Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mau daftar Merek? Ini Syarat, ketentuan hingga Kesalahan yang kamu wajib tau

Hendrawan by Hendrawan
12 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
Syarat Pendaftaran Merek

Syarat Pendaftaran Merek (img: associe.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Mau daftar Merek? Ini Syarat, ketentuan hingga Kesalahan yang kamu wajib tau ~ Headline.co.id (Jakarta).Di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu memahami betapa krusialnya pendaftaran merek dalam menjaga keberlangsungan dan reputasi bisnis. Merek bukan sekadar simbol atau nama dagang—lebih dari itu, merek merupakan identitas dan aset intelektual usaha yang dapat menentukan kesuksesan jangka panjang.

Baca juga: Gelapkan Uang Toko Roti Untuk Judi Online, Seorang Pria Asal Cilacap Terancam 4 Tahun Penjara

You might also like

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

11 April 2026

Pentingnya Pendaftaran Merek bagi Pelaku UMKM

Pendaftaran merek memberikan kepastian hukum bagi pemilik usaha atas identitas produk atau jasa yang ditawarkan. Tanpa perlindungan hukum yang sah, UMKM rentan mengalami pencatutan, plagiarisme, atau bahkan gugatan dari pihak lain yang lebih dulu mendaftarkan nama atau logo serupa. Dengan merek yang resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pelaku usaha memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi identitas brand-nya secara sah di mata hukum.

Lebih jauh, pendaftaran merek juga berperan dalam meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar. Konsumen akan lebih percaya pada produk atau jasa yang membawa nama atau logo yang telah memiliki legitimasi hukum. Bahkan, di beberapa sektor, merek terdaftar menjadi salah satu syarat untuk menjalin kerja sama dengan mitra bisnis, distributor, atau marketplace besar.

Baca juga: Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam: Upaya Kolektif Menuju Swasembada Pangan

Syarat Administratif Pendaftaran Merek

Agar proses pendaftaran merek berjalan lancar, pelaku usaha harus mempersiapkan sejumlah dokumen administratif yang menjadi syarat utama. Berikut beberapa dokumen yang perlu dipenuhi:

  • Data identitas pemohon, baik atas nama perorangan maupun badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi.
  • Etiket atau logo merek yang akan diajukan, dengan format digital (JPEG) sesuai ketentuan DJKI.
  • Daftar barang atau jasa yang ingin dilindungi, sesuai dengan klasifikasi dalam Klasifikasi Baku Kekayaan Intelektual Indonesia (KBKI).
  • Surat pernyataan kepemilikan merek, yang menyatakan bahwa merek tersebut bukan hasil penjiplakan dan sepenuhnya milik pemohon.

Ketentuan Teknis Merek yang Layak Didaftarkan

Tak semua nama atau logo bisa didaftarkan sebagai merek. Ada sejumlah ketentuan teknis yang perlu diperhatikan agar pengajuan tidak ditolak:

  • Merek tidak boleh menyerupai atau meniru merek terdaftar sebelumnya. Oleh karena itu, pengecekan awal sangat disarankan sebelum mendaftarkan.
  • Hindari penggunaan kata atau istilah umum yang bersifat deskriptif, seperti “manis” untuk gula atau “segar” untuk minuman.
  • Merek juga tidak boleh bertentangan dengan norma hukum, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum.

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Tanam Padi Serentak di Ogan Ilir: Menuju Swasembada Pangan 2026

Kesalahan yang Umum Terjadi dalam Pendaftaran Merek

Banyak pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran merek karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Berikut kesalahan umum yang sering terjadi:

  • Mendaftarkan nama usaha tanpa mengecek database merek terdaftar di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
  • Salah dalam memilih kelas barang/jasa, sehingga perlindungan hukum tidak relevan dengan kegiatan usahanya.
  • Inkonsistensi antara nama, logo, dan dokumen pendukung yang dapat menyebabkan penolakan atau permintaan revisi.

Rekomendasi Praktis bagi UMKM

Agar proses pendaftaran merek berjalan lebih efektif, berikut beberapa langkah praktis yang dapat diambil oleh pelaku UMKM:

  1. Lakukan pengecekan awal melalui situs PDKI Kemenkumham untuk memastikan nama/ikon merek belum terdaftar.
  2. Konsultasikan klasifikasi merek sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan agar perlindungan lebih tepat sasaran.
  3. Gunakan layanan profesional untuk meminimalkan risiko penolakan dan kesalahan administratif yang sering terjadi selama proses pengajuan merek.

Baca juga: Prabowo Pimpin Tanam Padi Serentak di Ogan Ilir, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Salah satu langkah wajib yang sangat direkomendasikan untuk meminimalisir risiko penolakan adalah bekerja sama dengan pihak berpengalaman seperti Associe, konsultan bisnis dan digital marketing yang telah menangani berbagai proses legalitas usaha, termasuk syarat pendaftaran merek bagi UMKM dan startup. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara proses legalitas ditangani secara profesional.

Pendaftaran merek bukan hanya soal legalitas, tapi juga investasi strategis yang akan memperkuat fondasi usaha Anda di masa depan. Jangan biarkan kerja keras membangun brand selama bertahun-tahun terancam hanya karena abai terhadap aspek hukum. Mulailah proses pendaftaran sejak dini, dan jadikan merek Anda sebagai aset bisnis yang kuat dan terlindungi. (*ADS)

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraan di Jl. Timoho, Dua Korban Dirawat di RS

Tags: daftar MerekPendaftaran merek
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

by Wawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satya Hangga Yudha Widya Putra, menegaskan bahwa percepatan...

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Bima ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah di Nusa Tenggara...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

by Dwina
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menginisiasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di...

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah tekanan global. Langkah...

Wamenkeu Soroti Pentingnya APBN dalam Pembangunan Nasional

Wamenkeu Soroti Pentingnya APBN dalam Pembangunan Nasional

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menekankan pentingnya memahami sektor publik Indonesia secara menyeluruh melalui Anggaran Pendapatan dan...

Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Pengelolaan SDA Berkelanjutan

Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Pengelolaan SDA Berkelanjutan

by Dwina
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

23 February 2026
Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

17 February 2026
Kemensos Tingkatkan Fasilitas Digital dan SDM untuk Sekolah Rakyat

Kemensos Tingkatkan Fasilitas Digital dan SDM untuk Sekolah Rakyat

24 November 2025
Kementerian PU Targetkan Penyelesaian Sekolah Rakyat Tahap II pada Juni 2026

Kementerian PU Targetkan Penyelesaian Sekolah Rakyat Tahap II pada Juni 2026

14 January 2026
Ini Progres Program Strategis Nasional di Sektor Perikanan Budi Daya : Foto; Dok. KKP

KKP Perkuat Hilirisasi Perikanan Budidaya Nasional Lewat Proyek Nila Salin Karawang dan Tambak Udang Sumba Timur

28 October 2025
Pemko Dumai dan Kodim 0320 Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Wilayah

Pemko Dumai dan Kodim 0320 Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Wilayah

7 November 2025
Polri Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Gambir

Polri Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Gambir

22 December 2025

Artikel Terbaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.