Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Bongkar Praktik Pemerasan di Kemenaker: Empat Pejabat Ditahan, Aliran Uang Capai Rp53,7 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan birokrasi, kali ini menyeret empat pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para pejabat tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Contents

  • 1. Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan
  • 2. Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan
  • 3. Modus Pemerasan Berkedok Berkas Tak Lengkap
  • 4. Barang Bukti Menggunung
  • 5. Dijerat Pasal Berlapis
  • 6. Peringatan Keras bagi Penyelenggara Negara

Penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan KPK pada Kamis (17/7/2025), dan diumumkan secara resmi melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Sabtu (19/7/2025). Mereka adalah SH, mantan Dirjen Binapenta & PKK periode 2020–2023; HY, yang menjabat Dirjen Binapenta & PKK periode 2024–2025 sekaligus eks Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2019–2024; WP, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA periode 2017–2019; dan DA, Koordinator Uji Kelayakan 2020–2024 yang kini juga Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2024–2025.

You might also like

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026

Keempat tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Modus Pemerasan Berkedok Berkas Tak Lengkap

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa para pejabat tersebut memanfaatkan jabatan strategis mereka untuk menekan agen atau perusahaan pengguna TKA yang sedang mengurus RPTKA. Modusnya terbilang klasik namun efektif: berkas pengajuan RPTKA sengaja dinyatakan tidak lengkap, lalu ditawarkan jalan pintas berupa percepatan proses dengan imbalan uang.

“Dana tersebut kemudian ditampung di rekening khusus, digunakan untuk keperluan pribadi, pembelian aset, hingga diduga dibagikan ke pegawai lain,” terang KPK.

Praktik korupsi ini berlangsung secara sistematis sejak 2019 hingga 2024, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp53,7 miliar. Dana haram tersebut mengalir deras dari kantong perusahaan yang seharusnya mendapatkan pelayanan administratif, bukan tekanan atau pungutan liar.

Barang Bukti Menggunung

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya 13 kendaraan bermotor yang terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor. Selain itu, KPK juga mengamankan 4 bidang tanah dan bangunan milik tersangka WP, 4 aset properti milik HY, serta 2 bidang tanah atas nama DA.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut jejak aliran dana sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang memperkuat unsur pidana dalam perkara ini.

Peringatan Keras bagi Penyelenggara Negara

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan di bidang ketenagakerjaan dan dunia usaha.

“Penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat iklim investasi dan menekan dunia usaha yang tengah berjuang tumbuh,” ujar KPK dalam pernyataannya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKorupsi KemenakerKPK

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis liquid sintetis yang mengandung...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Oktober 2026 — Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras...

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu senilai...

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus blackout yang melanda Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada...

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK Terkait Laporan Dugaan Pengancaman

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar...

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Kasus PT DSI: Bareskrim Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bahaya Over Dimension dan Overload, Satlantas Polres Pangandaran Edukasi Pengemudi Truk

Satlantas Polres Pangandaran Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Truk Terkait Bahaya Over Dimension dan Overload

12 August 2026
Haornas 2026, Polda Metro Jaya Dorong Personil Sehat dan Berprestasi

Polda Metro Jaya Dorong Personel Berprestasi di Haornas 2026

9 September 2026
: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis (3/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Bahas Kemitraan Strategis

23 September 2026
Kemenangan Indonesia atas Malaysia di ASEAN Para Games 2025

Kemenangan Indonesia atas Malaysia di ASEAN Para Games 2025

20 January 2026
:

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

3 October 2026
Pemkot Tidore Tingkatkan Dukungan untuk Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat

Pemkot Tidore Tingkatkan Dukungan untuk Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat

20 May 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

23 November 2025

Artikel Terbaru

Berita Terkini

BKN Dorong ASN Ubah Keluhan Warga Menjadi Solusi Layanan

22 October 2026
Persebaya Hadapi Ujian Berat, Gledson Paixao Soroti Motivasi PSM

Persebaya vs PSM, Gledson Waspadai Motivasi Tuan Rumah

21 October 2026
Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Kapolri Audiensi dengan Menhub, Perkuat Sinergi Jelang Operasi Nataru dan Lebaran

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

21 October 2026
Berita Terkini

Penegakan Hukum Karhutla: 232 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka

21 October 2026
Berita Terkini

Syarikat Islam Hidupkan Dakwah Ekonomi lewat Kolaborasi Lintas Sektor

21 October 2026
Phillip Island classics: the best of the Australian GP

MotoGP Phillip Island: Lima Balapan Australian GP Paling Dramatis

21 October 2026

Popular Story

Persib Vs Persik Klok Kami Sangat Bersemangat
Sepak Bola

Persib Vs Persik: Marc Klok Bidik Tiga Poin di Liga

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kapten PERSIB Marc Klok menegaskan ambisi timnya meraih kemenangan...

Read moreDetails

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-PEA

Bimbingan Pra Perkawinan Diikuti 300 Remaja Buddhist di Jakarta

Kemenpar-BPOM Perluas Keamanan Pangan di Desa Wisata

Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 Diikuti 65 Ekor Kuda

PSS Sleman Siap Hadapi Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo

Penggerebekan Narkoba di Sekonjing, Dua Orang Diamankan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.