Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Regulasi Pemberdayaan UMKM yang Komprehensif dari OJK

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
394 30
A A
0
Pemberdayaan UMKM: Regulasi Komprehensif dari OJK untuk Dukung Bisnis Nasional
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: OJK Susun Aturan Penguatan UMKM Demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

“Dengan adanya RPOJK, diharapkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terangkat melalui peningkatan pemberdayaan UMKM,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dian menjelaskan bahwa RPOJK UMKM telah memasuki tahap analisis masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. RPOJK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Salah satu tujuan utama RPOJK UMKM adalah mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM. Hal ini meliputi penjaminan pembiayaan yang lebih cepat, mudah, dan kompetitif. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi UMKM memperoleh pembiayaan, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

RPOJK UMKM juga mengatur skema khusus untuk penyaluran pembiayaan UMKM, pemanfaatan perangkat penilaian kredit, dan evaluasi berkala suku bunga kredit atau marjin pembiayaan UMKM.

Selain itu, LJK diwajibkan untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang keuangan dan mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan yang diperoleh. Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) internal LJK juga menjadi fokus agar mereka dapat memberikan dukungan yang optimal bagi UMKM.

“Penting untuk dicatat bahwa RPOJK UMKM tidak mewajibkan LJK untuk mengalokasikan porsi kredit UMKM sebesar 30 persen dari total kredit,” tegas Dian.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4253883/ojk-susun-aturan-untuk-tingkatkan-pemberdayaan-umkm.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: OJKOtoritas Jasa Keuanganpemberdayaan UMKMUMKM

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

:

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

8 October 2026
Kudeta Myanmar: Junta Bantah Guncangan Internal, Tegaskan Kekuasaan

Kudeta Myanmar: Junta Bantah Rumor Pergolakkan dalam Militer

15 August 2024
Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

30 July 2026
BMKG Gorontalo Periksa Alat Peringatan Dini Tsunami di BPBD

BMKG Gorontalo Periksa Alat Peringatan Dini Tsunami di BPBD

7 February 2026
Ajang Talenta di Gorontalo Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Ajang Talenta di Gorontalo Dorong Pengembangan Bakat Siswa

25 April 2026

Perempuan Hisap Vape di Gerbong Kereta, KAI Beri Teguran

26 December 2019
: Istimewa

Penurunan Drastis Titik Panas Karhutla di Riau, Kini Hanya Tersisa 10

2 September 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026
Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

Satbrimob Polda Kalteng Cegah Karhutla Kembali Menyala di Banturung

10 October 2026
PSS U20 Jaga Momentum, Bidik Poin Penuh di Kandang Deltras FC U20

PSS Sleman U20 Bidik Poin Penuh di Kandang Deltras

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

10 October 2026
Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026
:

Dua Jembatan Beton Dibangun di Sumenep untuk Gantikan yang Rusak

10 October 2026

Popular Story

Polisi Gagalkan Pengiriman CPMI ke Malaysia
Hukum

Polisi Ungkap Jalur dan Biaya Pengiriman CPMI ke Malaysia

by Saddam
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menggagalkan pengiriman dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara...

Read moreDetails

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

Persebaya U-16 Menang 2-1 atas PSS di Laga Perdana EPA

Prabowo dan FIFA Bahas Akses Fasilitas Sepak Bola Indonesia

Pemko Dumai Perkuat Edukasi ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

PT AIP Sepakati Pemenuhan FKPM Rp57 Miliar di Siak

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

Dedi Kusnandar Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup

Polda Jatim Antisipasi Hotspot Karhutla di 10 Wilayah

Wamenhan dan Wamenkes Tinjau Kesiapan RS Tk. II Dustira

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.