Headline.co.id (Bantul) ~ Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 di wilayah Kabupaten Bantul mencatatkan angka pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi. Sebanyak 162 pelanggaran berhasil ditindak oleh jajaran Polres Bantul pada Senin, (14/7/2025).
Baca juga: Gizi Anak Jadi Prioritas, Dinkes Gorontalo Sabet Juara di Temu Ilmiah Nasional Persagi 2025
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya kepada Headline.co.id, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 105 pelanggar diberikan sanksi tilang, sedangkan 57 lainnya hanya mendapat teguran.
“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah terkait kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, serta melawan arus,” ujar Jeffry.
Untuk mendukung jalannya operasi, Polres Bantul menerjunkan 150 personel gabungan. Menurut Jeffry, operasi ini tidak semata-mata menindak pelanggaran, tetapi juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.
Baca juga: FASI XXIII Kota Jambi: Mencetak Generasi Qur’ani di Era Digital
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, ingat selalu keluarga menanti di rumah,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menyebut Operasi Patuh Progo 2025 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Novita mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan operasi.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua pihak,” tegas Novita.
Baca juga: Festival Sungai Asam: Denyut Baru Kota Tua Pasar Jambi
Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
“Keluar dari rumah dalam keadaan sehat, kembali ke rumah juga dalam keadaan sehat. Itu yang utama,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Progo 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Baca juga: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Prabowo: Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Berasrama





















