Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjalin penjajakan kerja sama dengan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) untuk mendukung pengembangan konten digital berkualitas. Pertemuan berlangsung di Jakarta pada Jumat (26/9), di mana Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kolaborasi dalam penguatan data serta perluasan jangkauan konten edukatif dan kreatif.
Baca juga: Wamenpar Resmi Buka F8 2025, Dorong Makassar Jadi Pusat Pariwisata Kreatif
“Kami butuh masukan atau saran dari AKKSI tentang kebijakan-kebijakan apa yang layak untuk mengembangkan sektor konten kreator sehingga bisa kolaborasi dalam penguatan data,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam pernyataannya yang diterima Sabtu (27/9).
Menteri menambahkan, AKKSI diharapkan dapat menyusun timeline program jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai langkah menyatukan dan mengembangkan konten kreator di berbagai daerah.
“Nanti, kita bisa petakan dalam bentuk kerja sama konkret yang beririsan langsung dalam Asta Ekraf seperti kolaborasi untuk Talenta Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Pasar Ekraf,” imbuhnya.
Deputi Bidang Kreativitas Digital Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menyoroti pentingnya pemberdayaan asosiasi dalam mengelola data jumlah konten kreator per bidang. Data tersebut menurutnya penting untuk memetakan klaster subsektor ekraf.
Baca juga: 20 Pelajar Australia Nikmati Pengalaman Belajar Budaya Indonesia di Labuan Bajo
“Selain itu, mereka yang sudah terdata perlu mengedukasi publik melalui konten-konten yang sehat dan produktif,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf, mendorong AKKSI untuk lebih aktif menyampaikan gagasan konkret dalam mendukung usaha ekonomi kreatif di daerah.
Ketua Umum AKKSI Helmy Yahya menegaskan bahwa asosiasi yang didirikan pada 10 Januari 2025 ini hadir sebagai wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi, dan kemitraan bagi kreator konten. “Dari pertemuan ini, kita bisa buat kolaborasi lebih konkret dalam bentuk MoU. Besar harapannya supaya kita bisa merumuskan kode etik kreator konten Indonesia,” katanya.
Baca juga: Wamenpar Pastikan Kesiapan Geopark Maros-Pangkep Jelang Revalidasi UNESCO 2026
Wakil Ketua Umum AKKSI, Indrawan Nugroho, menambahkan bahwa asosiasi berkomitmen menghadirkan pembinaan, perlindungan hukum, dan peningkatan posisi tawar kreator konten terhadap platform.
“AKKSI juga berkomitmen menjembatani komunikasi kreator konten dengan pemerintah, pemangku kepentingan terkait, dan pegiat ekonomi kreatif,” ujarnya.
Penjajakan kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan ekosistem kreator konten Indonesia yang lebih profesional, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Baca juga: Indonesia Angkat Diplomasi Kuliner di World Expo 2025 Osaka Lewat Film dan Buku




















