Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bantul, depan toko plastik 40, Dusun Dhiro, Pendoworejo, Sewon, Bantul pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Honda PCX AB 3739 JD dengan Honda Supra B 6725 BFI. Akibat peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka, salah satunya cidera kepala sedang, dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp300 ribu.
Baca juga: BPBD Makassar Hitung Kerugian Kebakaran Kantor DPRD Capai Rp253,4 Miliar
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kecelakaan bermula ketika Honda PCX yang dikendarai Qois Rizky (25), warga Kaliputih, Pendowoharjo, Sewon, melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, sebuah Honda Supra yang dikendarai Rusta (52), warga Gondomanan, Yogyakarta, tiba-tiba mundur dari posisi parkir ke badan jalan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat insiden tersebut, pengendara Honda PCX, Qois Rizky, mengalami lecet-lecet dan harus menjalani rawat jalan. Sementara penumpangnya, Sinta Kurnia Sari (25), mengalami cidera kepala sedang dan langsung dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul. Sedangkan pengendara Honda Supra, Rusta, tidak mengalami luka.
Polisi mencatat kedua kendaraan mengalami kerusakan. Honda PCX rusak di bagian depan, sementara Honda Supra mengalami kerusakan di bagian belakang. Total kerugian materi diperkirakan sekitar Rp300 ribu.
Baca juga: Warga dan Pemprov DKI Gotong Royong Bersihkan Halte Transjakarta Senen Pasca Unjuk Rasa
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengendara Honda PCX tidak memiliki SIM C meski membawa STNK lengkap. Sedangkan pengendara Honda Supra tidak memiliki SIM maupun STNK.
Peristiwa ini turut disaksikan dua anggota kepolisian yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah kecelakaan, PMI segera mengevakuasi korban dan membawa mereka ke rumah sakit.
Baca juga: Diduga Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Wonosobo Ucap Pancasila Tak Sesuai Urutan





















