu KUS memperoleh 15–20 persen, korlap menerima 5–10 persen, pengurus Pokmas mendapat 2,5 persen, dan administrator sekitar 2,5 persen. Akibatnya, hanya 55–70 persen dari total dana hibah yang benar-benar digunakan untuk kegiatan masyarakat, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi sejumlah pihak.

Dari hasil penyelidikan, KUS disebut menerima komitmen fee hingga Rp32,2 miliar selama periode tersebut.

Upaya Penegakan dan Pencegahan

Asep menegaskan, langkah hukum ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan fungsi koordinasi dan supervisi guna memperbaiki tata kelola hibah daerah.

“KPK terus melakukan pendampingan kepada Pemprov Jawa Timur melalui rekomendasi perbaikan perencanaan dan penganggaran agar praktik serupa tidak terulang,” tegasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melalui pendekatan law enforcement dan governance improvement, KPK memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.

Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Kasus hibah Jatim menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. KPK menilai, praktik penyalahgunaan dana hibah kerap terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan rendahnya integritas aparatur pemerintahan di tingkat daerah.

Upaya penindakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional, yakni membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan tata kelola hibah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana publik harus menjadi sarana kesejahteraan, bukan ladang korupsi,” pungkas Asep Guntur Rahayu.

Dengan komitmen penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang berimbang, KPK menegaskan perannya sebagai lembaga independen yang tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar praktik serupa tidak lagi mencederai kepercayaan publik.

Tags: HASJPPKPKLPJPokmasRABSUKWK
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Kecamatan Halong berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Teatrikal Puisi Islami yang merupakan bagian dari rangkaian acara...

Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua sektor utama di Tanjung Kapal, Pulau...

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

by Aditya
7 June 2026
0

Headline.co.id, Ogan Ilir ~ Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026, Polres Ogan Ilir mengadakan...

PBB Berikan Penghargaan Medali Dag Hammarskjöld kepada Dua Peacekeeper Indonesia

PBB Berikan Penghargaan Medali Dag Hammarskjöld kepada Dua Peacekeeper Indonesia

by Dani
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menganugerahkan medali Dag Hammarskjöld kepada dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia yang...

Lima Aspek Penting Penataan Lahan di Pasuruan Disoroti Dirjen Bina Adwil

Lima Aspek Penting Penataan Lahan di Pasuruan Disoroti Dirjen Bina Adwil

by Wawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menyoroti pentingnya akurasi data wilayah,...

FORPROV II Kalbar 2026: Ajang Olahraga dan Penggerak Ekonomi Daerah

FORPROV II Kalbar 2026: Ajang Olahraga dan Penggerak Ekonomi Daerah

by masfajar
7 June 2026
0

Headline.co.id, Singkawang ~ Persiapan menuju Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Kalimantan Barat Tahun 2026 telah dimulai dengan peluncuran maskot,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi Fokus Tangani Konten Hoaks Demi Kesehatan Ruang Digital

Kemkomdigi Fokus Tangani Konten Hoaks Demi Kesehatan Ruang Digital

7 May 2026
Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Positif di Tengah Ketidakpastian Global

8 April 2026
KPAI Menerima 426 Pengaduan Kasus Anak dalam Empat Bulan Pertama 2026

KPAI Menerima 426 Pengaduan Kasus Anak dalam Empat Bulan Pertama 2026

19 May 2026
Rupiah Hampir Sentuh Rp17.000, Ekonom Sebut Pengaruh Gejolak Global

Rupiah Hampir Sentuh Rp17.000, Ekonom Sebut Pengaruh Gejolak Global

12 March 2026
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meninjau langsung kondisi infrastruktur dan sarana prasarana Stadion Manahan Kota Surakarta

PJ Gubernur Jateng Pastikan Kesiapan Stadion Manahan Solo Gelar Piala Dunia U-17

6 November 2023
Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Lokakarya Mini di Sleman Tingkatkan Kolaborasi Layanan Kesehatan

Lokakarya Mini di Sleman Tingkatkan Kolaborasi Layanan Kesehatan

15 February 2026

Artikel Terbaru

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

8 June 2026
Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

8 June 2026
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

8 June 2026
Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

8 June 2026
Brimob Polda Banten Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Lebak

Brimob Polda Banten Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Lebak

8 June 2026

Popular Story

Timnas Norwegia Unggul 3-1 atas Swedia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026
Olahraga

Timnas Norwegia Unggul 3-1 atas Swedia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

by Fajar
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Tim nasional Norwegia berhasil mengalahkan tim nasional Swedia...

Read moreDetails

Polda Jawa Timur Ungkap 320 Kasus Kejahatan Selama Mei 2026

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

Polisi Ungkap Pengakuan Ibu Balita yang Dilakban di Bantul, Mengaku Lelah Mengasuh Anak Sendirian

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

Menko Airlangga Pimpin Delegasi Indonesia untuk Aksesi OECD

Pemkab Batang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila

Polda Lampung Adakan Bhakti Kesehatan dan Luncurkan Layanan Modern Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Tana Tidung, Kaltara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.