Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah Pemangkasan, Gaji Bersih Anggota Dewan Rp 65,5 Juta

Dani by Dani
10 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Berapa Gaji DPR RI dan Tunjangannya Perbulan

Ilustrasi gambar suasana sidang paripurna DPR RI (Dok. BNN.go.id)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggotanya per 31 Agustus 2025. Selain itu, sejumlah tunjangan lain seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi juga dipangkas. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Sempat Dikira Kucing, Begini Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Pos Tani Bantul

You might also like

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026

Dasco menegaskan pemangkasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi penggunaan anggaran. Ia menyebut pihaknya akan membuka rincian gaji dan tunjangan anggota DPR pasca pengurangan tersebut kepada publik. “Apa yang sudah dievaluasi, termasuk komponen tunjangan, akan kami lampirkan dan dibagikan kepada media,” ujar Dasco.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dokumen resmi, take home pay (THP) anggota DPR setelah pemangkasan mencapai Rp 65,5 juta. Rinciannya terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, serta tunjangan keluarga dan uang sidang yang totalnya mencapai Rp 16,7 juta.

Selain itu, anggota DPR tetap menerima tunjangan konstitusional senilai Rp 57,4 juta. Komponen tersebut meliputi biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp 20,03 juta, tunjangan kehormatan Rp 7,18 juta, hingga honorarium kegiatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp 8,46 juta.

Baca juga: Kecelakaan Motor Astrea Vs Supra di Depan SMA 1 Sewon Bantul, Satu Korban Meninggal Dunia

Dari total bruto Rp 74,2 juta, dipotong pajak PPh sebesar Rp 8,61 juta, sehingga take home pay anggota DPR kini menjadi Rp 65,59 juta. Jumlah ini lebih rendah dibanding sebelumnya karena penghapusan tunjangan rumah dan fasilitas lain.

Keputusan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Pemangkasan tunjangan DPR dinilai dapat menjadi langkah awal dalam reformasi kelembagaan untuk menunjukkan komitmen pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Kejagung soal Kekeliruan Jabatan Nadiem Makarim saat Umumkan Status Tersangka

Tunjangan konstitusional

7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.

Baca juga: Rem Blong, Truk Tangki Penyedot Limbah Terguling di Waduk Sermo Kulon Progo

Tags: berita jakartaDPR RIGaji DPR RI
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14:41 WIB....

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo mengadakan turnamen olahraga...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan hilangnya mobil Kijang Super

Mobil Kijang Super Hilang di Warung Bakso Manding, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Bantul

25 October 2025
Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

20 December 2025
Menteri Pertahanan Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Bencana di Aceh dan Sumatra

Menteri Pertahanan Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Bencana di Aceh dan Sumatra

3 January 2026
Polisi Mengamankan barang bukti pencurian di Bantul

Ketahuan Saat Bobol Rumah, Dua Pria Asal Bandung dan Jakarta Ditangkap Warga di Bantul

14 October 2025
Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

26 June 2026
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor

Prabowo Gelar Rapat Maraton Bahas Pertanian, Tambang, dan Investasi Nasional

22 August 2025
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Giwangan Jogja

Toyota Yaris dan Yamaha Vixion Bertabrakan di Depan SPBU Giwangan, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

23 February 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

12 July 2026
Fakta Menarik Norwegia vs England, dari Brace Bellingham hingga Haaland Buntu

Drama Norwegia vs England: Bellingham Cetak Gol Penentu pada Menit ke-93

12 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026

Popular Story

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya
Nasional

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Tim dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal...

Read moreDetails

Kapolda NTB Tegaskan Proses Hukum Kasus Pembakaran Santri Berlanjut

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Live Brasil vs Norwegia: Skuad Ancelotti Diuji Kecepatan Mematikan Haaland

Rentetan Gempa Bumi di Indonesia, Apa Maknanya dan Apakah Saling Berkaitan?

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Pemerintah Targetkan Deteksi 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepatan Eliminasi

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.