Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bagaimana Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Atau Tidak?

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
9 months ago
in Religi
414 8
0
Apakah Menangis Membatalkan Puasa

Apakah Menangis Membatalkan Puasa

Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Atau Tidak? ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadan membawa banyak pertanyaan seputar tata cara menjalankan ibadah puasa. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah “apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan puasa?”.

Baca juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Berdasarkan pemahaman syariat dan penjelasan ulama ternama seperti Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad, dan Ustadz Adi Hidayat, menangis saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam saluran pencernaan.

Prinsip Dasar Hukum Puasa

Dalam fiqh Islam, puasa batal apabila ada sesuatu yang sengaja masuk ke dalam saluran pencernaan, seperti makan atau minum. Sementara menangis, meskipun merupakan reaksi emosional yang menghasilkan air mata, tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Sahur Menurut Sunnah, Momen untuk Optimalkan Keberkahan Ramadan

Air mata yang keluar dari mata merupakan hasil proses fisiologis yang tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi. Sehingga, selama seseorang tidak dengan sengaja menelan air mata yang keluar ketika menangis, puasa tetap sah.

Penjelasan Para Ulama Ternama

Dalam sejumlah tanya jawab yang dikumpulkan dalam buku-bukunya, Buya Yahya menegaskan bahwa menangis saat puasa merupakan bagian dari ekspresi perasaan dan tidak memiliki dampak pada kesahihan puasa. Menurutnya, selama tidak ada niat atau tindakan menelan air mata secara sengaja, aktivitas menangis itu sendiri tidak membatalkan ibadah puasa.

Baca juga: Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad juga pernah menjelaskan bahwa emosi yang meluap, termasuk menangis karena kesedihan atau haru, tidak mengganggu keabsahan puasa. Ia menekankan bahwa yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang secara langsung masuk ke dalam perut atau usus, bukan reaksi alami seperti menangis. Dengan demikian, umat tidak perlu khawatir jika air mata mengalir ketika menjalani ibadah puasa.

Begitu juga Ustadz Adi Hidayat, ia menambahkan bahwa menangis merupakan bentuk ekspresi jiwa yang sering kali mencerminkan kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah. Menurutnya, menangis yang terjadi secara alami saat berpuasa merupakan manifestasi emosi keagamaan yang tidak berhubungan dengan pelanggaran syarat sahnya puasa. Selama tidak ada upaya sengaja untuk menelan air mata, maka puasa tetap sah dan tidak terganggu.

Baca juga: Bagaimana Hukum Pekerjaan yang Bersinggungan dengan Ritual Keagamaan Non-Muslim?

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meskipun menangis sendiri tidak membatalkan puasa, umat Islam dianjurkan untuk tetap berhati-hati agar tidak secara sengaja menelan air mata dalam jumlah yang cukup signifikan. Jika hal tersebut terjadi secara tidak sengaja, sebagian besar ulama sepakat bahwa hal itu tidak mengganggu kesahihan puasa. Intinya, kunci utamanya adalah niat dan kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.

Kesimpulan

Menangis saat puasa tidak membatalkan ibadah puasa selama tidak disertai dengan tindakan sengaja menelan air mata. Penjelasan dari para ulama ternama seperti Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad, dan Ustadz Adi Hidayat memberikan kepastian bahwa ekspresi emosi tersebut adalah bagian alami dari kehidupan seorang Muslim yang sedang beribadah.

Baca juga: Hikmah di Balik Sunnah Berbuka dan Sahur, Sudahkah Kita Mengamalkannya?

Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya tidak khawatir atas air mata yang mengalir ketika menangis selama puasa, melainkan tetap fokus pada peningkatan keimanan dan kualitas ibadah. Itulah mengapa saat menjalankan ibadah puasa, kita dianjurkan untuk senantiasa bersabar dengan menahan diri dari berbagai gangguan.

Pikiran yang jernih dan kelapangan hati membuat seseorang menjadi lebih kuat secara mental maupun fisik, sehingga diri tidak mudah menangis meskipun diterjang berbagai macam dan cobaan.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Sahur? Ini Jawaban Menurut Imam Lintas Mazhab

Tags: Hukum Menangis Saat PuasaPuasa RamadhanRamadhan
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi melakukan Penyelidikan Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Palbapang Bantul

Sepeda Motor Hilang di Palbapang Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 October 2025
Kondisi Mobil Murni Jaya Pasca Kecelakaan di Kulon Progo

Bus Murni Jaya Terguling di Kulon Progo, Lima Orang Luka-Luka

8 January 2025
Pemkab Bojonegoro Lakukan Normalisasi Jalan di Desa Napis

Pemkab Bojonegoro Lakukan Normalisasi Jalan di Desa Napis

13 November 2025
Kapolri memberikan penghargaan Pin Emas kepada Komandan Resimen Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian

Kapolri Berikan Penghargaan Pin Emas kepada Para Pencetak Prestasi Akpol

23 February 2024
Timnas Inggris Raih Kemenangan Sempurna di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Inggris Raih Kemenangan Sempurna di Kualifikasi Piala Dunia 2026

18 November 2025

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 March 2021
Wonderful Indonesia Wellness 2025, Perayaan Kearifan dan Kebugaran Nusantara

Solo dan Yogyakarta Resmi Jadi Pusat “Wonderful Indonesia Wellness 2025”, Angkat Kearifan Lokal dan Tradisi Kebugaran Nusantara

4 November 2025

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

28 November 2025
Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

28 November 2025
Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

28 November 2025
Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

28 November 2025
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

28 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Lantik 344 PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Maluku Tenggara Lantik 344 PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

28 November 2025
Warga Pangkep Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah

Warga Pangkep Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.