Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Gadaikan Motor Tanpa Izin, Seorang Pemuda di Bantul Dilaporkan ke Polisi

Dwina by Dwina
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Ilustrasi Gambar pengelapan kendaraan

Ilustrasi Gambar pengelapan kendaraan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bantul, Headline.co.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor mencuat di wilayah Kasihan, Bantul, setelah seorang mahasiswa mengalami kerugian yang dilaporkan mencapai Rp10 juta. Kasus ini berawal ketika seorang pelajar, Setya Prayoga (20), meminjam sepeda motor dari Mochammad Arif Zainal Fanani (22), namun malah menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Menurut keterangan resmi dari AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, korban, Mochammad Arif Zainal Fanani, tengah menitipkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi KY-6119-GG kepada Setya Prayoga. Mochammad Arif yang berdomisili di Berau, Kalimantan Timur, terpaksa menitipkan kendaraan tersebut kepada pelapor karena harus kembali ke kampung halamannya.

You might also like

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Rohil, 10 Ton Barang Bukti Diamankan

Polisi Amankan 10 Ton Kayu Ilegal di Rokan Hilir

27 September 2026
Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penusukan Santri Krapyak Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Pelaku meminjam motor dengan alasan untuk bermain bersama teman, sehingga motor tersebut diserahkan kepada pelaku,” ungkap AKP I Nengah Jeffry.

Namun, keesokan harinya, Setya menghubungi teman korban dan menyatakan bahwa motor tersebut ditilang oleh polisi dan ditahan di Polres Bantul. Ketika pelapor dan beberapa saksi tiba di Polres untuk mengambil motor tersebut, mereka mendapati bahwa tidak ada motor yang ditahan. Setelah didesak lebih lanjut, Setya akhirnya mengaku bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan tanpa izin.

Baca juga: Kapolres Bantul Pimpin Sertijab Kabag Logistik, Tekankan Pentingnya Sinergitas dan Peningkatan Pelayanan

Korban dilaporkan mengalami kerugian sepeda motor Honda tipe C1C01N96M2 tahun 2015 yang diestimasi bernilai sekitar Rp10 juta. Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Kasniari, dengan alamat di Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Terimakasih telah membaca Gadaikan Motor Tanpa Izin, Seorang Pemuda di Bantul Dilaporkan ke Polisi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Tragis! Kondisi Pria Korban Pembacokan OTK di Sleman Alami Lumpuh Separuh

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Gadaikan Motor Tanpa IzinKasus Pengelapan Kendaraan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Rohil, 10 Ton Barang Bukti Diamankan

Polisi Amankan 10 Ton Kayu Ilegal di Rokan Hilir

by Saddam
27 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hilir ~ Polisi mengungkap dugaan tindak pidana kehutanan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat, 25...

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian...

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

26 June 2026
Iran Merasa Dirugikan di Piala Dunia 2026, Pelatih Soroti Waktu Persiapan yang Dipangkas

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Tidak Adil di Piala Dunia 2026, Persiapan Terganggu Jelang Lawan Belgia

21 June 2026
Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Kedaulatan Budaya dalam AI

Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Kedaulatan Budaya dalam AI

15 December 2025
Antasyafi Robby Raih Medali Emas World Climbing Series Guiyang 2026

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

12 September 2026
Polda Jateng Dirikan Posko DVI untuk Korban Kecelakaan Bus di Krapyak

Polda Jateng Dirikan Posko DVI untuk Korban Kecelakaan Bus di Krapyak

22 December 2025
SD Muhammadiyah Semoya Sleman Adakan Program Edukasi Robotika

SD Muhammadiyah Semoya Sleman Adakan Program Edukasi Robotika

13 December 2025
Polri Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

Polri Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

17 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Rohil, 10 Ton Barang Bukti Diamankan

Polisi Amankan 10 Ton Kayu Ilegal di Rokan Hilir

27 September 2026
Polda Sumsel Tangani 16 Korporasi dan 43 Tersangka Kasus Karhutla

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Korporasi dan 43 Tersangka Ditangani

27 September 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik Ketua dan Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masa jabatan 2026–2030 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (25/9/2026). (Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

27 September 2026
: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama UNDP Indonesia berkolaborasi meningkatkan produktivitas budi daya rumput laut Gracilaria di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melakukan rehabilitasi tambak, penyediaan bibit unggul, penguatan sarana produksi dan pascapanen, hingga mendorong investasi di bidang pengolahan. (Dok. KKP)

KKP-UNDP Dorong Produksi dan Hilirisasi Gracilaria di Sidoarjo

27 September 2026
: Istimewa

Pemkab Banyuwangi dan UNJ Perkuat Kualitas SDM

27 September 2026
Tanggung Jawab Bertahan Milik Semua Pemain

PSS Sleman Evaluasi Tujuh Gol Kebobolan dalam Tiga Laga

27 September 2026
: Riuh gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 tidak hanya terdengar dari dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Di kawasan sekitar stadion, aktivitas juga terlihat dari lalu-lalang penonton, ofisial, dan pengunjung yang berpindah dari satu titik ke titik lainnya. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Sopir Mobil Golf Jaga Mobilitas Penonton FIFA ASEAN Cup 2026

27 September 2026

Popular Story

Cabor Wushu Eugenia Diva Raih Perunggu di Asian Games 2026
Olahraga

Eugenia Diva Raih Perunggu Wushu di Asian Games 2026

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Indonesia menambah perolehan medali di Asian Games Aichi-Nagoya...

Read moreDetails

Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas

Kominfo Lumajang Minta ASN Verifikasi Fakta Sebelum Sebar Informasi

e-SMART KOMITE Kemenag Perkuat Peran Komite Madrasah

Bawaslu: Mahasiswa Berperan Kawal Penegakan Hukum Pemilu

Koperasi Merah Putih Raja Ampat Capai 100 Persen

Layanan Dokter Spesialis Hadir di Puskesmas Pinogu Gorontalo

Pengamanan IAWP ke-63 di Bali Libatkan Polri dan Pecalang

Kemhan Dorong Penguatan PAPN untuk Tingkatkan Kompetensi Analis

Thom Haye dan Ragnar Perkuat Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.