Headline.co.id – Galeri Nasional Terapkan Tarif Tiket Pameran Terpisah
Jakarta – Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (Indonesian Heritage Agency/IHA) resmi memberlakukan sistem tarif tiket terpisah untuk pengunjung pameran di Galeri Nasional Indonesia mulai 1 September 2024.
“Saat ini, tiket berbayar di Galeri Nasional Indonesia hanya berlaku untuk tiket masuk pameran saja,” ujar Penanggung Jawab Unit Galeri Nasional Indonesia Jarot Mahendra, Kamis (24/08/2024).
Pengunjung yang ingin menikmati suasana kawasan Galeri Nasional Indonesia tanpa memasuki ruang pamer tidak dikenakan biaya. Adapun tarif tiket pameran dibedakan berdasarkan kategori pengunjung, yakni:
* Anak usia 3-12 tahun: Rp10.000
* Dewasa: Rp20.000
* Warga Negara Asing (WNA): Rp50.000
Sementara itu, anak usia kurang dari tiga tahun dan dewasa lebih dari 60 tahun tidak dikenakan biaya masuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra menjelaskan, penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya.
“Perubahan tarif ini dilakukan agar museum dan cagar budaya dapat terus berkembang dan memberikan manfaat edukatif serta rekreatif kepada masyarakat,” kata Ahmad.
Pengunjung dapat melakukan registrasi kedatangan secara langsung (on site) di lokasi pada pukul 09.00-18.00 WIB. Pembayaran tiket diutamakan menggunakan metode non-tunai, meskipun pembayaran tunai masih diterima selama masa adaptasi.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4294851/galeri-nasional-indonesia-berlakukan-tarif-terpisah-mulai-1-september.























