Dua Penyidik Ditsiber Polda Jateng Diperiksa Propam Usai Datangi Personil Band Sukatani ~ Headline.co.id (Semarang). Dua penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang mendatangi grup band punk rock Sukatani kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pemeriksaan ini dilakukan setelah keduanya diduga melakukan intervensi terhadap dua personel band asal Purbalingga tersebut.
Baca juga: ICJR Desak Evaluasi Aturan Internal Polri Usai Kasus Band Sukatani
Personel Ditsiber yang diperiksa itu sebelumnya menemui vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, serta gitaris Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy, di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait lagu kontroversial berjudul Bayar Bayar Bayar, yang mengandung sindiran terhadap institusi kepolisian.
Setelah pertemuan itu, band Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri serta menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform digital. Tindakan ini pun memicu perhatian publik, hingga akhirnya Propam turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik Ditsiber tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani,” ujar Artanto, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Pemeriksaan terhadap kedua penyidik berlangsung di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (21/2/2025). Artanto menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas anggota kepolisian. “Pada prinsipnya, Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani,” jelasnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menjual Kembali Makanan Sisa? ini Jawabannya
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tindakan kedua penyidik tersebut. “Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan,” ungkap Artanto.
Sebelumnya, lagu Bayar Bayar Bayar sempat menjadi perbincangan luas di media sosial karena secara tiba-tiba dihapus dari berbagai platform streaming musik. Kemudian, dalam video permintaan maaf yang diunggah di akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, dua personel band menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan menyatakan telah mencabut lagu tersebut.
Baca juga: Kemenag Akan Gelar Pemantauan Hilal Ramadan 1446 H di 125 Titik se-Indonesia
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Lufti dalam video tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa lagu tersebut sejatinya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan, bukan untuk institusi secara keseluruhan. “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar,” imbuhnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Lakalantas Tunggal di Condongcatur, Pengendara Misterius Tabrak Warung Bensin


















