Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Wates–Yogyakarta, tepatnya di timur Jembatan Durungan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, pada Selasa malam (3/6/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia usai menabrak truk yang sedang parkir di badan jalan.
Baca Juga: Polres Bantul Serius Berantas Miras, Ribuan Botol Disita Sejak Awal Tahun
Data tersebut disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, dalam laporan tertulis kepada headline.co.id.
Korban diketahui bernama Drs. H. Sartono, M.A (59) yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia merupakan warga Padukuhan Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni, Wates, Kulonprogo. Saat kejadian, Sartono mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB-5493-OL dan melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Sartono menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Tronton dengan nomor polisi E-9168-AD yang sedang parkir di pinggir jalan. Posisi roda kanan truk masih berada di badan jalan,” jelas Ipda Tanto.
Baca Juga: Gagal Salip, Remaja Alami Cidera Kepala Berat di Jalan Karangmojo-Semanu
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor tersebut diperkirakan melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Akibat benturan keras, Sartono mengalami luka berat, antara lain pendarahan di mulut dan telinga, lecet di wajah dan kepala, patah tulang rusuk, luka robek di bibir atas, patah gigi, dan patah pada tangan kiri. Ia sempat mendapat perawatan di RSUD Wates, namun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi truk, Badrudin (55), warga Banyumas, dan kernetnya, Iwan Faozi (31), juga asal Banyumas, tidak mengalami luka apapun. Diketahui Badrudin tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat mengendarai truk tersebut.
“Selain mengecek korban di rumah sakit, kami juga telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan dari para saksi. Kami akan menindaklanjuti dengan wawancara terhadap pihak-pihak terkait, serta berkoordinasi dengan rumah sakit, Jasa Raharja, dan pihak keluarga korban,” imbuhnya.
Kerugian materiil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp250.000. Petugas masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pengemudi truk yang memarkir kendaraan di badan jalan tanpa pengaman.
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Korban Atas Dugaan Pencurian






















