Jakarta Masuk 5 Terburuk Kualitas Udara Global
Headline.co.id, Jakarta – Kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi kembali memburuk hingga masuk kategori tidak sehat. Bahkan, Jakarta menempati posisi kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pukul 07.58 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat pada indeks 152 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 56,5 mikrogram per meter kubik.
“Warga Jakarta diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan atau menggunakan masker jika terpaksa berada di luar. Tutup jendela untuk mencegah udara kotor masuk ke dalam ruangan,” pesan IQAir.
Data IQAir juga menunjukkan bahwa Baghdad (Irak) menempati peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks 178, disusul Kuwait City (Kuwait) di peringkat ketiga dengan indeks 167, dan Kinshasa (Kongo) di peringkat keempat dengan indeks 166.
Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim bahwa kualitas udara di wilayah Jabodetabek telah membaik dibandingkan tahun lalu.
“Tahun ini, kualitas udara di Jakarta jauh lebih baik dibanding 2023,” ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro.
Sigit menjelaskan bahwa puncak kualitas udara tidak sehat pada tahun lalu terjadi pada 1 Oktober 2023 dengan indeks PM2,5 mencapai 83,72. Sementara pada periode yang sama tahun ini, kualitas udara berdasarkan PM2,5 tertinggi tercatat pada 7 Agustus 2023 dengan indeks 67,33.
“Kedua poin tersebut masih di bawah puncak kualitas udara tidak sehat tahun ini yang tercatat 61,77 pada 1 Agustus 2024,” jelas Sigit.
Sigit menyebut, status kuning atau kualitas udara sedang yang dapat menimbulkan risiko gejala penyakit pernapasan masih berpotensi terjadi di Jabodetabek hingga September. Hal ini disebabkan curah hujan yang belum meningkat.
Faktor yang menyebabkan membaiknya kualitas udara tahun ini, menurut Sigit, antara lain elektrifikasi kendaraan dan meningkatnya penggunaan transportasi umum. “Faktor kemarau juga berpengaruh. Tahun ini kita lebih banyak hujan dibanding tahun lalu,” terangnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara untuk mempercepat penanganan polusi udara di Jakarta.
Satgas ini memiliki tugas menyusun SOP penanganan polusi udara, mengendalikan polusi dari industri, memantau kualitas udara, dan dampak kesehatan dari polusi udara.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4284587/minggu-pagi-udara-jakarta-tetap-tidak-sehat.


















