Headline.co.id: Perluas Peran, KPEI Jalin Kerjasama dengan Bank-bank Besar
Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memperluas perannya di pasar keuangan Indonesia melalui Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) yang melibatkan Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan bank terkemuka di Tanah Air.
Kedelapan bank tersebut meliputi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).
“KPEI telah menandatangani PAPS sebagai penyelenggara Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) yang telah memperoleh izin dari BI,” ujar Direktur Utama KPEI Iding Pardi di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan PAPS ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk membentuk dan mengembangkan CCP di KPEI sebagai penyelenggara CCP PUVA. “BI dan kedelapan bank tersebut akan menjadi calon pemegang saham KPEI, sehingga memperkuat struktur permodalan dan dukungan institusional bagi pengembangan CCP PUVA di Indonesia,” jelas Iding.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, dan komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.
“Penandatanganan PAPS ini mencerminkan komitmen regulator dan pelaku pasar untuk mengembangkan pasar uang dan valuta asing, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendalaman pasar keuangan nasional,” kata Iding.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, KPEI telah memperoleh izin usaha dari BI sebagai CCP PUVA. “Perolehan izin usaha ini menandai berdirinya CCP untuk pasar derivatif suku bunga dan nilai tukar di Indonesia,” ujar Iding.
Saat ini, KPEI juga tengah mempersiapkan implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar over-the-counter.
“KPEI berkomitmen untuk memperkuat peran dan layanannya demi terciptanya ekosistem pasar keuangan yang lebih efisien, aman, dan transparan, sehingga mendukung pendalaman pasar keuangan dan kemajuan ekonomi Indonesia,” pungkas Iding.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4258431/kpei-tandatangani-paps-demi-perluas-peran-di-pasar-keuangan.





















