Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mahfud MD Ingatkan Kejagung soal Kekeliruan Jabatan Nadiem Makarim saat Umumkan Status Tersangka

Aditya by Aditya
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kekeliruan Kejaksaan Agung (Kejagung) ketika mengumumkan status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Mahfud menilai penyebutan jabatan yang keliru dapat menjadi celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam persidangan. Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X pada Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Kecelakaan Motor Astrea Vs Supra di Depan SMA 1 Sewon Bantul, Satu Korban Meninggal Dunia

You might also like

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

10 October 2026
Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

10 October 2026

Mahfud menekankan bahwa saat Februari 2020, Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) seperti disebut Kejagung. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam membuat dakwaan agar tidak menimbulkan peluang eksepsi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Harus cermat, saat itu NAM (Nadiem Anwar Makarim) adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, kesalahan kecil seperti penyebutan jabatan bisa digunakan tim kuasa hukum Nadiem sebagai alasan keberatan di pengadilan. Hal ini berpotensi memperlemah dakwaan jika tidak diperbaiki secara teliti sejak tahap awal penyidikan.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Tani Bantul, Diduga Baru Berusia Sehari

Sebelumnya, Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meloloskan pengadaan perangkat Chromebook yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025), Nurcahyo mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan laptop ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun tindakan Nadiem disebut melanggar tiga aturan utama. Pertama, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketiga, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Baca juga: Sempat Dikira Kucing, Begini Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Pos Tani Bantul

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kejaksaan AgungMahfud mdNadiem Makarim

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Jumat...

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat,...

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar...

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PLN Resmikan Listrik di Desa Ombolata, Nias Utara

PLN Resmikan Listrik di Desa Ombolata, Nias Utara

30 March 2026
ASN Komunikasi Publik Jadi Garda Terdepan Hadapi Isu di Era Digital

ASN Komunikasi Publik Jadi Garda Terdepan Hadapi Isu di Era Digital

4 July 2025
: Istimewa

Gubernur Sumsel Dorong Generasi Muda untuk Bersaing di Kancah Global

18 August 2026
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Pesisir Barat Lampung

19 March 2026

Baznas Depok Buka Rekrutmen Pejuang Cinta, Begini Cara Daftarnya

4 March 2022
Pemko Dumai Perkuat Komitmen Pendidikan di HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

Pemko Dumai Perkuat Komitmen Pendidikan di HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

26 November 2025
Bupati Sumenep Keluarkan Surat Edaran untuk Jaga Ketertiban Selama Ramadan

Bupati Sumenep Keluarkan Surat Edaran untuk Jaga Ketertiban Selama Ramadan

19 February 2026

Artikel Terbaru

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

10 October 2026
Polrestabes Bandung Bongkar Budidaya Ganja di Atap Rumah, Pria 55 Tahun Diamankan

Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja di Atap Rumah

10 October 2026
Kunker di Jawa Tengah, Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru

Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru di Jawa Tengah

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Timor Tengah Utara NTT

10 October 2026
Wamenhan Terima Audiensi Ketua Departemen HI FISIP UI dan Sasakawa Peace Foundation, Bahas Persiapan The Sudirman Dialogue 2027

The Sudirman Dialogue 2027 Dibahas Wamenhan dan FISIP UI

10 October 2026
Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

10 October 2026
Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

10 October 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Bekuk Direktur PT TSI yang Diduga Terlibat Impor Ilegal Ponsel Bekas
Nasional

Bareskrim Tangkap Direktur PT TSI Kasus Impor Ilegal Ponsel

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menangkap Direktur PT TSI, Tatang Winata (TW), dalam...

Read moreDetails

Moto2 GP Jepang: Guevara Pangkas Jarak dari Gonzalez Jadi 10,5 Poin

62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Pantau

Spanyol Kalahkan Kroasia 2-1 dan Lolos ke Perempat Final

GDPS Bahas Transformasi Bisnis lewat Buku Beyond the Horizon

BRIN dan Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Kokoh pada September 2026

Rekrutmen Pekerja Sawit Belu Tanpa Biaya, Dikirim ke Kalimantan

Persib vs Port FC Imbang 0-0 di Babak Pertama

Penganiayaan Bayi 11 Bulan di Cakung Diduga Dipicu Cemburu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.