Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Manfaat Memiliki Asuransi Kebakaran Rumah

wahyu by wahyu
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 4 mins read
401 22
A A
0
Ilustrasi Kebakaran rumah

Ilustrasi Kebakaran rumah (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Manfaat Memiliki Asuransi Kebakaran Rumah ~ Headline.co.id. Asuransi Kebakaran rumah adalah salah satu produk dari asuransi yang sudah cukup populer di kalangan masyarakat. Dengan memiliki asuransi kebakaran rumah terbaik merupakan solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap hunian karena resiko kebakaran. Masih banyak juga yang berpikir bahwa asuransi kebakaran bukan merupakan hak yang dibutuhkan. 

Baca juga: Viral Anggota Polsek Sewon Jadi Beking Debt Collector, Ini Penjelasan Polres Bantul

You might also like

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

25 February 2026
Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

25 February 2026

Akan tetapi jika Anda memiliki rumah sebagai tempat tinggal, dengan mengasuransikan kebakaran sangatlah penting agar terhindar dari terjadinya resiko kebakaran yang menyebabkan kerugian karena hal yang tak diinginkan. Asuransi kebakaran merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat ganti rugi karena resiko kebakaran pada rumah, bangunan maupun harta benda karena kebakaran, ledakan, petir dan kejatuhan pesawat terbang maupun asap. Asuransi kebakaran rumah ini secara umum memiliki pengecualian terhadap hal-hal yang dapat dipertanggungkan misalnya terorisme, perang, nuklir dan radioaktif. 

Manfaat Menggunakan Asuransi Kebakaran Rumah

Di bawah ini adalah beberapa manfaat dan keuntungan yang akan didapatkan ketika menggunakan asuransi kebakaran rumah terbaik. 

1. Menjamin Kerugian Resiko Kebakaran 

Asuransi kebakaran dapat memberikan ganti rugi kerusakan karena resiko kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang serta asap. Hal ini bisa terjadi kapan pun tanpa kita prediksi. 

Baca juga: Polisi Bantul Selidiki Kasus Perusakan Rumah Ketua Ormas, Kerugian Puluhan Juta

2. Nilai Rumah Dipertahankan 

Rumah adalah salah satu aset properti yang menguntungkan, sebab nilai jualnya yang terus meningkat. Maka dari itu, wajar saja jika rela mengeluarkan uang yang besar untuk membeli rumah. Namun jangan lupa untuk membeli produk asuransi yang dapat menjamin nilai total rumah tersebut. 

Ketika membeli produk asuransi, rumah Anda akan terlindungi, sebab jika terjadi suatu resiko yang merusak rumah Anda dan sudah dijaminkan dalam polis, pihak asuransi pun akan memberikan manfaat ganti rugi sebagai biaya perbaikan kerusakannya. 

Baca juga: Ops Patuh Progo 2024 Resmi Dimulai, Polresta Yogyakarta Kerahkan 160 Personel

Tentu dengan memiliki asuransi untuk rumah sangatlah menguntungkan. Hanya cukup membayar preminya yang wajar, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari memiliki asuransi kebakaran rumah. 

Di samping dapat memberikan pertanggungan standar, bahwa asuransi kebakaran rumah akan memberikan pertanggungan tambahan untuk kerugian yang diakibatkan karena huru-hara, terorisme, sambaran petir, banjir, kecelakaan pesawat, dan bencana alam. 

Baca juga: Kebanggaan Polres Bantul: Polwan Cantik ini Sabet Dua Gelar di Kejuaraan Menembak Nasional

Peristiwa yang termasuk dalam bencana alam misalnya gempa bumi, tanah longsor, dan angin topan yang terjadinya secara tiba-tiba dan mengakibatkan kerusakan rumah.

Mengajukan Klaim Asuransi Kebakaran Rumah

Mengajukan klaim asuransi untuk kebakaran rumah, ada 5 proses yang harus Anda pahami dan berikut penjelasannya.

1. Segera Laporkan Kejadian Kebakaran Secepat Mungkin 

Laporkan kejadian seperti kebakaran kepada pihak perusahaan asuransi secepat mungkin. Laporan ini bisa disampaikan melalui telepon, surat, fax dan bisa secara langsung datang ke kantor Asuransi yang bersangkutan. 

Baca juga: Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Bantul Laksanakan Operasi Patuh Progo 2024

2. Membuat Laporan Kerugian Atas Kebakaran Tersebut 

Setelah Anda melaporkan kejadian kebakaran tersebut, Anda harus mengajukan serta melengkapi laporan dan pernyataan tertulis yaitu melengkapi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA), dokumen yang diperlukan tentang kerugian dan kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran. 

3. Penyebab Kerusakan atau Kebakaran

Keterangan-keterangan yang menurut pendapat dari tertanggung perlu disampaikan kepada perusahaan asuransi. 

Baca juga: Pesona Arung Jeram di Sungai Ciwidey: Petualangan Ekstrem dengan Harga Terjangkau

Setelah perusahaan asuransi tersebut menerima laporan dan dokumen yang dibutuhkan, perusahaan akan menentukan keabsahan kontrak asuransi dan menyampaikan besaran ganti rugi terhadap kerugian yang akan dibayarkan kepada tertanggung. 

Ganti rugi akan dibayarkan sesuai dengan tenggang waktu dalam kontrak asuransi yang telah disepakati. Itulah beberapa penjelasan mengenai asuransi kebakaran rumah. Dengan memiliki asuransi kebakaran rumah terbaik maka Anda akan mendapatkan manfaat yang sangat menguntungkan. 

Terimakasih telah membaca Manfaat Memiliki Asuransi Kebakaran Rumah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Peduli Petani, Anggota DPRD Tanggamus Yoyok Bagikan Pupuk Cair Organik kepada Warga

Tags: Asuransi Rumah Kabakaran
wahyu

wahyu

Related Stories

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapan untuk menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang beroperasi tanpa...

Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Pemerintah Dorong Startup Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan penciptaan nilai ekonomi nasional seiring dengan tingginya adopsi kecerdasan artifisial (AI)...

Kementerian Perhubungan Lakukan Uji Kelaiklautan Kapal di Makassar

Kementerian Perhubungan Lakukan Uji Kelaiklautan Kapal di Makassar

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi...

DJKA Siapkan Personel dan Alat Berat di Titik Rawan untuk Mudik Lebaran

DJKA Siapkan Personel dan Alat Berat di Titik Rawan untuk Mudik Lebaran

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menyiagakan personel dan alat berat di sejumlah titik rawan bencana...

Menhub dan Menkopolkam Diskusikan Keamanan Angkutan Lebaran 2026

Menhub dan Menkopolkam Diskusikan Keamanan Angkutan Lebaran 2026

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Jakarta...

Danantara dan Arm Limited Kerja Sama Bangun Ekosistem Digital Indonesia

Danantara dan Arm Limited Kerja Sama Bangun Ekosistem Digital Indonesia

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

13 November 2025

Achmad Yurianto Ungkap Kesulitan Pemerintah dalam Mendistribusikan Bantuan ke Indonesia Timur

15 April 2020
Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

2 February 2026
Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

13 January 2026
Kaesang Pangarep Bertemu Joko Widodo di Jogja

Bertememu Jokowi di Jogja, Kaesang Sebut bentuk dukungan dan doa untuk PSI

29 January 2024

Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Hari Raya Idul Fitri di Arus Mudik dan Balik

23 May 2020

Abhayagiri, Penikmat Senja Perlu Tahu Tempat Makan Ini

8 July 2019

Artikel Terbaru

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

25 February 2026
Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026
Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

25 February 2026
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

25 February 2026
Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.