Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Dalami Dugaan Korupsi Hibah Jatim: Empat Tersangka Baru Ditahan, Total 21 Orang Terjerat

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
401 21
A A
0
KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Lembaga antirasuah tersebut menahan empat tersangka baru, yakni HAS, JPP, dan WK dari unsur swasta serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2019–2022. Penahanan dilakukan terhadap tiga pihak swasta berinisial HAS, JPP, WK, serta SUK, mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung. Keempatnya resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022. Dengan penambahan empat orang tersebut, total sudah 21 tersangka dalam perkara hibah Jatim, yang terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima.

You might also like

TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

24 April 2026
Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

24 April 2026

“Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengan penetapan ini, total sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hibah Jatim—terdiri dari 13 pihak pemberi dan delapan penerima,” jelas Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (5/10/2025).

Skema Sistematis Dana Hibah

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi ini bermula dari pengkondisian jatah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik KUS, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, yang diduga berkolaborasi dengan sejumlah koordinator lapangan (korlap) untuk memuluskan pencairan dana hibah kepada sejumlah Pokmas di berbagai daerah di Jatim.

Dalam mekanisme tersebut, para tersangka seperti JPP, HAS, SUK, dan WK berperan aktif menyusun proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara mandiri agar dana hibah dapat dicairkan. Sebagai imbalannya, mereka memberikan “ijon politik” kepada KUS agar proses pencairan tidak terhambat.

Skema pembagian fee juga diatur secara sistematis, yaitu KUS memperoleh 15–20 persen, korlap menerima 5–10 persen, pengurus Pokmas mendapat 2,5 persen, dan administrator sekitar 2,5 persen. Akibatnya, hanya 55–70 persen dari total dana hibah yang benar-benar digunakan untuk kegiatan masyarakat, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi sejumlah pihak.

Dari hasil penyelidikan, KUS disebut menerima komitmen fee hingga Rp32,2 miliar selama periode tersebut.

Upaya Penegakan dan Pencegahan

Asep menegaskan, langkah hukum ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan fungsi koordinasi dan supervisi guna memperbaiki tata kelola hibah daerah.

“KPK terus melakukan pendampingan kepada Pemprov Jawa Timur melalui rekomendasi perbaikan perencanaan dan penganggaran agar praktik serupa tidak terulang,” tegasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melalui pendekatan law enforcement dan governance improvement, KPK memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.

Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Kasus hibah Jatim menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. KPK menilai, praktik penyalahgunaan dana hibah kerap terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan rendahnya integritas aparatur pemerintahan di tingkat daerah.

Upaya penindakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional, yakni membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan tata kelola hibah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana publik harus menjadi sarana kesejahteraan, bukan ladang korupsi,” pungkas Asep Guntur Rahayu.

Dengan komitmen penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang berimbang, KPK menegaskan perannya sebagai lembaga independen yang tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar praktik serupa tidak lagi mencederai kepercayaan publik.

Tags: HASJPPKPKLPJPokmasRABSUKWK
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

by Ari Wibowo muhammad
24 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 resmi dimulai di Kabupaten Aceh Tamiang. Upacara pembukaan berlangsung di...

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

by Wawan
24 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menekankan pentingnya dukungan besar dari pemerintah pusat dalam upaya pemulihan pascabencana di...

Aceh Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi melalui Program AMANAH

Aceh Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi melalui Program AMANAH

by Dani
24 April 2026
0

Headline.co.id, Jantho ~ Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri peluncuran kembali program Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) sebagai bagian dari...

BBPOM Aceh Selenggarakan Bimtek IP-CPPOB untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

BBPOM Aceh Selenggarakan Bimtek IP-CPPOB untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

by Lia
24 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Izin Penerapan...

RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

by Dwina
24 April 2026
0

Headline.co.id, Jantho ~ Manajemen RSUD Aceh Besar memberikan klarifikasi terkait isu kekosongan obat yang dikabarkan terjadi hingga lima bulan. Pihak...

BNNP Aceh dan RSJ Aceh Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Narkotika

BNNP Aceh dan RSJ Aceh Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Narkotika

by Lia
24 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh telah menyepakati penguatan layanan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Bergandengan Tangan dengan Perbankan Syariah

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Gaet Perbankan Syariah

13 September 2024
Mendekatkan Diri dengan Masyarakat, Kapolresta Yogyakarta Gelar Jum'at Curhat di Masjid Al Hikmah

Kapolresta Yogyakarta Terlibat Langsung dalam Kegiatan Jum’at Curhat: Mendengarkan dan Bertindak untuk Masyarakat

15 March 2024
Petugas memeriksa kondisi mobil Grand Livina yang mengalami kerusakan parah pada bagian depan setelah tertimpa muatan kayu dari truk yang mundur di tanjakan Jalan Imogiri–Dlingo, Bantul, Kamis (7/1/2026).

Truk Muat Kayu Mundur di Tanjakan Imogiri–Dlingo, Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan

8 January 2026
20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

26 February 2026
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat meninjau sejumlah lokasi strategis di KEK Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, untuk melihat secara langsung perkembangan infrastruktur pariwisata sekaligus pengembangan ekosistem ekonomi digital bertaraf internasional, Batam, (16/10/2025).

Menparekraf Widiyanti Dorong KEK Nongsa Batam Jadi Pusat Pariwisata dan Ekonomi Digital Kelas Dunia

18 October 2025
Peningkatan PHK dan Dominasi Pekerja Informal, Dosen UGM Desak Pemerintah Bertindak

Peningkatan PHK dan Dominasi Pekerja Informal, Dosen UGM Desak Pemerintah Bertindak

10 February 2026
Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

7 April 2026

Artikel Terbaru

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

24 April 2026
Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

24 April 2026
TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

24 April 2026
Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

24 April 2026
Aceh Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi melalui Program AMANAH

Aceh Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi melalui Program AMANAH

24 April 2026
BBPOM Aceh Selenggarakan Bimtek IP-CPPOB untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

BBPOM Aceh Selenggarakan Bimtek IP-CPPOB untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

24 April 2026
RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

24 April 2026

Popular Story

  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Seorang Pria di Balecatur Sleman Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri, Polisi Ungkap Fakta Awal

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.