Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

Saddam by Saddam
4 months ago
in Pemerintah
419 4
0
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

Ilustrasi gambar BPKB (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Healdine.co.id (Bantul) ~ Bagi masyarakat yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terdapat prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendapatkan penggantinya. Kepolisian menegaskan, pengurusan BPKB hilang hanya dapat dilakukan melalui tahapan tertentu dengan syarat administrasi yang lengkap. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

You might also like

Imigrasi NTT Berhasil Menghentikan Keberangkatan Tiga WNA China ke Australia

Imigrasi NTT Berhasil Menghentikan Keberangkatan Tiga WNA China ke Australia

11 January 2026
Gubernur Gorontalo Siapkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Gorontalo Utara

Gubernur Gorontalo Siapkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Gorontalo Utara

11 January 2026

Menurutnya, proses penerbitan BPKB baru sebagai pengganti dokumen yang hilang dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Pemilik kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang ditetapkan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. “Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu minimal tiga bulan sejak dilaporkan, karena ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” jelas Iptu Rita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB hilang meliputi:

  • Surat permohonan dari pemilik BPKB.
  • Bukti pengumuman kehilangan di media nasional atau lokal sebanyak tiga kali (satu bulan sekali).
  • Surat pernyataan kehilangan dari pemilik, disahkan kelurahan dengan materai.
  • Surat keterangan dari tiga bank berbeda, masing-masing satu bulan sekali, yang menyatakan BPKB tidak sedang dijaminkan.
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian (Polres).
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Satuan Reserse Kriminal.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • Fotokopi STNK (serta BPKB jika masih ada).
  • Pemeriksaan fisik kendaraan yang harus dihadirkan.
  • Kuitansi pembelian kendaraan.
  • Jika kendaraan belum balik nama, diperlukan surat kuasa bermaterai dari pemilik sebelumnya.

Iptu Rita menegaskan, semua dokumen tersebut wajib dilengkapi agar proses penerbitan BPKB baru dapat diproses oleh Sie BPKB Ditlantas Polda DIY.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY

Setelah dokumen persyaratan lengkap, laporan kehilangan akan diproses dan diverifikasi oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Ditlantas Polda DIY untuk penerbitan BPKB baru.

“Waktu minimal proses penerbitan BPKB hilang adalah tiga bulan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah adanya tindak penyalahgunaan,” papar Iptu Rita.

Selama masa tersebut, pemilik kendaraan juga diwajibkan memastikan bahwa tidak ada klaim dari pihak lain terkait BPKB yang hilang. Oleh karena itu, salah satu syarat berupa surat keterangan dari bank menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sedang menjadi jaminan.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul, Rumah Warga Hangus Saat Pemilik Salat Magrib

Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Terkait biaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya ada pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda dua, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp375.000.

“Selain biaya PNBP, masyarakat mungkin mengeluarkan biaya lain sesuai kebutuhan, seperti iklan kehilangan di media dan surat keterangan dari bank. Namun, di kepolisian sendiri hanya ada biaya PNBP sesuai ketentuan,” terang Iptu Rita.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp90 Juta

Tags: Biaya Mengurus BPKB HilangBiaya Mengurus BPKB Motor HilangPolres BantulSyarat BPKB Hilang
Saddam

Saddam

Related Stories

Imigrasi NTT Berhasil Menghentikan Keberangkatan Tiga WNA China ke Australia

Imigrasi NTT Berhasil Menghentikan Keberangkatan Tiga WNA China ke Australia

by Dani
11 January 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan rencana keberangkatan tiga warga negara asing...

Gubernur Gorontalo Siapkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Gorontalo Utara

Gubernur Gorontalo Siapkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Gorontalo Utara

by Aditya
11 January 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan peluncuran Program Pengembangan Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Kabupaten...

Kolaborasi Pusat dan Daerah Percepat Pembangunan Kolam Retensi di Jambi

Kolaborasi Pusat dan Daerah Percepat Pembangunan Kolam Retensi di Jambi

by Aditya
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk mempercepat pengendalian banjir di Kota Jambi. Pada Kamis sore (8...

Pemkot Jambi Kirim 67 Ketua RT untuk Studi Banding ke Bengkulu

Pemkot Jambi Kirim 67 Ketua RT untuk Studi Banding ke Bengkulu

by Ari Wibowo muhammad
11 January 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Pemerintah Kota Jambi mengirimkan 67 Ketua RT dari Pilot Project Kampung Bahagia Tahun 2025 untuk melakukan studi...

Pemerintah Jambi Dorong Peningkatan SDM Melalui Riset Pelajar

Pemerintah Jambi Dorong Peningkatan SDM Melalui Riset Pelajar

by wahyu
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah daerah Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan berbasis riset. Pada Sabtu...

Program Kintal Gizi di Rote Ndao Tingkatkan Kemandirian Pangan untuk Cegah Stunting

Program Kintal Gizi di Rote Ndao Tingkatkan Kemandirian Pangan untuk Cegah Stunting

by Dwina
11 January 2026
0

Headline.co.id, Rote Ndao ~ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengimplementasikan Program Kintal Gizi sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting dengan mengedepankan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Aceh Tamiang Dapat Bantuan Mesin Penghasil Air Minum dari Slog Polri

Polres Aceh Tamiang Dapat Bantuan Mesin Penghasil Air Minum dari Slog Polri

11 December 2025
Keputusan Mencengangkan Elkan Baggott: Mengapa Tolak Panggilan Timnas?

Elkan Baggott Tolak Panggilan Timnas: Rahasia di Balik Keputusan Mengejutkan

17 August 2024

Perlintasan Sebidang Tanggungjawab Siapa?

9 September 2019

Prakiraan Cuaca BMKG Hari ini Jakarta Siaga Hujan Lebat

29 February 2020
Menteri ATR/BPN Pastikan Korban Bencana di Sumatra Gratis Urus Sertifikat Tanah

Menteri ATR/BPN Pastikan Korban Bencana di Sumatra Gratis Urus Sertifikat Tanah

11 December 2025
House of Padel Aktivitas Olahraga Baru di Agora Mall

House of Padel di Jakarta: Fasilitas Modern dan Pengalaman Premium untuk Pencinta Padel Sport

28 December 2024
Gubernur Pramono Susuri Ciliwung: Uji Kesiapan Ibu Kota Hadapi Musim Hujan

Gubernur Pramono Susuri Ciliwung: Uji Kesiapan Ibu Kota Hadapi Musim Hujan

1 August 2025

Artikel Terbaru

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

11 January 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026
Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

11 January 2026
Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

11 January 2026
Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Menpora Yakin Indonesia Raih 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

11 January 2026
Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

Menteri Agama Umumkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi

11 January 2026
Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Indonesia Blokir Aplikasi Grok untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.