Headline.co.id (Jakarta) ~ Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat aspek rehabilitasi penyalahguna narkoba dalam usulan anggaran tahun 2026. Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9). Selain fokus pada rehabilitasi, BNN juga mengajukan dukungan anggaran untuk penguatan operasional lapangan dan belanja pegawai.
Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah Pemangkasan, Gaji Bersih Anggota Dewan Rp 65,5 Juta
Dalam rapat tersebut, Suyudi hadir bersama Sekretaris Utama dan sejumlah pejabat eselon I BNN. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR RI yang terus memberikan perhatian terhadap program BNN, khususnya dalam hal rehabilitasi, penindakan hukum, serta pengawasan wilayah perbatasan.
Komisi III DPR RI menekankan agar BNN tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan upaya pemulihan para penyalahguna narkoba. Hal ini dianggap penting mengingat tingginya angka pengguna narkoba di Indonesia yang memerlukan penanganan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas tindakan hukum.
Suyudi menjelaskan, program rehabilitasi yang akan diperkuat mencakup layanan pascarehabilitasi. Melalui program ini, para mantan penyalahguna tidak hanya dipulihkan secara fisik dan mental, tetapi juga dibekali keterampilan. Bahkan, BNN berencana menjembatani mereka untuk masuk ke dunia usaha agar dapat kembali produktif di masyarakat.
Baca juga: Rem Blong, Truk Tangki Penyedot Limbah Terguling di Waduk Sermo Kulon Progo
“Pendekatan kami tidak semata penindakan hukum, tetapi juga kemanusiaan. Kami ingin memastikan mereka yang pernah terjerat narkoba bisa pulih, mandiri, dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Suyudi.
Ia juga menegaskan bahwa BNN akan terus melanjutkan semangat war on drugs for humanity atau perang terhadap narkoba dengan pendekatan kemanusiaan. Menurutnya, visi “Indonesia Bersinar” atau Bersih Narkoba hanya bisa terwujud jika upaya pemberantasan disertai dengan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Dengan dukungan anggaran yang diusulkan, BNN berharap dapat memperkuat kerja-kerja di lapangan, mulai dari pengawasan perbatasan, penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, hingga peningkatan kualitas layanan rehabilitasi di berbagai daerah
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Kejagung soal Kekeliruan Jabatan Nadiem Makarim saat Umumkan Status Tersangka


















