Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Peredaran uang palsu kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, kasus mencuat di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, setelah dua pedagang setempat mengaku menerima uang palsu pecahan Rp50.000 dari pembeli yang tak dikenal.
Baca juga: Tim Gegana Sterilisasi Dua Gereja di Bantul Jelang Paskah 2025
Sebuah video yang menunjukkan keresahan para pedagang atas temuan uang palsu itu ramai beredar di media sosial. Akun X (dulu Twitter) @merapi_uncover turut mengunggah video tersebut pada 16 April 2025. Dalam unggahannya disebutkan, “Pedagang Pasar Playen Kabupaten Gunungkidul kini tengah diresahkan oleh maraknya peredaran uang palsu.”
Dua pedagang yang menjadi korban adalah Sakiyem dan Sri Astuti. Keduanya sehari-hari berjualan di Pasar Playen. Mereka menyadari menerima uang palsu setelah diperiksa oleh salah seorang warga yang curiga akan kejanggalan pada lembaran uang tersebut.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Serius dalam Kecelakaan Tragis di Temon Kulonprogo
“Saya baru tahu uang itu palsu setelah dicek sama orang, ternyata warnanya pudar dan terasa beda,” ujar Sri Astuti saat dimintai keterangan.
Keduanya menerima total uang palsu senilai Rp200.000, masing-masing dalam bentuk empat lembar pecahan Rp50.000. Polisi menyita dua lembar sebagai barang bukti.
Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Sukmana, S.I.P., M.I.P., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami menerima laporan pada 15 April pagi dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi headline.co.id.
Baca juga: Sadis! Seorang Ibu di Sleman Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Masuk ICU Rumah Sakit
Namun, Sigit membantah anggapan bahwa uang palsu beredar secara masif.
“Tidak banyak. Yang diamankan Polsek hanya dua lembar pecahan nominal Rp50 ribu,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki asal muasal uang tersebut. Pedagang sendiri tidak bisa memastikan siapa pembeli yang menyerahkan uang itu karena saat transaksi tidak dilakukan pengecekan secara langsung.
“Beberapa pedagang bahkan membuang uang itu setelah sadar palsu,” tambah Sigit.
Baca juga: Polresta Sleman Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan Seorang PNS, Dua Mahasiswa Ditangkap
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat dan pedagang pasar agar lebih waspada saat menerima uang.
“Setelah transaksi, cek langsung keaslian uang. Ini penting agar bisa segera mengidentifikasi pelaku,” lanjutnya.
Menurut Sigit, ada beberapa ciri fisik yang membedakan uang palsu dengan uang asli. Uang palsu umumnya memiliki warna yang lebih pudar, tidak memiliki fitur pengaman saat diterawang, terasa lebih halus saat diraba, dan tidak memiliki aroma khas tinta dan kertas uang asli.
“Jika tercium aroma / bau lebih mendekati aroma lain yg bukan dari bau khas kertas dan tinta cetak uang.,” jelasnya.
Warga berharap agar kasus ini segera ditangani serius oleh aparat kepolisian guna mencegah kerugian lebih besar. Mereka juga meminta agar pelaku penyebar uang palsu bisa segera ditangkap dan diberi sanksi tegas.
Baca juga: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Polresta Sleman Tahan Seorang Perempuan





















