Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

Saddam by Saddam
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

Ilustrasi gambar BPKB (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Healdine.co.id (Bantul) ~ Bagi masyarakat yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terdapat prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendapatkan penggantinya. Kepolisian menegaskan, pengurusan BPKB hilang hanya dapat dilakukan melalui tahapan tertentu dengan syarat administrasi yang lengkap. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

You might also like

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

28 May 2026
Wakil Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Memperkuat Persaudaraan

Wakil Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Memperkuat Persaudaraan

27 May 2026

Menurutnya, proses penerbitan BPKB baru sebagai pengganti dokumen yang hilang dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Pemilik kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang ditetapkan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. “Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu minimal tiga bulan sejak dilaporkan, karena ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” jelas Iptu Rita.

Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB hilang meliputi:

  • Surat permohonan dari pemilik BPKB.
  • Bukti pengumuman kehilangan di media nasional atau lokal sebanyak tiga kali (satu bulan sekali).
  • Surat pernyataan kehilangan dari pemilik, disahkan kelurahan dengan materai.
  • Surat keterangan dari tiga bank berbeda, masing-masing satu bulan sekali, yang menyatakan BPKB tidak sedang dijaminkan.
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian (Polres).
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Satuan Reserse Kriminal.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • Fotokopi STNK (serta BPKB jika masih ada).
  • Pemeriksaan fisik kendaraan yang harus dihadirkan.
  • Kuitansi pembelian kendaraan.
  • Jika kendaraan belum balik nama, diperlukan surat kuasa bermaterai dari pemilik sebelumnya.

Iptu Rita menegaskan, semua dokumen tersebut wajib dilengkapi agar proses penerbitan BPKB baru dapat diproses oleh Sie BPKB Ditlantas Polda DIY.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY

Setelah dokumen persyaratan lengkap, laporan kehilangan akan diproses dan diverifikasi oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Ditlantas Polda DIY untuk penerbitan BPKB baru.

“Waktu minimal proses penerbitan BPKB hilang adalah tiga bulan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah adanya tindak penyalahgunaan,” papar Iptu Rita.

Selama masa tersebut, pemilik kendaraan juga diwajibkan memastikan bahwa tidak ada klaim dari pihak lain terkait BPKB yang hilang. Oleh karena itu, salah satu syarat berupa surat keterangan dari bank menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sedang menjadi jaminan.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul, Rumah Warga Hangus Saat Pemilik Salat Magrib

Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Terkait biaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya ada pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda dua, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp375.000.

“Selain biaya PNBP, masyarakat mungkin mengeluarkan biaya lain sesuai kebutuhan, seperti iklan kehilangan di media dan surat keterangan dari bank. Namun, di kepolisian sendiri hanya ada biaya PNBP sesuai ketentuan,” terang Iptu Rita.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp90 Juta

Tags: Biaya Mengurus BPKB HilangBiaya Mengurus BPKB Motor HilangPolres BantulSyarat BPKB Hilang
Saddam

Saddam

Related Stories

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

by Dwina
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Duta Besar Indonesia untuk Republik Rakyat China (RRC), Djauhari Oratmangun, menekankan pentingnya memperkuat hubungan kerja sama strategis...

Wakil Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Memperkuat Persaudaraan

Wakil Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Memperkuat Persaudaraan

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Iduladha 1447 Hijriah sebagai kesempatan untuk menyucikan jiwa...

Bupati Siak Distribusikan Hewan Kurban di Kampung Mandiangin

Bupati Siak Distribusikan Hewan Kurban di Kampung Mandiangin

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, bersama suaminya, Triono Dul Hakim, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat di Kampung...

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, bersama suaminya, Triono Dul Hakim, menyerahkan sapi kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil serta...

Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan bahwa bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah, Operasional Haji Terfokus di Madinah

5 August 2022
Menteri Ketenagakerjaan Lantik 12 Pejabat Baru, Fokus pada Transformasi Layanan

Menteri Ketenagakerjaan Lantik 12 Pejabat Baru, Fokus pada Transformasi Layanan

7 April 2026

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 10, Ponsel Pertama Dengan MediaTek Helio G88

21 August 2021
Mahasiswa Manajemen Keuangan Gelar Aksi Finance Beach Clean Up di Pantai Senggigi

Mahasiswa Universitas Bumigora Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Senggigi: Kolaborasi Edukasi dan Peduli Lingkungan

26 June 2025
Amerika Serikat Takluk 2-5 dari Belgia di Laga Uji Coba

Amerika Serikat Takluk 2-5 dari Belgia di Laga Uji Coba

30 March 2026
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan dalam Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (Rakernas IWO) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: Istimewa)

Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Pers Independen Pilar Demokrasi dan Benteng Lawan Disinformasi

28 October 2025
Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

30 April 2026

Artikel Terbaru

Harga dan Spesifikasi Oppo Reno16

Oppo Reno16 Series Meluncur di China, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

28 May 2026
Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

28 May 2026
Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

28 May 2026
Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

28 May 2026
Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

28 May 2026
Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

28 May 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

28 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

by Fajar
24 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan...

Read moreDetails

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

Indonesia Perkuat Regulasi dan Infrastruktur AI Menuju Ekonomi Digital Terbesar di Asia

Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Setelah Bermain Imbang dengan Torino

Oppo Reno16 Series Resmi Meluncur di China, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

PT Bhimasena Power Indonesia Edukasi Pelajar SMPN 4 Batang tentang Teknologi PLTU dan Konservasi Lingkungan

Polda Sulawesi Tenggara Investigasi Penyebab Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang Iduladha

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.