Headline.co.id (Bantul) ~ Aksi pencurian kayu sonokeling terjadi di Dusun Jambon, Argosari, Sedayu, Bantul pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini menimpa seorang buruh harian lepas bernama Ishommuddin (56), yang melaporkan kehilangan lima batang pohon sonokeling. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Baca juga: Remaja di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan di Srandakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, korban awalnya menengok pekarangan miliknya di Dusun Jambon. Saat itu, ia mendapati lima pohon sonokeling sudah ditebang. Setelah menanyakan kepada saksi, diketahui bahwa penebangan dilakukan sekitar satu bulan lalu oleh delapan orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
Saksi pertama, Siti Mulyani (77), warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang, menyampaikan bahwa ia melihat para pelaku menebang pohon tersebut. Namun, ia tidak mengenali siapa mereka. Hal serupa juga dibenarkan oleh saksi kedua, Wigyo Wiyono atau Wargiran (61), seorang petani asal dusun yang sama.
Baca juga: Kecelakaan Honda Vario Vs Supra di Jalan Kalimundu Sanden, Begini Kronologi Menurut Polisi
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material hingga Rp25 juta. Pohon sonokeling yang ditebang diketahui memiliki nilai ekonomi tinggi karena kayunya kerap digunakan untuk furnitur dan kerajinan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sedayu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Baca juga: Karnaval Mobil Hias HUT RI ke-80 di Cilacap Jadi Ajang Promosi UMKM dan Hiburan Rakyat






















