Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Syarat dan Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos Beras 10 KG

Lia by Lia
2 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
415 9
A A
0
Ilustrasi Bantuan Beras Pemerintah

Ilustrasi Bantuan Beras Pemerintah (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos Beras 10 KG ~ Headline.co.id (Jakarta, 9 Juni 2024). Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram yang akan disalurkan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini dimulai pada Juni 2024 dan akan berlanjut hingga Desember 2024. Penerima bansos mencakup mereka yang tergolong dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta KPM balita atau yang berisiko stunting yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Contents

    • 0.1. Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga
    • 0.2. Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21
  • 1. Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
  • 2. Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • 3. Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

You might also like

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026
Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026

Baca juga: Cek PKH Kemensos 2024, Begini cara Daftar Bantuan BLT 3 Juta dari Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat diminta mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan cara mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Agar memenuhi syarat sebagai penerima bansos beras 10 kilogram, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  3. Terkategori sebagai masyarakat miskin.
  4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: Binggung Isi eKinerja 2024, Begini Tahapan dan Cara Isi dan Tahapan Membuat SKP

Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk mendaftar sebagai penerima bansos beras 10 kilogram, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” dari Google Play Store.
  2. Buat akun baru di dalam aplikasi tersebut.
  3. Isi data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  5. Setelah berhasil mendaftar, akses menu ‘Daftar Usulan’ di dalam aplikasi.
  6. Isi kembali data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  8. Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  9. Hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem untuk proses pengolahan dan penetapan oleh Kemensos.

Baca juga: Lirik Lagu Sholawat Qomarun Sindan Nabi Arab Latin dan Artinya

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kilogram, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri lengkap sesuai dengan KTP yang masih berlaku dan KK, seperti nama lengkap sesuai KTP, dan desa atau kelurahan.
  3. Masukkan kode verifikasi yang diberikan untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak.

Baca juga: Strategi Petani Gunungkidul: Menanam Bawang Merah untuk Menghadapi Musim Kemarau

Dengan memenuhi syarat-syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah disebutkan, masyarakat dapat memperoleh bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dari pemerintah. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat.

Terimakasih telah membaca Syarat dan Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos Beras 10 KG semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Buka Blokir BRImo cukup dari Ponsel Tanpa ke Bank

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Daftar Penerima Bansos BerasPenerima Bansos Beras

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menjalin kemitraan dengan 10 lembaga untuk memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program...

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama umat menggelar aksi bersih rumah ibadah di Jakarta, Tangerang, dan...

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) — Magang di Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian...

Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante...

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Kementerian Agama memastikan harta benda wakaf tetap terlindungi di tengah perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan Subang...

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Panitia Muktamar XI Al-Khairiyah di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut digelar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mikel Merino Jadi Pahlawan Spanyol, Gol Dramatis Singkirkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Mikel Merino Cetak Gol Penentu, Spanyol Singkirkan Belgia 2-1 dan Lolos ke Semifinal

11 July 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Sabtu (27/9/2025) mengatakan menegaskan bahwa layanan pos bukan sekadar mengantarkan barang, melainkan menghubungkan hidup banyak orang: dari buruh migran yang kirim uang ke kampung halaman, pedagang kecil yang jualan lewat daring, sampai siswa di pelosok yang butuh buku belajar. (Foto: Humas Kemkomdigi )

Menkomdigi Tekankan Kedaulatan Pos dan Telekomunikasi Jadi Fondasi Pertahanan Data Nasional

28 September 2025
Tim SAR gabungan tetap mengoptimalkan pencarian dengan memperluas wilayah penyisiran

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian di Selat Sunda Masuk Hari Kedelapan

15 September 2026

Grebek Kampung Boncos, Polisi Amankan 18 Orang Pengguna Narkoba

28 November 2021
Kejuaraan Selam Piala Gubernur Jatim 2025 Dorong Pembinaan Atlet Nasional

Kejuaraan Selam Piala Gubernur Jatim 2025 Dorong Pembinaan Atlet Nasional

14 December 2025
: Pemanfaatan teknologi tepat guna serta keterlibatan aktif ibu-ibu PKK dan pemuda kampung menjadi fondasi utama dalam mengukuhkan kemandirian pengolahan sampah organik berbasis warga. Tim PKM-PM UGM tingkatkan kapasitas warga Jurugsari, Selasa (18/8/2026).

Pelatihan Pengoperasian Smart Compost Vessel oleh Tim PKM UGM di Jurugsari

20 August 2026
Polisi bersama mahasiswa memeriksa Posko KKN UII di Dusun Piring I, Murtigading, Sanden, Bantul, lokasi hilangnya laptop milik salah satu peserta KKN

Laptop Mahasiswa Hilang di Posko KKN UII Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

11 September 2025

Artikel Terbaru

Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

10 October 2026
:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026
Persebaya Menang Tipis atas Isenmulang, Tiga Poin Penting Dibawa Pulang

Persebaya Menang 1-0 atas Isenmulang di Lampung

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Taklukkan Arab Saudi 3–1, Selangkah Menuju Piala Asia 2027

Timnas Putri U-17 Indonesia Menang 3–1 atas Arab Saudi

10 October 2026
WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

10 October 2026
Fernandez flies to P1 to beat Bezzecchi and Martin on Friday

MotoGP Mandalika: Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap pada Jumat

10 October 2026

Popular Story

Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Badung Jaring 15 Pengendara
Peristiwa

Razia Lalu Lintas Polres Badung Jaring 15 Pengendara

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Badung – Satlantas Polres Badung menjaring 15 pengendara...

Read moreDetails

KDKMP Dekai Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Papua Pegunungan

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

SPPG Wilayah 3T Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Polisi Ungkap Modus SMS Penipuan dengan Perangkat Fake BTS

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Manokwari Papua Barat

Kemenpar Dorong Desa Wisata Jadi Destinasi Edutrip

Bappenas Jadikan Indeks Integritas Pendidikan Dasar Intervensi

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Tenggara Bitung

Toprak Razgatlioglu Sapa Pelajar Mataram Jelang MotoGP Mandalika

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.