Headline.co.id (Pekalongan) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengaktifan kembali 384 Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang tidak aktif di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah, saat memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satkamling setempat, Jumat (12/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketertiban umum, pelayanan publik, dan stabilitas wilayah.
Dalam kesempatan itu, Raziras menegaskan pentingnya peran Satkamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat. Dari 1.145 Satkamling yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 761 terpantau aktif, sementara 384 lainnya masih belum berfungsi. Ia menilai, keberadaan pos kamling yang aktif akan mendukung terciptanya suasana kondusif, terutama menghadapi dinamika sosial di daerah.
Selain itu, Raziras juga menyosialisasikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri terkait stabilitas, ketertiban umum, dan pelayanan publik, serta Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK mengenai peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Menurutnya, arahan tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kapolres, Dandim, dan masyarakat dalam menjaga keamanan melalui Satkamling. Ke depan, Kemendagri akan terus memantau penerapan arahan ini agar stabilitas nasional tetap terjaga,” ujar Raziras.
Kemendagri menegaskan, penguatan Satkamling tidak hanya berdampak pada keamanan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik. Pemantauan berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan seluruh daerah di Indonesia melaksanakan 11 arahan tersebut secara optimal.


















