Headline.co.id (Jakarta) – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengusulkan pemberian remisi bagi 1.272 anak binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan semangat belajar anak-anak yang tengah menjalani masa pembinaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan, ribuan anak yang diusulkan menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kami berharap remisi ini menjadi pemacu semangat mereka untuk terus belajar dan mengembangkan bakat. Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Minggu (20/7/2025).
Pendidikan dan Keterampilan Jadi Fokus Pembinaan
Tak sekadar menjalani masa pembinaan, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mendapatkan layanan pendidikan formal maupun informal. Agus menegaskan bahwa proses pendidikan bagi anak binaan berbeda dengan warga binaan dewasa. Di LPKA, mereka tetap mengikuti pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk program paket A, B, dan C.
“Selain pendidikan formal, kami juga berikan pelatihan keterampilan, seni, olahraga, hingga life skill agar mereka siap menghadapi kehidupan setelah masa pembinaan,” jelas Agus.
Beberapa lulusan dari LPKA bahkan telah berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mendapatkan pekerjaan, dan hidup mandiri. Hal ini, menurut Agus, menjadi bukti bahwa sistem pembinaan yang dijalankan memberi dampak nyata bagi masa depan anak-anak tersebut.
Anak Binaan: Generasi Masa Depan yang Tak Boleh Dilupakan
Agus yang juga mantan Wakapolri ini menegaskan bahwa mendidik anak-anak binaan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas negara.
“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Mereka adalah bagian penting dari generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan, saat ini jumlah anak binaan di Indonesia mencapai 2.096 orang. Sebanyak 1.376 anak menjalani pembinaan di LPKA, sementara sisanya berada di lapas, rumah tahanan, dan lapas perempuan.
“Anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk belajar dan memperbaiki diri. Karena itu, program pembinaan terus kami dorong agar mereka punya kesempatan yang adil untuk kembali ke masyarakat,” kata Mashudi.
Pemberian remisi di momen Hari Anak Nasional 2025 ini diharapkan menjadi titik balik bagi anak-anak binaan untuk menata ulang mimpi-mimpi mereka. Seperti pesan Agus Andrianto, “Selalu ada kesempatan kedua, masa depan mereka masih panjang.”


















