Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) memastikan sebanyak 58 peserta angkatan pertama wajib kembali bertugas di daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan. Kebijakan ini ditegaskan untuk menjawab persoalan ketimpangan distribusi tenaga medis, terutama dokter spesialis, di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Program PPDS RSPPU yang juga Dirjen Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, dalam orientasi program di Jakarta, Senin (8/9/2025), mengatakan seluruh peserta berasal dari daerah yang selama ini mengalami kelangkaan tenaga ahli. “Yang hadir di sini tidak ada yang berasal dari kota besar, semuanya dari daerah-daerah yang dokter spesialisnya mengalami kelangkaan,” ujarnya.
Peserta PPDS RSPPU mencakup berbagai bidang spesialisasi, mulai dari Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Onkologi Radiasi, Orthopaedi dan Traumatologi, hingga Ilmu Kesehatan Mata. Mereka akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit pendidikan utama seperti RS PON, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Ortopaedi Soeharso Solo, dan RSAB Harapan Kita.
Pada tahap orientasi awal, peserta diperkenalkan pada peran, tanggung jawab, sistem pembelajaran, serta etika profesi. Selanjutnya, orientasi dilanjutkan di rumah sakit masing-masing untuk memahami pola dan budaya kerja.
Azhar menegaskan setiap dokter peserta program memiliki komitmen formal untuk kembali mengabdi di daerah asal usai menyelesaikan pendidikan. “Bapak Ibu semua adalah sebagai peserta didik yang bekerja. Oleh sebab itu nanti sebelum masuk akan ada penandatanganan komitmen dan indikator kinerja,” tegasnya.
Pemerintah berharap, melalui pola rekrutmen berbasis kebutuhan daerah, program ini mampu menghapus kesenjangan tenaga medis. “Semuanya akan kembali ke daerahnya masing-masing ketika menyelesaikan pendidikan,” pungkas Azhar.





















