Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

Saddam by Saddam
11 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
421 5
A A
0
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

Ilustrasi gambar BPKB (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Healdine.co.id (Bantul) ~ Bagi masyarakat yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terdapat prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendapatkan penggantinya. Kepolisian menegaskan, pengurusan BPKB hilang hanya dapat dilakukan melalui tahapan tertentu dengan syarat administrasi yang lengkap. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

You might also like

: Istimewa

Contents

    • 0.1. Dinas Kesehatan Riau Tingkatkan Kesiagaan Puskesmas Hadapi Asap
    • 0.2. MTQ KORPRI Nasional di Pangkep Hadirkan Beragam Lomba Islami
  • 1. Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang
  • 2. Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY
  • 3. Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Dinas Kesehatan Riau Tingkatkan Kesiagaan Puskesmas Hadapi Asap

26 August 2026
: Istimewa

MTQ KORPRI Nasional di Pangkep Hadirkan Beragam Lomba Islami

26 August 2026

Menurutnya, proses penerbitan BPKB baru sebagai pengganti dokumen yang hilang dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Pemilik kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang ditetapkan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. “Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu minimal tiga bulan sejak dilaporkan, karena ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” jelas Iptu Rita.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB hilang meliputi:

  • Surat permohonan dari pemilik BPKB.
  • Bukti pengumuman kehilangan di media nasional atau lokal sebanyak tiga kali (satu bulan sekali).
  • Surat pernyataan kehilangan dari pemilik, disahkan kelurahan dengan materai.
  • Surat keterangan dari tiga bank berbeda, masing-masing satu bulan sekali, yang menyatakan BPKB tidak sedang dijaminkan.
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian (Polres).
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Satuan Reserse Kriminal.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • Fotokopi STNK (serta BPKB jika masih ada).
  • Pemeriksaan fisik kendaraan yang harus dihadirkan.
  • Kuitansi pembelian kendaraan.
  • Jika kendaraan belum balik nama, diperlukan surat kuasa bermaterai dari pemilik sebelumnya.

Iptu Rita menegaskan, semua dokumen tersebut wajib dilengkapi agar proses penerbitan BPKB baru dapat diproses oleh Sie BPKB Ditlantas Polda DIY.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY

Setelah dokumen persyaratan lengkap, laporan kehilangan akan diproses dan diverifikasi oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Ditlantas Polda DIY untuk penerbitan BPKB baru.

“Waktu minimal proses penerbitan BPKB hilang adalah tiga bulan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah adanya tindak penyalahgunaan,” papar Iptu Rita.

Selama masa tersebut, pemilik kendaraan juga diwajibkan memastikan bahwa tidak ada klaim dari pihak lain terkait BPKB yang hilang. Oleh karena itu, salah satu syarat berupa surat keterangan dari bank menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sedang menjadi jaminan.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul, Rumah Warga Hangus Saat Pemilik Salat Magrib

Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Terkait biaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya ada pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda dua, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp375.000.

“Selain biaya PNBP, masyarakat mungkin mengeluarkan biaya lain sesuai kebutuhan, seperti iklan kehilangan di media dan surat keterangan dari bank. Namun, di kepolisian sendiri hanya ada biaya PNBP sesuai ketentuan,” terang Iptu Rita.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp90 Juta

Tags: Biaya Mengurus BPKB HilangBiaya Mengurus BPKB Motor HilangPolres BantulSyarat BPKB Hilang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

: Istimewa

Dinas Kesehatan Riau Tingkatkan Kesiagaan Puskesmas Hadapi Asap

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi dampak kabut asap yang melanda...

: Istimewa

MTQ KORPRI Nasional di Pangkep Hadirkan Beragam Lomba Islami

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI Nasional yang berlangsung di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menghadirkan berbagai lomba islami...

: Pelajar Padang Panjang Diajak Bangun Integritas lewat Lomba Pidato Antikorupsi. (foto: MC Padang Panjang)

Pemuda Padang Panjang Didorong Kembangkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang Panjang mendorong generasi muda untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini. Langkah ini diambil sebagai...

Cek Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Apa Itu Desil 1 sampai 10? Ini Arti, Cara Cek, dan Kaitannya dengan Bansos 2026

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Istilah desil 1 sampai 10 semakin banyak dicari masyarakat setelah perubahan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial...

: Pompanisasi yang dilakukukan UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Balintan) Provinsi Gorontalo melakukan penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI). (foto Oman)

UPTD Balintan Terapkan Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan dan Cegah Gagal Panen

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Balintan) mengambil langkah strategis untuk mengatasi ancaman kekeringan...

cek desil Kemensos 2026

Cek Desil Kemensos 2026: Begini Cara Ajukan Perbaikan Data lewat Cek Bansos dan DTSEN

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data kesejahteraan dapat melakukan cek desil kemensos go id 2026 sekaligus mengajukan pembaruan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Perlindungan Maksimal bagi Pasien Rawat Inap RSP Pertamina di Era Pandemi

Pasien Rawat Inap Aman di RSP Pertamina: Perlindungan Maksimal Selama Pandemi

27 August 2024
Identitas Pelaku Penembakan Smart Air di Papua Terungkap

Identitas Pelaku Penembakan Smart Air di Papua Terungkap

17 February 2026
Sosialisasi UU ITE dan Obvitnas Tingkatkan Kesadaran Warga Tuban

Sosialisasi UU ITE dan Obvitnas Tingkatkan Kesadaran Warga Tuban

23 January 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Nabire, Papua

5 March 2026
Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Kotim, Lima Titik Kebakaran Jadi Prioritas Pemadaman

Kapolda Kalteng Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur

6 August 2026
FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

28 July 2026
1.460 Calon Jemaah Haji dari Demak Siap Berangkat Mei 2026

1.460 Calon Jemaah Haji dari Demak Siap Berangkat Mei 2026

13 April 2026

Artikel Terbaru

Polda Kaltim Bantu Kirim 190 Personel Brimob Untuk Bantu Menangani Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

26 August 2026
: Istimewa

Dinas Kesehatan Riau Tingkatkan Kesiagaan Puskesmas Hadapi Asap

26 August 2026
Polda Kalbar Laksanakan Patroli Pembasahan di Lahan yang Rawan Kebakaran

Polda Kalbar Intensifkan Patroli di Area Rawan Karhutla di Kubu Raya

26 August 2026
: Istimewa

MTQ KORPRI Nasional di Pangkep Hadirkan Beragam Lomba Islami

26 August 2026
Kapolda Sulawesi Tengah terbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan

Kapolda Sulteng Keluarkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

26 August 2026
Tiga Titik ETLE Terpasang di Cibinong, Satlantas Bogor Dorong Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Penambahan Kamera ETLE di Cibinong Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

26 August 2026
: Pelajar Padang Panjang Diajak Bangun Integritas lewat Lomba Pidato Antikorupsi. (foto: MC Padang Panjang)

Pemuda Padang Panjang Didorong Kembangkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

26 August 2026

Popular Story

: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat saat Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang digelar di Malang, Senin (24/8/2026). - Foto: Mc.Jatim
Pemerintah

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 5,63 Juta Pekerja di Jawa Timur

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 5,63 juta pekerja di Jawa Timur kini telah...

Read moreDetails

Demo Besok di Jakarta, GERAM Usung #MerebutKembaliIndonesia dan Desak Pimpinan DPR Hadir

Tenaga Kesehatan Polri Bantu Persalinan di Tengah Pengungsian Pascagempa di Manggarai

Kakorlantas Polri dan Kemenko Infrawil Bahas Implementasi Kebijakan Zero Over Dimension dan Overload

Satlantas Kutim Gelar Pelatihan Safety Riding dan Coaching SIM untuk Prajurit TNI

DPR RI Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026

Kebakaran di Tanjung Leban Mulai Terkendali, Petugas Fokus pada Lahan Gambut

BMKG: Gempa Susulan di Flores Mencapai 2.768 Kali, Warga Diminta Tetap Waspada

Polda Jambi dan Pemprov Jambi Kolaborasi Tanam Bawang Putih di Kayu Aro

BNPB Kerahkan 39 Pesawat untuk Atasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.