Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pengeroyokan Sadis di Kretek Bantul: 11 Pelaku Ditangkap, Korban Meninggal Dunia

Eko by Eko
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
417 9
A A
0
Kegiatan Jumpa Pers Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Kegiatan Jumpa Pers Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja di Dusun Kretek, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Bantul ini dihadiri oleh AKP Dian Purnomo, S.I.K, M.H, selaku Kasat Reskrim Polres Bantul, yang memaparkan kronologi kejadian dan penangkapan para pelaku.

Baca juga: Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

You might also like

Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

26 August 2026
Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026

Kasus ini bermula pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi mendapatkan laporan dari warga tentang seorang remaja laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di rumah Bapak KY, Dusun Kretek, RT 07, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek. Korban bernama RSI, seorang pelajar berusia 16 tahun asal Pundong, Bantul.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/A/04/X/2024, korban diduga tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa insiden kekerasan ini terjadi di beberapa tempat di wilayah Kretek pada malam sebelumnya.

Baca juga: Relawan BKSDA Paliyan Diduga Dianiaya Saat Melayat, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Pada hari yang sama, pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul bersama anggota Polsek Kretek mulai melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi para pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada pukul 16.00 WIB di rumah masing-masing.

Sebanyak sebelas orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut berhasil diamankan. Mereka terdiri dari tujuh pelaku dewasa dan empat pelaku anak-anak. Para pelaku dewasa yang diamankan adalah OM (Oskar Maylano), BK (Bryan Kurnia Saputra), RZ (Rifai Zaky Pratama), FN (Fito Nur Alfiansyah), DD (Devanda Dwi Saputra), DP (Diki Pamulya), dan EA (Egine Aka Wira Dinata). Sementara, pelaku anak-anak yang terlibat antara lain AO (Adex Ocha Saputra), FQ (Fio Qusna Abi Musa), DY (Dhiyas Yanualretta), dan DA (Dhenys Aditia Kurniawan).

Baca juga: Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui tindakan mereka yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Insiden pengeroyokan ini terjadi di beberapa tempat, dengan peran berbeda dari setiap pelaku. Pada pukul 01.00 WIB, aksi pertama terjadi di depan RS Santa Elisabet Ganjuran, Bambanglipuro, di mana OM dan BK memukul korban. Kemudian, di lokasi kedua pada pukul 01.30 WIB, tepatnya di tempat penggergajian kayu milik Bapak KY di Kretek, seluruh pelaku terlibat dalam aksi kekerasan yang lebih brutal.

Para pelaku secara bergantian melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban. Misalnya, OM menendang dan memukul kepala korban, sementara RZ menendang punggung korban berulang kali. Kekerasan ini terus berlanjut hingga korban menunjukkan tanda-tanda kelemahan fisik.

Pada pukul 03.00 WIB, korban yang sudah dalam keadaan lemah dibawa oleh pelaku ke jalan arah Watu Lumbung Kretek, tempat ia kembali dianiaya. Setelah aksi kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa kembali ke tempat penggergajian kayu, di mana ia diberi minum dan akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Bukit Cumbri: Serpihan Surga di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah

Menurut keterangan dari para pelaku, pengeroyokan ini dipicu oleh insiden kecelakaan yang menimpa teman mereka, AI, yang diduga terlibat dengan korban. Para pelaku menduga korban memberikan pil sapi (obat terlarang) kepada AI sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Karena keterangan korban yang dianggap tidak jelas, para pelaku melakukan kekerasan untuk memaksa pengakuan dari korban.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Vario warna hitam dengan nopol AB-4339-JP dan Honda Vario merah dengan nopol AB-6003-JA.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, untuk pelaku anak-anak, diterapkan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terimakasih telah membaca Pengeroyokan Sadis di Kretek Bantul: 11 Pelaku Ditangkap, Korban Meninggal Dunia semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Satu Minggu Operasi Zebra, Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Tags: Kasus Pembunuhan BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ 26 Agustus 2026 - Sebuah operasi penangkapan terhadap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang...

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nikmati Internet Kencang Saat Nunggu Busway di Halte Velodrome

Nikmati Internet Gratis Sambil Menunggu TransJakarta di Halte Velodrome

5 September 2024
Pemkab Lumajang Ajukan Empat Jalur Evakuasi Semeru Melalui Program IJD

Pemkab Lumajang Ajukan Empat Jalur Evakuasi Semeru Melalui Program IJD

17 July 2026
Menpora Erick Thohir Bahas Sinkronisasi Program ASEAN Para Games 2025

Menpora Erick Thohir Bahas Sinkronisasi Program ASEAN Para Games 2025

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

22 March 2026
Pangkep Tingkatkan SDM Perempuan untuk Kesetaraan Gender

Pangkep Tingkatkan SDM Perempuan untuk Kesetaraan Gender

22 April 2026
Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

21 April 2026
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka

Pemerintah Kolaborasi dengan AFC dan FIFA Ini Langkah Yang Dilakukan Untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

9 October 2022

Artikel Terbaru

:

Wakil Bupati Indramayu Puji Kontribusi RAPI dalam Penanggulangan Bencana

26 August 2026
: Pemkab Lumajang (Istimewa)

Keindahan Tersembunyi Sumber Telu Lumajang di Tengah Kebun Salak

26 August 2026
BTN Indonesia Fashion Week 2026 Hadirkan Pesona Wastra Nusantara Lewat Sentuhan Modern

Pesona Wastra Nusantara di BTN Indonesia Fashion Week 2026 Menyita Perhatian

26 August 2026
Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

26 August 2026
:

Wabup Indramayu Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

26 August 2026
Viral Video Bus Bawa Massa ke Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

Klarifikasi Video Viral Bus Menuju Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

26 August 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah serta Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana saat peluncuran Garuda Spark Innovation Spark serentak 10 kota di BSD, Tangerang, Banten, Rabu (26/8/20276). (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik-IGID/KPM Kemkomdigi)

Garuda Spark Innovation Hub Capai 15.700 Talenta dan Investasi Rp429,5 Miliar dalam Waktu Singkat

26 August 2026

Popular Story

: Menpora Erick Thohir mendukung penuh proses hukum terhadap mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Kemenpora menegaskan kasus tersebut menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan atlet dan membenahi ekosistem olahraga nasional./ Foto Humas Kemenpora
Berita

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

by Fajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menetapkan seorang mantan pelatih panjat tebing...

Read moreDetails

Peningkatan Potensi Karhutla di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan Menjadi Fokus Utama

Komisi VIII DPR RI Dorong Modernisasi Mesin Cetak Al-Qur’an di UPQ Bogor

Menpora Bahas Tantangan Kepemudaan di AMMY 2026, Fokus pada AI dan Kesehatan Mental

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Mengenang Sejarah dan Semangat Pengabdian

AS Roma Awali Musim dengan Kemenangan Telak atas Fiorentina

Kemenag Tingkatkan Pengelolaan 1.170 Madrasah Negeri di Tanah Wakaf

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh untuk Penguatan Ekonomi dan Stabilitas

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Ajakan Demo 27 Agustus 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.