Headline.co.id, Tangerang ~ Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan penyetaraan jabatan di lingkungannya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam acara Pembinaan Kelembagaan dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2023, yang digelar di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Baca juga: Mengenal Agile methodology: Sejarah, Pengertian, Prinsip dan Alasan Menggunakan Metode tersebut
Penyetaraan Jabatan sebagai Langkah Reformasi
Herman Suwarman menjelaskan bahwa penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional telah dilaksanakan pada akhir tahun 2021, dengan total 263 pejabat yang disetarakan. Langkah ini, menurut Herman, merupakan amanat yang harus dilaksanakan untuk memperbaiki roda pemerintahan.
“Kami telah melakukan penyetaraan sesuai dengan amanat untuk perbaikan dalam roda pemerintahan,” ujar Herman dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa penyetaraan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan di Kota Tangerang.
Baca juga: Pendekatan Agile di Perusahaan: Menjaga Fokus dan Disiplin dalam Siklus Cepat
Evaluasi Menyeluruh dan Penyesuaian Sistem Kerja
Lebih lanjut, Herman menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas penyetaraan jabatan. Evaluasi ini mencakup kesesuaian tugas dan fungsi jabatan fungsional dengan jabatan struktural sebelumnya. “Terutama dalam menghadapi regulasi yang berubah dengan cepat serta penyesuaian sistem kerja yang lebih agile (lincah) dan tidak hanya sebatas mengganti nama jabatan,” jelasnya.
Herman berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai penyetaraan jabatan dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para pejabat fungsional agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Baca juga: Rahasia di Balik Keberhasilan Pengembangan RPL: Panduan Lengkap Scrum
Implementasi Penyetaraan Jabatan di Kota Tangerang
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional pada akhir tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut:
- Pejabat eselon III ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Madya sebanyak 4 orang, khususnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Pejabat eselon IV ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 259 orang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Baca juga: Fenomena Transformasi Agile: Alasan Mengapa Banyak Perusahaan Beralih Menjadi Agile?
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta mampu menghadapi tantangan regulasi yang terus berubah. Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam proses reformasi birokrasi di Kota Tangerang.
Reformasi birokrasi dan penyetaraan jabatan di Kota Tangerang merupakan contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
terimakasih telah membaca Pemerintah Kota Tangerang Terus Lakukan Reformasi Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Gudang Barang Bekas di Bantul, Kerugian Capai Rp 10 Juta

















