Headline.co.id: Dua Spesialis Pencuri Motor di Tambora Ditangkap, Telah Beraksi 15 Kali
Jakarta – Dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat. Keduanya telah melancarkan aksi pencurian sebanyak 15 kali di wilayah tersebut.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Sabtu (10/8) setelah menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Selasa (6/8).
“Ya, kami telah menangkap dua pelaku spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” ujar Donny saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Donny menuturkan, penangkapan bermula dari laporan korban Waidah (45) dan Muslihun (31) yang kehilangan sepeda motornya saat terparkir di depan rumah kontrakan di wilayah Tambora. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya telah raib dan kemudian melaporkannya ke polisi.
“Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada AN yang turut diamankan,” jelas Donny.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo menyebut pelaku merupakan residivis dengan modus operandi menggunakan anak kunci palsu. Mereka mengincar sepeda motor dengan pengamanan minimal dan kunci yang sudah rusak.
“Wilayah sasaran mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat unit sepeda motor hasil curian dari tangan pelaku. Atas perbuatannya, DY dan AN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan kasus pencurian terkait,” pungkas Rachmad.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4255603/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-sudah-beraksi-15-kali-di-tambora.





















